Minggu, 26 Mei 2013

Makalah Pend.KWN "IMPLEMENTASI DEMOKRASI PANCASILA WUJUD KEDAULATAN RAKYAT"

IMPLEMENTASI DEMOKRASI PANCASILA SEBAGAI WUJUD KEDAULATAN RAKYAT

 

Disusun oleh:

NUR AFIFAH NUGRAHENI



UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

2013

 

KATA PENGANTAR



               Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan YME, karena hanya dengan rahmat-Nyalah makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Makalah ini disajikan sesederhana mungkin untuk memudahkan pembaca dalam memahami isi makalah ini. Tak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada :
1.    Bpk. Hamonangan Singgalingging
2.    Bpk. Chairul Anwar
              Selaku dosen pengampu Mata Kuliah Umum Pendidikan Kewarganegaraan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
                Dengan adanya makalah ini Mahasiswa diharapkan dapat melestarikan dan menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia. Sehingga kita Mahasiswa akan mampu menjadi pribadi yang cerdas, intensif, mandiri, dan berbudi luhur yang  diharapkan bisa menjadi generasi penerus bangsa dengan membawa bangsa ini menjadi lebih baik dan lebih maju. Amin.
Semarang, 12 April 2013

            Penyusun





BAB I

PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG

Sejak digulirkannya reformasi tahun 1998, Indonesia semakin mengenal dan menginginkan adanya sistem demokrasi dalam pemerintahan Negara kita. Hasil penelitian menyatakan “ mungkin untuk pertama kali dalam sejarah, demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang diperjuangkan oleh para pendukungnya yang berpengaruh “ (UNESCO 1949).
Hampir semua negara di dunia meyakini demokrasi sebagai “ tolak ukur tak terbantah dari keabsahan politik”. Keyakinan bahwa kehendak rakyat adalah dasar utama kewenangan pemerintah menjadi dasar bagi kokohnya sistem politik demokrasi. Pada saat ini, hampir semua negara mengaku bahwa sistem pemerintahannya adalah demokrasi. Hal itu menunjukkan bahwa rakyat diletakkan pada posisi penting walaupun secara operasional implikasinya di berbagai negara tidak selalu sama.
Indonesia menganut sistem Demokrasi Pancasila dimana itu adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak mungkin terlepas dari rasa kekeluargaan. Bagaimana seperti ditulis almarhum Moh. Hatta bahwa,”Di desa-desa sistem yang demokrasi masih kuat dan hidup sehat sebagai bagian adat istiadat yang hakiki.” Dasarnya adalah pemilikan tanah yang komunal yaitu setiap orang yang merasa bahwa ia harus bertindak berdasarkan persetujuan bersama. Struktur demokrasi yang hidup dalam diri bangsa Indonesia harus berdasarkan demokrasi asli yang berlaku di desa. Gambaran dari tulisan almarhum ini tidak lain dari pola-pola demokrasi tradisional yang dilambangkan oleh musyawarah dalam pencapaian keputusan dan gotong royong dalam pelaksanaan keputusannya tersebut.
Dari gambaran di atas, hal ini pula yang menginspirasi demokrasi pancasila yang selalu menjadi Kiblat negara kita dalam menapaki kehidupan berbangsa dan bernegara masih perlu ditelaah atau dikaji secara lebih dalam lagi.

B.    RUMUSAN MASALAH

1.    Apa pengertian dari demokrasi?
2.    Apa pengertian dari demokrasi Pancasila?
3.    Bagaimana ciri-ciri demokrasi Pancasila?
4.    Apa fungsi demokrasi Pancasila?
5.    Bagaimana perkembangan demokrasi di Indonesia?
6.    Bagaimana implementasi demokrasi Pancasila sebagai perwujudan kedaulatan rakyat di Era Reformasi?


C.    TUJUAN

1.    Mengetahui pengertian demokrasi
2.    Mengetahui pengertian demokrasi Pancasila
3.    Mengetahui ciri-ciri dari demokrasi Pancasila
4.    Mengetahui fungsi demokrasi Pancasila
5.    Memahami perkembangan demokrasi di Indonesia dari masa ke masa
6.    Dapat mengimplementasikan demokrasi Pancasila secara benar di Era Reformasi sekarang ini











BAB II

PEMBAHASAN


1.    PENGERTIAN DEMOKRASI

Menurut Internasional Commision of Jurits, Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyar dimana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.
Menurut Lincoln, Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).
Menurut C.F Strong, Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
Merriem, Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
Rifhi Siddiq, Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang kedaulatannya dipegang oleh rakyat bertujuan mensejahterakan rakyat dan hak dan kewajiban rakyatnya diakui secara hukum ketatanegaraan.
Secara etimologis, istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, “demos” berarti rakyat dan “kratos” atau “kratein” berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi berarti “rakyat berkuasa” (government of rule by the people).  Istilah demokrasi secara singkat diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara diartikan bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketenytuan dalam masalah-masalah pokok mengenai kehidupannya termasuk dalam menentukan kehidupan rakyat.
Jadi, Negara demokrasi adalah Negara yang diselenggarakan berdasarkan kehidupan dan kemauan rakyat.
Demokrasi mempunyai arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya, sebab dengan demokrasi, hak masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara dijamin. Oleh karena itu, istilah demokrasi selalu memberikan posisi penting bagi rakyat walaupun secara operasional implikasinnya di berbagai Negara tidak selalu sama.

2.    PENGERTIAN DEMOKRASI PANCASILA

a.    Prof. Dardji Darmodihardjo, S.H.
Demokrasi pancasila adalah Paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan seperti dalam pembukaan UUD 1945.
b.    Prof. dr. Drs. Notonagoro,S.H.
Demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
c.    Ensiklopedi Indonesia
Demokrasi Indonesia berdasarkan Pancasila yang meliputi bidang-bidang politik sosial ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah-masalah nasional berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.

Secara ringkas, demokrasi Pancasila memiliki beberapa pengertian sebagai berikut:
1. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.
2. Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.
3. Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.
4. Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.
Demokrasi Pancasila menjamin adanya fasilitasi dari pihak pemerintah agar keunikan dan kemajemukan budaya Indonesia dapat tetap dipertahankan dan ditumbuhkembangkan sehingga kekayaan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat terpelihara dengan baik. Terdapat penolakan terhadap uniformitas budaya dan pemerintah menciptakan peluang bagi berkembangnya budaya lokal sehingga identitas suatu komunitas mendapat pengakuan dan penghargaan.


3.    CIRI-CIRI DEMOKRASI PANCASILA

Dalam bukunya, Pendidikan Pembelajaran dan Penyebaran Kewarganegaraan, Idris Israil (2005:52-53) menyebutkan ciri-ciri demokrasi Indonesia sebagai berikut:
a)    Kedaulatan ada di tangan rakyat.
b)    Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong.
c)    Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
d)    Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi.
e)     Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban.
f)    Menghargai hak asasi manusia.
g)    Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat.Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan karena merugikan semua pihak.
h)    Tidak menganut sistem monopartai.
i)    Pemilu dilaksanakan secara luber.
j)    Mengandung sistem mengambang.
k)    Tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas.
l)    Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum.


4.    FUNGSI DEMOKRASI PANCASILA

Adapun fungsi demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
1)    Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara,
Contohnya:
    a. Ikut menyukseskan Pemilu;
    b. Ikut menyukseskan Pembangunan;
    c. Ikut duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan.
2)    Menjamin tetap tegaknya negara RI,
3)    Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan sistem                    konstitusional,
4)    Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila,
5)    Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara,
6)    Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab,
Contohnya:
    a. Presiden adalah Mandataris MPR,
    b. Presiden bertanggung jawab kepada MPR.


5.    PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA

Dalam sejarah Negara Republik Indonesia, perkembangan demokrasi telah mengalami pasang surut. Masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun kehidupan social dan politik yang demokratis dalam masyarakat. Masalah ini berkisar pada penyusunan suatu system politik dengan kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi serta character and nation building dengan partisipasi rakyat sekaligus menihindarkan timbulnya dictator perorangan, partai atau militer.
Perkembangan demokrasi di Indonesia dibagi dalam 4 periode:
1.    Periode 1945-1959 (Masa Demokrasi Parlementer)
Demokrasi parlementer menonjolkan peranan parlementer serta partai-partai. Akibatnya, persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.

2.    Periode 1959-1965 (Masa Demokrasi Terpimpin)
Demokrasi terpimpin ini telah menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat. Masa ini ditandai dengan dominasi presiden, terbatasnya peran partai politik, perkembangan pengaruh komunis dan peran ABRI sebagai unsure social-politik semakin meluas.

3.    Periode  1966-1998 (Masa Demokrasi Pancasila Era Orde Baru)
Demokrasi pancasila merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan system presidensial. Landasan formal periode ini adalah pancasila, UUD 1945 dan Tap MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi di masa Demokrasi Terpimpin, dalam perkembangannya, peran presiden semakin dominant terhadap lembaga-lembaga Negara yang lain. Melihat praktek demokrasi pada masa ini, nama pancasila hanya digunakan sebagai legitimasi politik penguasa saat itu sebab kenyataannya yang dilaksanakan tidaka sesuai dengan nilai-nilai pancasila.

4.    Periode 1999- sekarang (Masa Demokrasi Pancasila Era Reformasi)
     Pada masa ini, peran partai politik kembali menonjol sehingga demokrasi dapat berkembang. Pelaksanaan demokrasi setelah Pemilu banyak kebijakan yang tidak mendasarkan pada kepentingan rakyat, melainkan lebih kea rah pembagian kekuasaan antara presiden dan partai politik dalam DPR. Dengan kata lain, model demokrasi era reformasi dewasa ini kurang mendasarkan pada keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia (walfare state)
   
    Demokrasi Era Reformasi, Dewasa ini, hampir seluruh warga di dunia mengklaim menjadi penganut paham demokrasi. Demokrasi dipraktekkan di seluruh dunia secara berbeda-beda dari satu Negara ke Negara lain. Dalam suatu Negara yang menganut system demokrasi, demokrasi harus berdasrkan pada suatu kedaulatan rakyat, artinya kekuasaan Negara itu dikelola oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat.


6.    IMPLEMENTASI DEMOKRASI PANCASILA DI ERA REFORMASI

Salah satu implementasi demokrasi Pancasila sebagai perwujudan kedaulatan rakyat adalah dengan diadakannya Pemilihan Umum. Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat Pemilu merupakan suatu ajang aspirasi rakyat sebagai perwujudan dari kedaulatan rakyat. Masalah Pemilu ditur dalam UUD 1945 tentang Pemilihan Umum Bab VII B Pasal 22E sebagai hasil dari amandemen UUD 1945 ke-3 Tahun 2001 yang berbunyi:
1)    Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali.
2)    Pemilihan Umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden,  dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah.
3)    Peserta Pemilihan Umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah Partai Politik.
4)    Peserta Pemilihan Umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah perseorangan.
5)    Pemilihan Umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri.
6)    Ketentuan lebih lanjut tentang Pemilu diatur dengan Undang-Undang.

Undang-Undang tentang Pemilu yang berlaku saat ini adalah UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu untuk anggota DPR, DPD dan DPRD. Undang-Undang ini merupakan pengganti dari UU No.3 Tahun 1999 tentang Pemilu yang kemudian diganti UU No.4 tahun 2000 karena UU tersebut dianggap tidak sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Berdasarkan UU No.12 Tahun 2003, kedaulatan rakyat tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh MPR, melainkan oleh UUD.
Tujuan diselenggaraknnya Pemilu adalah untuk memilih wakil rakyat dan wakil daerah serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mencapai tujuan nasional sesuai dengan UUD 1945.
Pemilu diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Komisi ini bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemilu dan dalam pelaksanannya menyampaikan laporan kepada Presiden dan DPR.











BAB III

PENUTUP


A.    KESIMPULAN

Demokrasi Pancasila adalah sebuah sistem demokrasi pemerintahan, yang keduanya bisa dipakai di negara manapun, dengan cara masing masing. Di Indonesia sendiri demokrasi pancasila sudah mendarah daging disetiap warganya, karena demokrasi itu mencerminkan kehidupan bermasyarakat, sistem demokrasi/ pemerintahan liberal tidak akan cocok untuk diterapkan di indonesia karena adat dan budaya negara indonesia bertolak belakang dengan negara barat karena NKRI adalah harga mati.


B.    SARAN

Mewujudkan budaya Demokrasi memang tidak mudah. Perlu ada usaha dari semua warga negara. Yang paling utama, tentu saja, adalah adanya niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi.Mempraktekanya secara terus menerus, atau membiasakannya. Memahami nilai-nilai demokrasi memerlukan pemberlajaran, yaitu belajar dari pengalaman negara-negara yang telah mewujudkan budaya demokrasi dengan lebih baik dibandingkan kita. Dalam usaha mempraktekan budaya demokrasi, kita kadang-kadang mengalami kegagalan disana-sini, tetapi itu tidak mengendurkan niat kita untuk terus berusaha memperbaikinya dari hari kehari. Suatu hari nanti, kita berharap bahwa demokrasi Pancasila di Negara kita telah benar-benar membudaya di tanah air, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mari kita budayakan Demokrasi Pancasila kepada anak cucu kita.



DAFTAR PUSTAKA


http://fhy13candra.blogspot.com/2011/04/demokrasi-pancasila.html
http://mulyadi-demokrasipancasila.blogspot.com/2011/12/makalah-demokrasi-pancasila.html
http://www.lintasberita.web.id/makalah-bagaimana-demokrasi-di-indonesia-sekarang-ini/
http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
http://architectgroups.blogspot.com/2012/06/sistem-politik-demokrasi-di-indonesia.html
http://demokra.blogspot.com/2012/06/babi-pendahuluan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi_Pancasila


 

Contoh Laporan Kegiatan/ Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) #BASKET

LAPORAN KEGIATAN

KEJUARAAN BOLA BASKET TINGKAT JAWA TENGAH

DBL NORTH REGION 2012

 

 

 

 

SMA NEGERI 1 PEGANDON

TAHUN PELAJARAN 2011/ 2012

 




 A.    LATAR BELAKANG

          Olahraga merupakan bagian dari program pembangunan manusia seutuhnya yang harus diselenggarakan secara bertahap, berjenjang, dan berkesinambungan dari usia dini hingga dewasa. Bola basket merupakan salah satu cabang olahraga favorit di kalangan siswa / siswi Sekolah Menengah Atas ataupun Kejuruan. Untuk meningkatkan pembibitan dan pembinaan prestasi bola basket secara sistematis dan komprehensif melalui lembaga-lembaga pendidikan sebagai pusat pembinaan. Selain even yang diselenggarakan Pengkab Perbasi Kendal seperti : Perbasi Cup, Gubernur Cup, dan POPDA, ada juga yang diselenggarakan oleh swasta yang rutin tiap tahunnya dan bertaraf daerah maupun nasional guna menjaring atlit-atlit yang potensial. Salah satu even DBL yang disponsori oleh PT HONDA dan JAWA POS.
                    Tahun ini SMA N 1 Pegandon mencoba mengikuti even tersebut dengan mengirimkan satu tim bola basket kategori putri dan satu tim modern dance (sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti DBL NORTH REGION 2012)

B.    TUJUAN

Adapun tujuan mengikuti even DBL NORTH REGION 2012 ini adalah :
1.    Memberi kesempatan para siswa / siswi SMA N 1 Pegandon dalam mengembangkan bakat di bidang bola basket.
2.    Sebagai bahan evaluasi pembinaan ekstra bola basket yang telah dilaksanakan.
3.    Persiapan untuk even PERBASI CUP 2012 dan menambah jam terbang.
4.    Promosi almamater SMA N 1 Pegandon di kancah Jawa Tengah.

C.    WAKTU DAN TEMPAT

Hari          : Jumat – Rabu
Tanggal     : 11 – 23 Mei 2012
Jam           : 13.00 WIB s/d selesai
Tempat     : Gor Knight Stadium Karang Turi Semarang

D.    SUSUNAN TIM

Penanggung jawab     : Kepala Sekolah SMA N 1 Pegandon
Guru Pendamping      : Purwanto, S.Pd
Pelatih                       : Hasyimi, ST
Ass. Pelatih               : Nur Khamid, S.Pd
Medis                       : Muhammad Zainudin
Manager                   : Cahyo Pujo Nugroho

DAFTAR PEMAIN TIM PUTRI

NO.    Nama                                     Kelas                                Posisi
1    Afriliani Istato’ah                       XI.IPA.2                        Shooting Guard
2    Sri Rahayu                                    X.4                             Shooting Guard
3    Siti Nur Azizah                              X.3                                   Guard
4    Titik Muthoharoh                           X.3                             Small Forward
5    Siti Sholichah                                X.4                                   Guard
6    Melinda Permatasari                     X.6                             Power Forward
7    Dwi Sartika                                   X.6                                  Center
8    Farichah                                        X.1                               Point Guard
9    Esti Irmastiwi                                X.5                               Point Guard
10    Asih Nur Afiyani                          X.5                                  Center


TIM MODERN DANCE
NO.       Nama                                      Kelas
1    Pramitha Citra Ningrum                  XI.IPS.1
2    Nurul Hidayah                                XI.IPA.1
3    Falifatul Iprisa                                   X.3
4    Wahyu Dian Setianingsih                  X.6
5    Wanodyawati                                   X.6
6    Nurul Falakh                                    X.6
7    Nofianah                                          X.6
8    Refa Damayanti                               X.6

E.    JADWAL PERTANDINGAN DAH HASIL


Hari, tanggal    Melawan    Keterangan
Jumat, 11 Mei 2012    -    Opening Ceremony
Selasa, 15 Mei 2012    SMA Kolese Loyola Semarang    Kalah

F.    REALISASI ANGGARAN

      Pemasukan :
    Subsidi Sekolah                                                                             Rp 1.450.000,-

      Pengeluaran :
    Syarat Pendaftaran                                                                         Rp    150.000,-
    Transportasi @200.000 x 2                                                           Rp    400.000,-
    Uang saku plth,ass.plth,official,tim mdis,gru pndmping               Rp    250.000,-
    Konsumsi                                                                                      Rp    416.500,-
    Air mineral (Aqua botol tanggung, 1 dus)                                        Rp      37.500,-
    Team modern dance                                                                       Rp    196.000,
                                    Total                                                                 Rp    1.450.000,-

G.    PENUTUP

Demikian laporan kegiatan ini kami sampaikan, semoga dengan even DBL 2012 ini dapat bermanfaat secara maksimal bagi para siswa yang mengikuti. Atas bimbingan, ijin dan kerja sama dari pihak SMA N 1 Pegandon kami mengucapkan terima kasih.

                                                                                           Pegandon, 24 Mei 2012
           Kesiswaan                                                             Pelatih Ekstra Bola Basket



       Purwanto, S.Pd                                                                     Hasyimi, ST
NIP : 19710414 199702 1 001
Mengetahui,
Kepala SMA N 1 Pegandon



Noor Mohamad Abidun, S.Pd
NIP : 19610619 198503 1 008

Jumat, 24 Mei 2013

Contoh Proposal Basket Mengadakan Event/ Pertandingan

COVER:

PROPOSAL

KEJUARAAN BOLA BASKET

ANTAR SMP DAN SMA

SMANIP CUP 2011







SMA NEGERI 1 PEGANDON

2011











ISI:

PROPOSAL KEJUARAAN BOLA BASKET PUTRA DAN PUTRI

SMA NEGERI 1 PEGANDON CUP

(SMANIP CUP  2011)

 

 A.    LATAR BELAKANG

Bola basket merupakan salah satu cabang olahraga favorit di kalangan siswa / siswi Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas ataupun Kejuruan. Sekarang beberapa SMA negeri maupun swasta di Kendal bahkan berani memberikan PMDK bagi siswa yang berprestasi di cabang bola Basket pada penerimaan siswa baru.
Setiap tahunnya di Kabupaten Kendal terdapat even sebanyak 4 kali yakni : POPDA, SMA N 1 Kendal Cup, Gubernur Cup dan Perbasi Cup. Namun dalam beberapa tahun terakhir kejuaraan – kejuaraan tersebut berangsur hilang. Tahun 2007 SMA N I Kendal tidak lagi memutar SMA N 1 kendal Cup, lalu Gubernur Cup tidak selalu Kabupaten Kendal sebagai tuan rumah sehingga belum tentu diputar tiap tahunnya di Kabupaten Kendal. Sedangkan POPDA bola basket 2011 sudah tidak dimainkan lagi, hanya seleksinya langsung dipilih dari Pengkab Perbasi Kendal.
  Untuk menambah dan menyemarakkan even bola basket lagi, serta menyalurkan minat dan bakat siswa – siswi SMA N 1 Pegandon yang mengikuti ekstra bola basket maka Kami berencana mengadakan kejuaraan bola basket antar SMA sebagai pembinaan yang akan dilaksanakan pada bulan September di lapangan bola basket SMA N 1 Pegandon.

B.    TUJUAN

Adapun tujuan dari even SMA N 1 Pegandon Cup  ini adalah :
1.    Memberi kesempatan para siswa / siswi SMA N 1 Pegandon dalam mengembangkan bakat di bidang bola basket
2.    Sebagai bahan evaluasi pembinaan ekstra bola basket yang telah dilaksanakan
3.    Persiapan untuk even PERBASI Cup 2011 dan menambah jam terbang
4.    Menyemarakkan dan menyukseskan program dari Perbasi Kendal
5.    Menunjukkan existensi SMA N 1 Pegandon dalam dunia bola basket Kendal.
6.   Agar pelajar SMP  berminat sekolah ke SMA N 1 Pegandon, khususnya untuk pemain basket.

C.    WAKTU DAN TEMPAT

Hari     : Selasa - Minggu
Tanggal     : 27 September - 2 Oktober  2011
Jam     : 14.00 – 17.00 WIB
Tempat     : di Lapangan Bola Basket SMA Negeri 1 Pegandon

D.    PANITIA

Pelindung                 : Kepala Sekolah SMA N 1 Pegandon
Penasehat                : Purwanto, S.Pd
Penanggung jawab   : Drs. Joko Wahono
Ketua Panitia           : Azam Muwaffaqon
Wakil Ketua Panitia : Nur Afifah Nugraheni
Sekretaris                : 1. Arum Arbiani
                                 2. Muhammad Fahrurrozi
Bendahara               : 1. Dina Velayati
                                 2. Nurma Rosalia
Seksi Pertandingan   : 1. Ali Asy’har
                                  2. M. Kholib Safilin
Seksi Perwasitan      : Supraptomo
Seksi P3K               : 1. Melinda Permatasari
                                 2. Dwi Sartika
Seksi Humas            : 1. Iksir Zaki Muhammad
                                 2. Murdoko
Seksi Kebersihan dan Keamanan     :1. Budi Suliyanto
                                                        2. Reza Maulana

E.    PESERTA DAN SISTEM PERTANDINGAN

Adapun peserta yang  hanya empat tim putra SMP/SMA dan empat tim putri SMP/SMA yakni :
1.    Tim Putra SMA    :    a) SMA N 1 Pegandon
                                       b) SMA N 1 Cepiring
                                       c) SMA N 2 Kendal
                                       d) SMA N 1 Boja
2.    Tim Putri SMA    :    a) SMA N 1 Pegandon
                                       b) SMA N 2 Kendal
                                       c) SMK N 1 Kendal
                                       d) SMA N 1 Boja
3.    Tim Putra SMP    :    a) SMP N 1 Pegandon
                                       b) SMP N 2 Patebon
                                       c) SMP N 1 Cepiring
                                       d) SMP N 1 Kendal
4.    Tim Putri SMP    :    a) SMP N 1 Pegandon
                                      b) SMP N 2 Patebon
                                      c) SMP N 1 Cepiring
                                      d) SMP N 2 Pegandon

       Sedangkan sistem pertandingan menggunakan sistem gugur dan tidak memainkan pertandingan perebutan juara 3, sehingga dalam 1 kategori cuma ada 3 pertandingan termasuk final. Secara keseluruhan ada 12 pertandingan yang akan dibagi dalam 6 hari, dari hari Selasa sampai hari Minggu.

5.    RENCANA ANGGARAN


a.    Pemasukan
- Iuran Peserta : @ Rp 30.000,- x 16 tim (Putra & Putri)            Rp       48.000,-
- Donatur                                                                                   Rp     800.000,-
- Sponsor                                                                                   Rp     400.000,-
- Uang kas ekstrakurikuler bola basket                                        Rp     452.000,-
- Subsidi sekolah                                                                         Rp     400.000,-
                        Jumlah                                                               Rp  2.100.000,-

b.Pengeluaran
1.    Sekretariat (proposal, surat + surat, fotocopi, ketikan, amplop)        Rp 100.000,-
2.    Honor wasit : @Rp 30.000,- x 2 x  12 pertandingan                        Rp 600.000,-
3.    Piala 4 set ( tim putra & tim putri )                                                   Rp  600.000,-
4.    Sertifkat  100 Lembar                                                                     Rp  300.000,-
5.    Petugas meja                                                                                   Rp. 120.000,-
6.    Air minum + konsumsi panitia                                                          Rp. 130.000,-
7.    Dokumentasi + publikasi                                                                 Rp.   50.000,-
8.    P3K                                                                                               Rp.   50.000,-
9.    Kebersihan                                                                                     Rp.   50.000,-
10.    Humas                                                                                          Rp.   50.000,-
11.    Lain-lain                                                                                        Rp.   50.000,-
       Jumlah                                                                                            Rp. 2.100.000,-




6.    PENUTUP

              Demikian proposal ini Kami sampaikan, besar harapan agar even SMANIP Cup dapat terwujud tanpa halangan yang berarti. Terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak terutama dari Bapak Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pegandon.
                                                                                                   Pegandon, 13 September 2011

          Ketua                                                                                           Sekretaris

 Azam Muwaffaqon                                                                             Arum Arbiyani


     Waka Kesiswaan                                                                               Ketua OSIS


Purwanto, S.Pd                                                                              Nur Afifah Nugraheni
NIP. 197104141997021001



Mengetahui,
Kepala Sekolah SMA N 1 Pegandon



Noor Moh. Abidun, S.Pd
NIP : 196106191985031008

 

Contoh surat-surat:



PANITIA PENYELENGGARA
KEJUARAAN BOLA BASKET ANTAR SMA dan SMP
SMANIP CUP 2011
Sekretariat : Lapangan bola basket SMA N 1 Pegandon Jln Raya Putat - Pegandon Kecamatan Pegandon   Kabupaten Kendal. Telp : 081802407347


No    : 02 / Pan. Smanip Cup / IX / 11               Pegandon, 13 September 2011
Perihal : Pemberitahuan & Undangan
Lamp     : 1 bendel

Kepada Yth :
Kepala Sekolah  …………………...
di Kendal

Untuk menambah dan menyemarakkan event bola basket, serta menyalurkan minat dan bakat siswa – siswi SMP dan SMA se-Kab. Kendal yang mengikuti ekstra bola basket. Maka, kami berencana mengadakan Kejuaraan Bola Basket SMANIP CUP antar SMP dan SMA sebagai pembinaan. Adapun pelaksanaan di Kejuaraan Bola Basket SMANIP CUP ini akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : 27 September - 2 Oktober 2011
Waktu         : 14.00 WIB s / d selesai
Tempat     : Lapangan Bola Basket SMA N 1 Pegandon
Sehubungan hal tersebut, Kami mohon kepada Bapak / Ibu Kepala Sekolah bersedia mengirimkan tim bola basket Putri dan segera mendaftarkan diri kepada Kami karena jumlah pesertanya dibatasi.
Demikian surat pemberitahuan sekaligus undangan ini Kami buat, atas perhatian dan kerja sama yang baik Kami ucapkan terima kasih.

Panitia Pelaksana
SMANIP CUP 2011
               

        Ketua                                                                                               Sekretaris

Azam Muwaffaqon                                                                              Arum Arbiyani


     Waka Kesiswaan                                                                               Ketua OSIS

      Purwanto, S.Pd                                                                          Nur Afifah Nugraheni
NIP. 197104141997021001

Mengetahui,
Kepala Sekolah SMA N 1 Pegandon


Noor Moh. Abidun, S.Pd
  NIP : 196106191985031008






KETENTUAN-KETENTUAN PERTANDINGAN

SMANIP CUP 2011

A.    Peserta

1.    Peserta adalah siswa / siswi yang masih berstatus pelajar di sekolah masing – masing.
2.    Mengisi daftar pemain dan melampirkan Pas Foto 3 x 4 sebanyak 1 lembar.
3.    Bagi peserta yang melanggar ketentuan-ketentuan di atas akan didiskualifikasi oleh panitia.
B.    Batas Penyerahan, Tempat dan Biaya Pendaftaran
1.    Batas Pendaftaran dan penyerahan berkas pendaftaran pada tanggal 24 September 2011 jam 14.00WIB, selebihnya tidak diperhatikan.
2.    Tempat pendaftaran di SMA N 1 Pegandon setiap hari jam 16.00-17.00 WIB, telp HP. 081802407347/085740997779
3.    Biaya pendaftaran tiap tim sebesar Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).

C.    Kostum

1.    Kostum yang dipergunakan bernomor punggung 4 s/d 15.
2.    Setiap regu menyediakan 2 set kostum warna terang dan gelap.
3.    Regu yang disebut dahulu dijadwal pertandingan menggunakan kostum warna terang dan duduk di sisi kiri meja pertandingan, sedangkan regu yang disebut kedua menggunakan kaos gelap dan duduk di sebelah kanan meja pertandingan.


D.    Waktu dan Tempat Pertandingan

SMANIP CUP 2011 diadakan pada hari Senin-Minggu tanggal 26 September – 2 Oktober 2011,  jam 14.00 WIB s/d selesai, bertempat di Lapangan Bola Basket SMA N 1 Pegandon.

E.    Wasit, Pengawas Pertandingan, dan Bola Pertandingan

1.    Wasit, Pengawas Pertandingan, dan Bola Pertandingan telah ditentukan dari panitia SMANIP CUP 2011.
2.    Bola untuk pemanasan, peserta menyediakan sendiri.

F.    Sistem Pertandingan

1.    Sistem pertandingan menggunakan sistem gugur..
2.    Pertandingan perebutan Juara 3 tidak dimainkan.
3.    Waktu permainan 4 x 10 menit kotor.
4.    Waktu pemanasan 5 menit dan waktu time out 30 detik.
5.    Hasil seri / draw pertandingan dilanjutkan 1 x 3 menit over time.

G.    Protes

Protes ditiadakan


H.    Hadiah

    Juara I berhak atas piala Kepala Sekolah SMA N 1 Pegandon dan Piagam.
    Juara II berhak atas piala Kepala Sekolah SMA N 1 Pegandon dan Piagam.
    MVP di setiap kategori.

I.    Sanksi terhadap Pelaku Penganiayaan dan Perkelahian

1.    Seorang pemain melakukan penganiayaan terhadap pemain lawan atau kepada wasit. Wasit berhak mengeluarkan pemain tersebut dari pertandingan dan dilarang main pada sisa pertandingan dan pertandingan berikutnya.
2.    Apabila penganiayaan terjadi baku hantam secara massal, maka pemain yang menjadi sumber penyebabnya. Wasit berhak mengeluarkan pemain tersebut dari pertandingan dan dilarang main pada sisa pertandingan dan pertandingan berikutnya.
3.    Jika karena kejadian tersebut salah satu pihak menyatakan tidak bersedia melanjutkan pertandingan, maka regu tersebut dinyatakan diskualifikasi.
4.    Apabila Pendamping / pelatih / official yang melakukan penganiayaan maka yang bersangkutan dilarang untuk duduk di bangku pemain pada sisa pertandingan dan pertandingan berikutnya.

J.    Sanksi terhadap Regu yang tidak Hadir

Regu yang tidak hadir ke tempat pertandingan yang telah ditentukan, maka diberikan waktu toleransi 10 menit dari jadwal yang ditentukan. Namun apabila sampai batas yang telah ditentukan belum juga hadir maka dinyatakan diskuafikasi (WO).

K.    Gangguan

1.    Apabila terjadi gangguan yang mengakibatkan pertandingan dihentikan maka penyelesaian gangguan tersebut ditunggu sampai 30 menit. Jika gangguan belum dapat diatasi maka panitia berhak mengambil keputusan.
2.    Apabila gangguan terjadi pada menit ke-5 atau sebelum pada kuarter I, pertandingan akan diulang seluruhnya.
3.    Apabila gangguan terjadi pada menit ke-5 kuarter II, sampai menit ke-10 kuarter III maka pertandingan tetap diteruskan dengan sisa waktu yang masih tersedia.
4.    Apabila gangguan terjadi pada menit ke-5 kuater IV, atau pada babak tambahan maka pertandingan dianggap selesai dan skor sah.

L.    Penutup

Hal yang tidak atau belum diatur dalam peraturan ini akan diatur kemudian.




MUNAKAHAT (PAI)


MUNAKAHAT

Disusun untuk memenuhi mata kuliah umum Pendidikan Agama Islam
(Dosen pengampu Ihsan Fahmi Siregar)
 

Disusun oleh:
Siti Nurnaningsih
Nur Afifah Nugraheni
Nangimatun Isty Khasanah
Edo Ardiangga Dwi Saputra
Andi Disya Jayaningrum
Putri Ayu Lestari
Ria Nurhidayah
Rahmat Windra Aryadi
Binar Galufi   


UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
Jl. Raya Gunung Pati 50229-Semarang,Telp (024) 7079, Fax (024) 8508003, 2012

 
KATA PENGANTAR

              Segala puji  syukur kepada Allah SWT atas segala rahmat dan hidayahnya, Kami bersyukur atas limpahan nikmat dan karunianya, Kelompok kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “ MUNAKAHAT” dengan baik dan lancar.
               Kami menyadari bahwa alam  pembuatan makalah ini mungkin jauh dari sempurna, tiada apapun di duinia yang sempurna, tetapi walaupun begitu, Kami berharap semoga dalam pembuatan makalah ini dapat memberikan manfaat.
               Ucapan terimakasih kepada guru Pembimbing Mata Kuliah Umum Pendidikan Agama Islam, Bpk. Insan  Fahmi siregar kami mengucapkan terimakasih yang sudah membantu dalam penyampaian materi agama Islam dan mendukung kelancaran proses belajar mengajar dan telh membimbing kami dengan baik.
               Kami berharap apabila ada kritik dan saran ,dari para pembaca demi mengembangkan materi atau makalah yang kami buat.

                                   
    Semarang, 12 Desember 2012

Penulis






BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Pada prinsipnya pekawinan itu bertujuan untuk selama hidup dan untuk mencapai kebahagiaaan yang kekal (abadi) bagi suami istri,sehingga Rosulullah melarang keras terjadinya perceraian antara suami istri. Suatu perceraian yang terjadi antara suami istri secara yuridis memang mereka tidak mempunyai hak dan kewajiban diantara keduanya,terutama pada saat si istri sedang menjalani masa iddah.
Pada era globalisasi seperti sekarang ini banyak sekali permasalahan-permasalahan yang timbul ,umumnya pada permasalahan perkawinan. Di pengadilan agama (PA) banyak pengajuan kasus perkawinan, khususnya dalam kasus penyelesaiaan nafkah iddah dimana norma-norma yang mengatur masalah ini sudah dikesampingkan dan hukum yang mengatur hal ini seperti sudah lagi tidak di indahkan (dipedulikan) lagi.Walaupun ini hanya terjadi di kota-kota besar.

B.    Rumusan Masalah

1.    Apa pengertian dari munakahat?
2.    Apa ketentuan hukum munakahat dalam Islam?
3.    Apa syarat dan rukun munakahat?
4.    Apa hikmah dan tujuan dari munakahat?
5.    Apa  yang dimaksud dengan talaq dan rujuk?
6.    Apa yang dimaksud dengan poligami?
7.    Apa yang dimaksud dengan homoseksual?

C.    Tujuan Permasalahan

1.    Untuk menjelaskan pengertian dari munakahat
2.    Untuk mengetahui ketentuan hukum munakahat dalam Islam
3.    Untuk mengetahui syarat dan rukun munakahat
4.    Untuk menjelaskan hikmah dan tujuan munakahat
5.    Untuk mengetahui macam-macam talaq
6.    Untuk mengetahui hukum poligami dalam Islam
7.    Untuk mengetahui homoseksual dalam pandangan Islam

 

BAB II

PEMBAHASAN

1.    PENGERTIAN

    Nikah menurut bahasa berarti menghimpun, sedangkan menurut terminologis adalah akad yag menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim sehingga menimbulkan hak dan kewajiban diantara keduanya.
    Hubungan antara seorang laki – laki dan perempuan adalah merupakan tuntunan yang telah diciptakan oleh Allah SWT dan untuk menghalalkan hubungan ini maka disyariatkanlah akad nikah. Pergaulan antara laki – laki dn perempuan yang diatur dengan pernikahan ini akan membawa keharmonisan, keberkahan dan kesejahteraan baik bagi laki – laki maupun perempuan, bagi keturunan diantara keduanya bahkan bagi masyarakat yang berada disekeliling kedua insan tersebut.
    Berbeda dengan pergaulan antara laki – laki dan perempuan yang tidak dibina dengan sarana pernikahan akan membawa malapetaka baik bagi kedua insan itu, keturunannya dan masyarakat disekelilingnya. Pergaulan yang diikat dengan tali pernikahan akan membawa mereka menjadi satu dalam urusan kehidupan sehingga antara keduanya itu dapat menjadi hubungan saling tolong menolong, dapat menciptkan kebaikan bagi keduanya dan menjaga kejahatan yang mungkin akan menimpa kedua belah pihak itu. Dengan pernikahan seseorang juga akan terpelihara dari kebinasaan hawa nafsunya.
Allah SWT berfirman dalam surat An – Nisa Ayat 3 sebagai berikut :
” Maka kawinilah wanita – wanita (lain) yang kamu senangi, dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan brlaku adil maka (kawinilah) seorang saja .” (An – Nisa : 3).
    Ayat ini memerintahkan kepada orang laki – laki yang sudah mampu untuk melaksanakan nikah. Adapun yang dimaksud adil dalam ayat ini adalah adil didalam memberikan kepada istri berupa pakaian, tempat, giliran dan lain – lain yang bersifat lahiriah.
Ayat ini juga menerangkan bahwa islam memperbolehkan poligami dengan syarat – syarat tertentu.

2.    HUKUM DAN DALILNYA

    Pada dasarnya Islam sangat menganjurkan kepada umatnya yang sudah mampu untuk menikah. Namun karena adanya beberapa kondisi yang bermacam – macam, maka hukum nikah ini dapat dibagi menjadi lima macam.
a. Sunnah, bagi orang yang berkehendak dan baginya yang mempunyai biaya sehingga dapat memberikan nafkah kepada istrinya dan keperluan – keperluan lain yang mesti dipenuhi.
b. Wajib,bagi orang yang mampu melaksanakan pernikahan dan kalau tidak menikah ia akan terjerumus dalam perzinaan.
Sabda Nabi Muhammad SAW. :
“Hai golongan pemuda, barang siapa diantara kamu yang cukup biaya maka hendaklah menikah. Karena sesumgguhnya nikah itu enghalangi pandangan (terhadap yang dilarang oleh agama.) dan memlihara kehormatan. Dan barang siapa yang tidak sanggup, maka hendaklah ia berpuasa. Karena puasa itu adalah perisai baginya.”(HR Bukhari Muslim).
c. Makruh, bagi orang yang tidak mampu untuk melaksanakan pernikahan Karena tidak mampu memberikan belanja kepada istrinya atau kemungkinan lain lemah syahwat.
Firman Allah SWT :
“Hendaklah menahan diri orang – orang yang tidak memperoleh (biaya) untuk nikah, hingga Allah mencukupkan dengan sebagian karunia-Nya.” (An Nur / 24:33)
d. Haram, bagi orang yang ingin menikahi dengan niat untuk menyakiti istrinya atau menyia – nyiakannya. Hukum haram ini juga terkena bagi orang yang tidak mampu memberi belanja kepada istrinya, sedang nafsunya tidak mendesak.
e. Mubah, bagi orang – orang yang tidak terdesak oleh hal – hal yang mengharuskan segera nikah atau yang mengharamkannya.

3.    SYARAT DAN RUKUN MUNAKAHAT

Rukun nikah ada lima macam, yaitu :
a.Calon suami
Calon suami harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut :
1) Beragama Islam
2) Benar – benar pria
3) Tidak dipaksa
4) Bukan mahram calon istri
5) Tidak sedang ihram, haji, atau umroh
6) Usia sekurang – kurangnya 19 Tahun
b.Calon istri
Calon istri harus memiliki syarat – syarat sebagai berikut :
1) Beragama Islam
2) Benar – benar perempuan
3) Tidak dipaksa,
4) Halal bagi calon suami
5) Bukan mahram calon suami
6) Tidak sedang ihram, haji, atau umroh
7) Usia sekurang – kurangnya 16 Tahun
c.Wali
Wali harus memenuhi syarat – syarat sebagi berikut :
1) Beragama Islam
2) Baligh (dewasa)
3) Berakal Sehat
4) Tidak sedang ihram, haji, atau umroh
5) Adil (tidak fasik)
6) Mempunyai hak untuk menjadi wali
7) Laki – laki
d.Dua orang saksi
Dua orang saksi harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut :
1) Islam
2) Baligh (dewasa)
3) Berakal Sehat
4) Tidak sedang ihram, haji, atau umroh
5) Adil (tidak fasik)
6) Mengerti maksud akad nikah
7) Laki – laki
Pernikahan yang dilakukan tanpa saksi tidak sah. Sabda Nabi SAW. :
“Tidak sah nikah melainkan dengan wali dan dua orang saksi yang adil.” (Riwayat Ahmad.)
e.Ijab dan Qabul
ZZ Allah dan kamu menghalalkan mereka dengan kalimat Allah”. (HR. Muslim).

4.    HIKMAH DAN TUJUAN

1.Perkawinan Dapat Menentramkan Jiwa
    Dengan perkawinan orang dapat memnuhi tuntutan nasu seksualnya dengan rasa aman dan tenang, dalam suasana cinta kasih, dan ketenangan lahir dan batin.
Firman Allah SWT :
“Dan diantara tanda – tanda kekuasaa-Nya ialah dia menciptkan istri – istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya.” (Ar Rum/30:21)
2.Perkawinan dapat Menghindarkan Perbuatan maksiat.
    Salah satu kodrat manusia adalah penyaluran kodrat biologis.Dorongan biologis dalam rangka kelangsugan hidup manusia berwujud nafsu seksual yang harus mendapat penyaluran sebagaimana mestinya. Penyaluran nafsu seksual yang tidak semestinya akan menimbulkan berbagai perbuatan maksiat, seperti perzinaan yang dapat megakibatkan dosa dan beberapa penyakit yang mencelakakan. Dengan melakukan perkawinan akan terbuaka jalan untuk menyalurkan kebutuhan biologis secara benar dan terhindar dari perbuatan – pebuatan maksiat
3.Perkawinan untuk Melanjutkan Keturunan
    Dalam surah An Nisa ayat 1 ditegaskan bahwa manusia diciptakan dari
yang satu, kemudian dijadika baginya istri, dan dari keduanya itu berkembang biak menjadi manusia yang banyak, terdiri dari laki – laki dan perempuan.
    Memang manusia bisa berkembang biak tanpa melalui pernikahan, tetapi akibatnya akan tidak jelas asal usulnya / jalur silsilah keturunannya. Dengan demikian, jelas bahwa perkawinan dapat melestarikan keturunan dan menunjang nilai – nilai kemanusiaan.
4.Membentuk kelurga dan menumbuhkan semangat berusaha untuk memperoleh rezeki.
    Ikatan pernikahan dan  membentuk keluarga jika dibandingkan dengan ikatan lainnya merupakan ikatan yang paling teguh dan kuat. Hal ini karena ikatan tersebut terbentuk berdasarkan nilai-nilai cinta dan kasih sayang yang ikhlas tanpa pamrih antara antara anggota keluarganya. Ikatan tersebut juga akan menumbuhkan keinginan yang kuat paraanggota keluarga untuk berupaya memenuhi kebutuhan hidupnya (rezeki) sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing.

5.    TALAK DAN RUJUK

A.    Talak menurut lugat atau bahasa artinya melepaskan, sedangkan menurut istilah, talak melepaskan ikatan pernikahan terhadap seorang wanita.
B.    Dengan mempertimbangkan maslahat dan mudaratnya (baik dan buruknya), hokum talak ada 4 :
•    Makruh merupakan hokum asal dari talak
•    Haram apabila menjatuhkan talak pada saat istri sedang haid atau dalam keadaan suci, tetapi sudah dicampuri.
•    Sunah apabila suami istri tidak sanggup menunaikan kewajibannya atau istri tidak dapat menjaga kehormatannya.
•    Wajib apabila terjadi perselisihan yang sangat serius sehingga keduanya tidak mungkin bersatu lagi serta hakim sudah memandang keduanya bercerai.
C.    Talak ada dua macam, yaitu sebgai berikut :
•    Talak raj’i,yaitu talak satu atau dua dimana suami masih boleh rujuk kepada istrinya selama masih dalam masa iddah (masa menunggu bagi seorang istri yang dicerai atau ditinggal mati suaminya untuk boleh menikah lagi dengan laki-laki lain agra dapat diketahui apakah rakhimnya berisi janin apa tidak).
•    Talak ba’in(talak tiga), yaitu suami tidak boleh rujuk kepada mantan istrinya. Suami boleh menikah lagi dengan mantan istrinya,dengan syarat sebagai berikut:
a)    Mantan istri sudah menikah dengan laki-laki lain.
b)    Telah diceraikan oleh suami yang kedua.
c)    Sudah habis masa iddahnya dari suami yang kedua.
D.    Selain dengan cara talak, maka perceraian dapat terjadi dengan cara berikut :
•    Khuluk atau talak tebus, yaitu perceraian yang dilakukan atas permintaan istri dengan cara menebus dirinya dengan harta atau uang yang telah mereka sepakati (antara suami istri)
•    Fasakh, yaitu perceraian yang dijatuhkan oleh pengadilan agama(hakim) atas pegaduan pihak istri dengan alas an yang dibenarkan syarak. Fasakh ada dua macam, fasakh karena nafkah dan fasakh karena aib atau cacat, seperti gila atau impoten.
Pada perceraian dengan cara khuluk dan fasakh,  suami istri tidak boleh rujuk kembali. Akan tetapi, apabila mereka ingin kembali lagi, maka mereka harus melaksanakan akad nikah yang baru. Ada beberapa macam perceraian yang dapat dikategorikan sebagai fasakh atau khulukh yaitu:
a.    Illa, artinya sumpah suami kepada istrinya bahwa dia tidak akan mencampuri urusan istrinya selama empat bulan. Akan tetapi, apabila sampai empat bulan dia tidak menggauli istrinya, maka hakim berhak menyuruh suami tersebut memilih antara dua perkara, yaitu membayar kifarat (denda sumpah) serta kembali kepada istrinya atau menceraikan istrinya. Apabila suami tidak mau memilih salah satu dari dua perkara tersebut, maka pengadilan dapat memaksa suami untuk menceraikan istrinya.
b.    Li’an, artinya perkataan suami menuduh istrinya berzinah dengan mengucapkan kata,”Saya bersaksi kepada Allah bahwa saya benar menuduh istri saya telah berzinah, apabila dia mengandung maka anak itu bukan anak saya.”
c.    Zihar, artinya seorang suami menyerupakan istrinya dengan ibunya, sehingga istrinya haram baginya. Contohnya suami berkata kepada istrinya,”Punggungmu tampak seperti punggung ibuku.” Apabila suami mengatakan hal tersebut dan tidak diteruskan dengan talak, maka ia harus membayar kifarat dan haram baginya bercampur dengan istrinya sebelum membayar kifaratnya.
`       

6.    POLIGAMI

    Pengertian
    Poligami adalah seoranglaki-lakiyang mempunyai seorang istri lebih dari satu, sedangkan kebalikannya adalah poliandri, yaitu seorang wanita yang mempunyai suami lebih dari satu. Pada dasarnya, Islam hanya mengakui monogami sebagai bentuk perkawinan yang sah.Hanya dalam keadaan darurat saja seorang laki-laki boleh beristri lebih dari satu. Seangkan untuk wanita yang sudah menikah tidak sah melakukan perjanjian atau akad nikah lagi dengan laki-laki lain. Dalam bahasa arabpoligami lebih dikenal dengan ta’addud.
    Dasar hukum Poligami
    Islam memperbolehkan poligami muslim beristri lebih dari hingga empat orang istri dengansyarat suami harus dapat bersikap adil terhadap istri-istrinya.
Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa:3
    Artinya :”Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yangyatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangidua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah)seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepadatidak berbuat aniaya.”(QS.An-Nisa:3).

7.    HOMOSEKSUAL

                 Dalam pandangan islam perbuatan homoseksual merupakan perbuatan tak terpuji dan ini  telah terjadi jauh sebelum Allah SWT mengutus Rasulullah sebagai rahmat bagi sekalian alam, yaitu kurang lebih empat belas abad yang lalu Allah SWT mengutus nabi Luth A.S kepada kaumnya untuk mengajak mereka kejalan yang benar dan agar mereka meninggalkan perbuatan homoseksual ini. Tetapi mereka menolak sehingga Allah memusnahkan mereka dari muka bumi. Kisah nabi Luth A.S ini bisa kita temukan di beberapa surat didalam al-Qur’an maupun hadits.
 
Berdasarkan firman Allah Ta’ala tentang kaumnya Nabi Luth ‘alaihi assalam (artinya):
وَلُوطاً إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ الْعَالَمِينَ
“Dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya: “Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu” (Al Ankabut 28)
Rasulallah Saw bersabda :
“مَنْ وَجَدْتُمُوْهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمَ لُوْطٍ فَاقْتُلُوْا الْفَاعِلَ وَ الْمَفْعُوْلَ بِهِ”
“Siapa saja di antara kalian mendapati seseorang yang melakukan perbuatan kaum Luth maka bunuhlah pelakunya beserta pasangannya.“

           Perbuatan homoseksual hukumnya adalah haram dipandang dari segi apapun, ini termasuk dosa besar karena perbuatannya sangat menjijikan dan yang paling mengerikan adalah adzab dan laknat yang akan Allah berikan bagi para pelakunya.

DAFTAR PUSTAKA

Elmubarok, Zaim dkk. 2011. Islam Rahmatan Lil Alamin. Semarang: UPT Unnes Press.
Elmubarok, Zaim dkk. 2012. Islam Rahmatan Lil Alamin. Semarang: UPT Unnes Press.
Chaidir, Zulfarizal dkk. 2007. Agama Islam 3. Jakarta: Yudhistira.
Maulani, Alya D. 2011.Pendidikan Agama Islam. Karanganyar: Suara Media Sejahtera.
Tim MGMP PAI SMA.2011. Pendidikan Agama Islam. Semarang: CV. Meda Sejati.
http://dhidho-dhidho.blogspot.com/2012/12/pandangan-islam-tentang-lesbi-dan.html
http://banjirembun.blogspot.com/2012/06/poligami-menurut-hukum-islam-dan-hukum.html

ANALISIS DAN PERUBAHAN INDIVIDU (komunikasi organisasi)


RESUM BUKU  R. WAYNE PACE & DON F. FAULES

BAB 14

ANALISIS DAN PERUBAHAN INDIVIDU

(HALAMAN 385-433)
 
Disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Komunikasi
Dosen pengampu Dr. Ade Rustiana, M.Si


Disusun oleh:
HIDAYATUL LAELA                (7101412236)
NUR AFIFAH NUGRAHENI            (7101412279)
MALINDA LISTIA ASTUTI            (7101412311)
OVTA DIANA FAJAR ANGGRAENI     (7101412362)
FAIZATUN NASEKHA                (7101412408)

PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, S1
FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2012/ 2013









BAB 14
ANALISIS & PERUBAHAN INDIVIDU
BY.  R. WAYNE PACE & DON F. FAULES

Analisis yang efektif sangat penting perannya dalam penyeleksian dan implementasinya atas intervensinya yang tepat untuk meningkatkan efektivitas individu dan organisasi ( Mills, Pace, & Person, 1988; French & Bell, 1990). Sayangnya, lebih banyak usaha diarahkan untuk memperhalus intervensi organisasi dan paket perubahan individual, daripada untuk pengembangan model analitik dan metode yang mungkin berguna dalam mendiagnosis masalah yang menyangkut manusia dan organisasi sebelum perubahan diupayakan (Lawrence & Lorsch, 1969).

A.    Definisi Analisis
Analisis merupakan aktivitas untuk meneliti unsur-unsur  pokok suatu proses atau gejala sehingga kita dapat mengenal dan mengakui kondisi mana yang memberikan kontribusi pada berfungsinya suatu unit dan kondisi mana yang menciptakan masalah pada unit yang diteliti. Suatu analisis komunikasi organisasi dapat menerangkan proses-proses kunci yang dapat mengganggu efektivitas berfungsinya organisasi; sebaiknya, suatu analisis proses dan aktivitas organisasi yang terpilih mungkin menampakkan pengaruh-pengaruh pokok yang mungkin dapat mengganggu komunikasi yang efektif.  Seringkali analis komunikasi organisasi tertarik pada aktivitas komunikasi sebagai mediator berfungsinya organisasi. Dicontohkan dalam gambar berikut :




Gambar A.1 Komunikasi organisasi  sebagai faktor perantara anara sumber daya manusia dan berfungsinya organisasi dan hasil organisasi.

Seorang analis komunikasi organisasi menguji hasil organisasi untuk menunjukkan kelemahan organisasi dan disfungsi yang ada dalam komunikasi. Gambar diatas menggambarkan pendekatan yang holistik dan komprehensif terhadap analisis dimana membutuhkan suatu pemahaman atas metode-metode analistis yang melampaui metode-metode untuk memahami komunikasi organisasi, termasuk kegiatan praktik bisnis umum, akuntansi dan keuangan, strategi organisasi, pemasaran, dan personalia, juga proses organisasi seperti perancangan tujuan, pengambilan keputusan, penyelesaian konflik, dan keberfungsian kelompok.
Seorang analis tidak begitu saja untuk menjadi terampil dan berpengatahuan tentang proses organisasi dan menggunakan keterampilan ahli manajemen bisnis untuk memberikan kecakapan analitis dalam praktik bisnis umum. Komunikasi organisasi adalah proses pokok, kunci, kritis, dan penting dan merupakan aktivitas yang membentuk organisasi serta kehidupan organisasi.

B.    Proses Analisis
Model umum dari proses analis yang meliputi lima tahap analisis yaitu
1.    Pokok Persoalan
Tahap 1 (satu) menjelaskan mengenai analisis berdasarkan sejarah yang pernah dialami oleh organisasi tersebut,seburuk-buruknya sejarah tersebut akan menjadi bahan analisis bagi para analis komunikasi.Pokok persoalan yang biasanya meliputi dua bentuk
a.  Gejala-gejala dari banyak persoalan dasar
Gejala adalah suatu tanda munculnya perosalan,akan tetapi bukan hasil dari persoalan tersebut. Contoh angka ketidakhadiran dapat menjadi suatu gejala dari beberapa kondisi,seperti iklim organisasi yang tidak diharapkan. Selain itu gambaran tentang rendahny penjualan tidak selalu dianggap sebagai akibat dari persoalan pada bagian penjualan, akan tetapi merupakan gejala sebuah persoalan.
b.  Konsekuensi-konsekuensi dari persoalan dasar tersebut.
Konsekuensi adalah hasil dari suatu kondisi yang tidak diharapkan dalam organisasi tersebut. Suatu konsekuensi merupakan hasil dari persoalan tersebut. Contoh keluhan dan omelan biasanya disebabkan dari gejala persoalan, seperti kondisi pekerjaan yang jelek atau penyelia yang tidak diinginkan; akan tetapi tidak efektifnya penyelia, lebih merupakan konsekuensinya dari seleksi dan program pelatihan yang tidak memadai.
2.    Pokok Dokumentasi
Tahap 2 (dua) menjelaskan mengenai mencari penyebab dari munculnya suatu persoalan yang terjadi dalam organisasi. Dicontohkan apabila anda merasakan sakit yang tidak biasanya maka anda akan pergi ke dokter untuk memriksanya dan mengkonsultasikannya. Dari dokter anda akan mendapatkan informasi tentang penyebab rasa sakit tersebut. Maka tahap kedua analisi ini adalah menemukan mengapa organisasi tersebut ada persoalan.
Sebuah penyebab adalah sumber dari penyakit atau persoalan; ini merupakan mengapa organisasi bermasalah. Suatu analisis proses organisasi harus dapat memberikan informasi yang mengungkapkan penyebab dari akibat-akibat dan gejala-gejala yang tidak diharapkan pada organisasi tersebut. Suatu kasus untuk “analisis penyebab” disampaikan secara efektif oleh Plunkett dan Hale (1982), yang menyarankan bahwa penemuan akibat merupakan fungsi “pemisah beberapa perbedaan yang unik” di antara dua atau lebih orang, mesin-mesin, kelompok kerja, atau organisasi.
Salah satu tujuan kunci dari fase analisis dokumentasi ini adalah untuk menemukan apa perbedaan atau keunikan manusia atau organisasi yg dianalisis dibandingkan dengan seperangkat data, prinsip, atau keadaan lingkungan. Metode-metode, instrumen-instrumen, dan tata cara dokumentasi meliputi pengukuran dan pencatatan karakteristik manusia atau organisasi yang dianalisis tersebut dalam suatu  upaya untuk memberikan dasar bagi perbandingan.
Pada analisis sumber daya manusia ditemukan tiga pokok perbedaan pandangan yaitu (1) dari pandangan tugas yang dilaksanakan, (2) dari pandangan penyelia (atau pihak ketiga) orang yang melaksanakan tugas. Tiga bentuk dokumentasi berturut-turut merujuk pada analisis tugas,analisis kebutuhan dan analisis kinerja.

3.    Pokok Pilihan
Tahap ketiga meliputi pengembangan seperangkat data, prinsip, atau situasi yang dapat dipakai sebagai pedoman atu pilihan-pilihan untuk membandingkan dengan dokumentasi yang telah disebutkan pada tahap 2. Tujuan pedoman tersebut adalah untuk membantu menunjukkan perbedaan-perbedaan antara situasi di mana tidak terjadi masalah dengan situasi yang sedang dianalisis. Pilihan-pilihan (seperangkat data,prinsip atau situasi) ditemukan dalam lima tempat yang berbeda :
a.    Deskripsi kerja dan posisi
Tempat ini menunjukkan apa yang harus dilakukan pegawai dalam organisasi. Deskripsi tersebut menetapkan kewenangan, tanggung jawab, dan akuntabilitas setiap orang dan kedudukannya dalam organisasi tersebut, serta menjalankan syarat-syarat untuk memperoleh suatu posisi dan bagaimana mengkoordinasikan aktivitas pada posisi itu.
b.    Pernyataan standar kinerja
Bagian ini menunjukkan tingkat keahlian di tempat pegawai bekerja. Pernyataan itu merupakan cerminan harapan organisasi tersebut tentang bagaimana kesungguhan pegawai menerima kewajibannya.
c.    Kebijakan organisasi
Kebijakan organisasi adalah pernyataan yang lebih umum yang mengungkapkan bagaimana pegawai harus memikirkan keputusan yang mereka buat, ketika melaksanakan fungsi yang sesuai dengan posisi mereka. Kebijakan menyatakan apa yang seharusnya dikejakan dalam menjalankan organisasi secara efisien. Perilaku yang tidak konsisten dengan kebijakan, standar kinerja dan deskripsi kerja harus dapat diwaspadai, jika tidak dianggap sebagai gejala yang jelas bahwa organisasi tersebut memiliki masalah.
d.    Praktik yang baik
Pada perusahaan lain seringkali digunakan sebagai standar untuk dibandingkan dengan praktik yang dilaksanakan pada organisasi yang sedang dianalisis.
e.    Organisasi
Organisasi adalah wadah atau tempat melakasanakan segala aktivitas untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Organisasi menyediakan data mengenai segala pelaksanaan organisasi selama dijalankannya. Dan organisasi menggunakan prisnip-prinsip tertentu untuk mencapai tujuan yang diharapkan secara efektif dan efisien.

4.    Pokok Perbandingan
Patton & Giffin (1973) menyatakan bahwa “dalam pengertian yang sangat sederhana, proses analisis terdiri dari ketentuan mengenai perbedaan antara apa yang anda miliki dan apa yang anda akan peroleh”. Pokok perbandingan adalah suatu upaya untuk menentukan apakah persoalan yang didokumentasikan tersebut mewakili aktivitas dalam organisasi yang menyimpang dari pilihan-pilihan dan pedoman-pedoman. Pokok perbandiingan tersebut berupaya menjawab dua pertanyaan kunci: (1) apakah terdapat perbedaan antara apa yang terjadi dengan apa yang semestinya terjadi? dan (2) apakah terdapat perbedaan-perbedaan yang cukup penting untuk melaksanakan sesuatu?
Perbandingan-perbandingan dan definisi-definisi masalah dapat didekati dari dua perspektif:
a.    Sikap reaktif, sikap ini terjadi setelah tindakan tersebut terjadi. Pendekatan reaktif melihat bagaimana organisasi sedang berfungsi dan menjelaskan suatu masalah sebagai sesuatu yang menyimpang dari kebiasaan yang dilakukan. Perspektif reaktif menganggap garis dasar (baseline) tersebut sebagai memuaskan atau bahkan sangat diharapkan dan mencari penyimpangan yang turun di bawah garis.
b.    Sikap proaktif, sikap yang terjadi sebelum tindakan tersebut terjadi. Pendekatan proaktif menjelaskan suatu masalah sama seperti pada cara pendekatan reaktif akan tetapi mengenal suatu masalah sebelum terjadi beberapa penyimpangan fungsi. Seseorang yang proaktif dapat berpikir bahwa apa yang terjadi sekarang adalah tidak memadai, bahkan dijumpai syarat-syarat yang minimal. Analisis, dalam perspektif proaktif adalah suatu upaya untuk melukiskan dengan lebih baik cara melakukan sesuatu. Suatu masalah adalah perbedaan antara cara yang lebih baik dengan cara yang dilakuan sekarang. Perspektif proaktif merancang suatu garis pada masa depan dan memberi saran bahwa kita mempunyai masalah jika kita tidak siap menyelesaikan sesuatu sebaik mungkin.

Masalah sumber daya manusia (proaktif maupun reaktif) melibatkan seseorang yang tidak memiliki kinerja yang baik seperti seharusnya. Melalui proses analisi, kesulitan dpat dikenali dan diklasifikasikan sehingga kesulitan tersebut dapat diperbaiki. Analisis sumber daya manusia dapat menyajikan informasi penting tentang kekurangan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang memengaruhi organisasi dan individu-individunya. Agar analisis tidak terhambat sebaiknya seorang manajer mengenal dan menerima dokumentasi persoalan dan pilihan serta pedomannya, sehingga mereka mengetahui akan perbedaan-perbedaan yang menunjukkan penyimpangan-penyimpangan penting dari pedoman tersebut.


Tahap 5: Pokok Klasifikasi
    Menentukan bentuk masalah apa saja yang muncul dalam organisasi tersebut. Tiga bentuk masalah yang dapat muncul yaitu:
1.    Problem yang berkaitan dengan kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam pengetahuan, sikap, dan keterampilan pegawai.
2.    Problem yang berkaitan dengan kekurangan-kekurangan yang terdapat pada cara bagaimana penyelia dan manajer merencanakan, mengoprganisasikan, menyusun staf, mengarahkan, dan mengontrol sumber daya fisik dan manusia dalam organisasi tersebut.
3.    Problem yang berkaitan dengan kekurangan-kekurangan yang terdapat pada konseptualisasi dan perancangan misi, posisi, tugas, tanggung jawab dan kewenagan organisasi tersebut.

Masalah-masalah pelatihan (Training Problems) yaitu kekurangan-kekurangan pada pengetahuan, sikap dan keterampilan yang mempengaruhi komponen kinerja pekerja pegawai. Masalah-masalah Pengembangan (Development Problems) yaitu kekurangan-kekurangan pada pengetahuan, sikap dan keterampilan yang mendorong seorang pegawai bergerak kepada pekerjaan-pekerjaan, posisi, dan karir yang lebih tinggi. Kedua kekurangan ini dapat diperbaiki melalui strategi pelatihan dan pengembangan sumber  daya manusia.
Masalah-masalah Kinerja (Performance Problems) yaitu kekurangan-kekurangan pada bagaimana cara penyelia dan manajer melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab mereka. Masalah kinerja dapat diatasi dengan mengubah praktik-praktik manajemen.
Masalah-masalah organisasi (Organization Problems) yaitu kekurangan-kekurangan pada cara organisasi disusun dan dirancang. Kekurangan-kekurangan dalam perancangan organisasi dapat diatasi melalui prosedur pengembangan organisasi (Organization Development Procedures)



Pendekatan Terhadap Dokumentasi Persoalan Sumber Daya Manusia
    Kekurangan-kekurangan kinerja tugas pegawai secara individu dapat didokumentasikan melalui analisis tugas (task analysis), analisis kinerja (performance analysis), dan analisis kebutuhan (needs analysis).
A.    Analisis Tugas
Analisi tugas (task analysis) adalah suatu metode untuk menentukan syarat syarat khusus kinerja suatu pekerjaan untuk menunjukan apa yang harus diketahui dan dilakukan pegawai dalam menyempurnakan pekerjaannya. Analisis tugas meliputi sepuluh tahap yaitu antara lain:
1.    Buat daftar tugas-tugas utama daan tugas-tugas sampingan yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan.
2.    Catat kapan dan berapa sering masing-masing tugas dikerjakan.
3.    Nyatakan tingkatan-tingkatan kinerja yang pantas yang berkaitan dengan tiap tugas pokok.
4.    Catat pengamatan yang penting pada setiap tugas untuk menyelesaikan tujuan pekerjaan secara menyeluruh.
5.    Buat daftar keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan.
6.    Catat bentuk aktivitas yang terlibat dalam pembelajaran.
7.    Catat dalam kondisi apa tugas tersebut harus dilakukan.
8.    Buat penaksiran bagaimana tingkat kesulitan melakukan tugas yang dapat dipelajari.
9.    Pilih perlengkapan, alat-alat dan bahan-bahan yang diperlukan untuk mengerjakan tugas.
10.    Cataat keterampilan mana yang terlihat paling bailk.
Begitu analisis tugas tersebut telah selesai, keabsahan tersebut harus diuji atau dibandingkan dengan pelaksanaan tugas di lokasi sebenarnya. Observasi dan wawancara dengan mereka yang bekerja adalah sangat penting.
B.    Analisis Kinerja
Bagaimana pegawai mengerjakan tugas mereka dengan baik, seringkali ditentukan oleh penilaian terhadap kinerja mereka. Penilaian dilakukan tidak hanya untuk membantu mengawasi sumber daya organisasi, melainkan juga untuk mengukur tingkat efisiensi penggunaan sumber daya manusia yang ada dan mengidentifikasi tempat yang perlu diperbaiki (Cumming & Schwab, 1973).
Cumming & Schwab (1973) menjelaskan empat metode penilaian prestasi kerja: 1) prosedur komparatif, yang memusatkan perhatian pada evaluasi pegawai ke pegawai; 2) standard abbsolut, yang memusatkan perhatian pada penilaian pegawai  ke ukuran standard umum; 3) manajemen berdasarkan tujuan, memusatkan perhatian pegawai ke tujuan khusus; dan 4) indeks langsung, memusatkan perhatian pada ukuran objektif perilaku.
1)    Prosedur Komparatif. (Comparative Procedures). Prosedur ini biasanya melipiti perbandingan seorang pegawai dengan pegawai lainnya berdasarkan satu atau lebih kriteria umum yang ditujukan untuk menilai efektifitas pegawai secara menyeluruh dalam organisasi. Terdapat dua tipe prosedur komparatif yang biasa dan umum digunakan, yaitu:
a)    PERINGKAT (Rangking). Terdapat tiga prosedur peringkat yang paling umum, yaitu:
i.    Peringkat langsung. Cara ini meliputi pengurutan pegawai yang dinilai paling baik menurut kriteria yang digunakan.
ii.    Peringkat alternative. Dimulai dengan menyusun secara alfabetis daftar pegawai yang dinilai. Penilai diminta untuk mengidentifikasi pegawai yang paling baik dan pegawai yang paling buruk dalam daftar tadi. Pegawai yang terbaik ditempatkan pada peringkat pertama, pegawai yang terburuk pada peringkat terakhir. Setiap saat pegawai yang paling baik dan pegawai paling buruk dipindahkan dari daftar dan ditambahkan pada urutan-urutan yang terpisah.
iii.    Perbandingan berpasangan . prosedur ini memungkinkan setiap penilai membnadingkan pegawai yang dinilai dengan pegawai lainnya pada waktu yang bersamaan.
b)    DISTRIBUSI PAKSAAN (forced distribution). System ini menuntut penilai untuk menunjukan presentase para pegawai yang dinilai ke dalam beberapa kategori berdasarkkan factor-faktor kinerja mereka.
2)    Standard absolute.  (absolute standars). system yang mengevaluasi pegawai dengan menggunakan standard absolute membandingkan individu-individu pegawai dengan sebuah model otoritatif atau mengukur kelebihan pegawai dari pegawai lainnya. Standard adalahh suatu pernyataan yang menjelaskan perilaku, nilai, keserasian, dan karakteristik lainnya yang diharapkan. Terdapat dua cara menggunakan standard absolute, yaitu:
a)    METODE KUALITATIF. Tiga metode kualitatif, yang semuanya menuntut penilai untuk menentukan sebuah standard khusus yang dapat dipakai untuk para pegawai khusus pula. yaitu:
i.    Metode insiden penting (the critical—insident method). Tahap penggunaan metode insiden penting dimulai dengan mengumpulkan contoh-contoh saat pegawai dianggap sangat efektif atau sangat tidak efektif- kelompok menengah biasanya tidak termasuk – dari penyelia hingga orang lain yang mengenal pegawai yang mengerjakan tugas khusus. Setelah kategori diidentifikasi dan didefinisikan, setiap penilai diberi sebuah daftar yang digunakan untuk mencatat peristiwa positif dan negative yang terjadi pada pegawai yang dinilai. Catatan peristiwa- peristiwa tersebut digunakan sebagai dasar untuk menentukan efektivitas pegawai dalam melakukan pekerajaan seperti yang diharapkan.
ii.    Daftar periksa yang diberi bobot (weighted cheeklist). Daftar periksa dibuat dengan mengumpulkan sejumlah pernyataan yang komprehennsif mengenai kinerja pegawai ketika mereka sedang mengerjakan pekerjaan mereka untuk dinilai. Setiap pernyataan di evaluasi oleh penyelia atau individu yang mengenal pekerjaan tersebut . pernyataan-pernyataan yang tidak disetujui oleh penilai dihilangkan dari daftar tersebut. Pernyataan yang di setujui di beri bobot dengan menghitung rata-rata nilai yang diperoleh dari kelompok penilai. Evaliuasi terakhir ditentukan dengan menjumlahkan nilai pada pernyataan yang sudah diperiksa.
iii.    Metode pilihan paksaan (the forced-choice method). Metode ini meliputi penggumpulan pernyataan tentang kinerja pekerjaan dari orang-orang yang mengenal pekerjaan tersebut. Tim penilai mengevaluasi efektif atau tidaknya pekerja menggunakan informasi pada pernyataan tersebut.
b)    METODE KUANTITATIF. Dua tipe umum metode kuantitatif yang digunakan, yaitu:
i.    Skala peringkat konvensional. Metode ini umumnya terdiri dari serangkaian pernyataan tentang karakteristik pegawai. Skala digunakan untuk setiap karakteristik, biasaanya dengan rentang antara tidak memuaskan (unsatisfactory) sampai luar biasa (outstanding) dalam 5 skala. Penilai membubuhkan tanda cek pada skala penilaian pegawai tersebut.
ii.    Skala peringkat keperilakuan. Skala ini dikembangkan dengan menggunakan prosedur peristiwa penting (critical incident). Penyelia dan orang lain yang mengenal pegawai yang dinilai menjelaskan peristiwa-peristiwa tersebut yang menunjukan keefektifan atau ketidakefektifan pegawai.
3)    Manajemen berdasrkan tujuan. Manajemen berdasrkan tujuan, biasa disebutt MBO (management byobjectives), didasarkan pada asumsi bahwa tujuan-tujuan dapat dicapai lebih baik jika seseorang mengetahui apa yang harus diraih, dan kemajuan kearah tujuan harus diukur dari kerangka dasar tujuan yang hendak dicapai. Tujuan yang mudah dipahami akan lebih mudah diraih dibandingkan dengan tujuan yang tidak jelas.
Empat fase dasar dalam MBO dapat diringkas sebagai berikut:
1.    Perencanaan tujuan.
2.    Bekerja kea rah pencapaan tujuan.
3.    Manajer dan pegawai bertemu paa waktu tertentu untuk sama-sama mengkaji ulang apa yang telah terjadi selama periode kinerja tersebut.
4.    Tujuan-tujuan baru dirancang dan tujuan lanjutan diperteguh.
Kekuatan dan kelemahan system MBO terletak pada kemampuannya menyajikan tujuan-tujuan dan standard-standar yang unik bagi tiap pegawai.
4)    Indeks langsung kinerja. Cumming dan Schwab (19730) merujuk dua indicator langsung kinerja: 1) jumlah unit hasil, dan 2) pergantian dan ketidakhadiran. Jumlah barang yang dibuat, jumlah barang yang dijual, jumlah bidang kajian pada sebuah program, jumlah klien yang diwawancarai itu semua adalah unit-unit produksi. Frekuensi kemangkiran dan keterlambatan serta jum;lah pemecatan dan pengunduran diri adalah ukuran khusus dari produktifitas pegawai, terutama kinerja penyelianya. Keluhan, ketidakpuasan, teguran, dapat juga menjadi indicator kinerja kepenyeliaan.

ANALISIS KEBUTUHAN
Analisis kebutuhan (needs analysis) menelaah segala sesuatu yang mencegah pegawai untuk memberikan sumbangan terbesar pada organisai.
Melakukan analisis kebutuhan tersebut dengan mencermati metode berikut:
Analisis arsip berisi tentang:
1.    Kebijakan organisasi, perencanaan , bagan organisasi dan deskripsi jabatan.
2.    keluhan pegawai, pergantian , ketidak hadiran, dan laporan kecelakaan
3.    catatan pertemuan dan studi evaluasi program
4.    penilaian kinerja masa lalu dan survei sikap
5.    laporan pemeriksaan ( audit), dan anggaran
arsip- arsip tersebut diperiksa untuk melihat kekurangan dan keadaan yang dianggap mempengaruhi kinerja pegawai.
Obervasi klinis yaitu menciptakan serangkaian pengamatan yang sangat objektif dan realistis. Objektivitas diperoleh dari pengamatan perilaku yang dapat di ukur DAN di uji.
Tujuan observasi kinis adalah untuk mengidentifikasi dan mencatat frekuensi terjadinya perilaku penting.
Langkah – langkah melakukan observasi klinis:
1.    tentukan perilaku yang ingin diteliti
2.    amati beberapa pegawai yang menunjukkan efektivitas tinggi dan beberapa pegawai yang tidak, certa catatlah pengamatan tersebut dalam lembar catatan yang terpisah
3.    buat pengamatan atas tiap kelompok pegawai dalam suatu periode waktu yang khusus.

Mewawancara
Suatu metode yang bisa digunakan untuk melakasanakan suatu analisis kebutuhan. Wawancara juga merupakan suatu metode dasar pengumpulan informasi untuk analissi tugas, penilaian kinerja dan analisis sistem sistem komunikasi organisasi.
Wawancara analisis kebutuhan / wawancara perbedaan (gap in-terviwes) dibuat untuk mengumpulkan informasi tentang pendapat dan tingkah laku, nilai- nilai, ide dan harapan- harapan.
Wawancara awal / penjelajahan( exploratory) bersuaha mengetahui apa yang sedang terjadi untuk memilih prosedur – prosedur lain dan mengembangkan instrumen- instrumen.
Kerugian wawancara:
-     membutuhkan biaya banyak.
-    Cukup lamban dalam mewawancarai 4 atau 5 per hari
-    Jawaban pegawai hampir secara keseluruhan kualitatif, sehingga sulit dianalisis dan diartikan.
-    Kualitas suatu wawancara bergantung pada pribani pewawancar dll.

Wawancara perorangan
Wawancara satu lawan satu diarahkan pada seputar tempat kerja pegawai dan mencakup pertanyaan penting yang mendasar.
Analisis jawaban wawancara:
1.    Cantumkan suatu nomor kode pada setiap daftar wawancara ( interview schedule),
2.    Tempatkan jawaban- jawaban untuk  pertanyaan satu dari seluruh daftar secara betrsama- sama
3.    Urutkan jawaban- jawaban
4.    Bawalah seluruh jawaban kedalam pertanyaan tunggal secara bersama- sama dalam satu halaman
5.    Kenali pokok jawaban responden pada tiap pertanyaan
6.    Rumuskan tiap tempat  masalah dan kutip bebrapa jenis jawaban
7.    Setelah seluruh jawabandari setiap orang dikaji ulang sesuai dengan tema masalah
8.    Tulislah suatu analisis atas jawaban wawancara itu untuk menujukkan apasaja kebutuhan- kebutuhan tersebut

Wawancara kelompok.
Seringkali digunakan untuk memperoleh ide- ide dan kebutuhan kelompok kerja atau tim.
Teknik – teknik yang dilakukan
1.    Pengumpulan gagasan (brainstorming) merupakan suatu bagian pembahasan  dalam kelompok .
Pimpinan harus mengadakan pertemuan untuk dan mengkaji berikut:
a.    Tidak ada pertanyaan yang diajukan selama masa brainstorming tersebut setiap pertanyaan harus dijawab sebelum pelaksanaanya dimulai.
b.    Untuk memelihara keteraturan, pemimpin mennganalisis setiapm orang secepat mungkin
c.    Hindari kerumitan, harus teliti
d.    Usulkan hal yang nyata
e.    Jangan takut untuk mengulangi gagasan dengan cara yang lain
f.    Berusaha keras untuk mencari jalan keluar
g.    Ikuti semua aturan brainstoming secara penuh yaitu( kritikan tidak diperbolehkan, kebebasan didorong, kuantitas diharapkan, kombinasi dan kemajuan dicari)
2.    Analisis bidang kekuatan ( force – field analysis) ini adalah aplikasi khusus dari wawancara kelompok dan brainstorming. Hal yang menjadi tujuan pokok adalah memberikan jalan pada identifikasi faktor- faktor sitematik yang mendorong dan menghambat tindakan dalam organisasi
3.    Proses kelompok nominal ini adalah struktur pertama kelompok yang memungkinkan partisipan saling tukar ide secara diam- diam .
4.    Menyeimbangkan pengaruh orang- orang bersetatus tinggi, sangat ekspresif dan berpengaruh, memungkinkan pertimbangan partisipasi dan pertimbangan gagasan.
Proses kelompok nominal dikembangkan sebagai berikut:
a.    Sambutlah seluruh partisipan dan terangkan prosesnya
b.    Tiap anggota menulis gagasan untuk menjawab pertanyaan tessebut.
c.    Pemimpin mencatat meminta satu gagasan dari tiap anggota kelompok
d.    Tiap gagasan  dalam daftar diambil  daftar yang sudah dibuat
e.    Dari daftar gagasan pada grafik terbalik, kelompok memilih satu nomor spesifik yang paling penting.
5.    Pemeringkatan konsensus ini merupakan suatu aktivitas dua tahap yang memungkinkan pegawai:
a.    Secara indifidu mengurut sebuah daftar kebutuhan – kebutuhan potensial
b.    Sebagai sebuah kelompok mendatangkan konsensus mengenai peringatan butir- butir yang sama
Pilih kartu (card sort)
Penggunaan teknik pilih kartu meliputi :
1.    Mempersiapkan kartu-kartu
2.    Mengarahkan wawancara survei

WAWANCARA TELEPON
Wawancara melalui telepon merupakan suatu teknik riset pasar.Panggilan telepopn biasanya dilakukan terhadap suatu sampel acak individu dengan menggunakan suatu pedoman atau daftar pertanyaan.Daftar pertanyaan harus dibuat sesederhana mungkin untuk mengurangi kelelahan.Wawancara telepon hrus mengajukan pertanyaan dengan jelas sehingga memberikan pengertian yang sebanding kepada semua responden (penjawab).
Wawancara melalui telepon memerlukan keterampilan dan kesabaran yang cukup besar, namun sebagai teknik survei cara ini adalah yang paling cepat dan ekonomis.
Kuesioner. Kuesioner merupakan metode yang sering banyak digunakan untuk melakukan analisis kebutuhan.Kuesioner dapat menyajikan informasi yang tepat dari kelompok besar atau kecil pegawai.Kuesioner dapat diberikan secara perorangan atau kelompok atau dapat dikirimkan melalui pos kepada para pegawai.

PENDEKATAN TERHADAP PERUBAHAN INDIVIDU
Teori Rasional
Pendekatan terhadap perubahan berdasarkan teori rasional dimulai dengan asumsi bahwa apa yang kita percayai menentukan bagaimana kita berperilaku.
Teori Rasional menyarankan bahwa apa yang kita terima sebagai kebenaran menentukan strategi yang kita seleksi dan kita gunakan untuk melaksanakan tugas dan transaksi dengan orang lain.
Berdasarkan perspektif teori rasional, upaya untuk mengubah perilaku seorang pegawai harus dititikberatkan pada perubahan kepercayaannya.Perubahan kepercayan pegawai akan mempengaruhi bgaimna ia bertindak.
Teori Rasional berasums bahwa permasalahan adalah hasil pemikiran dan verbalisasi yng tidak rasional, sehingga penekanannya pada pengembangan rasionalitas.Dalam konteks ini, pemikirn rasional berarti kepercayaan dan verbalisasi kita menunjukkan realitas dan tindakan kita konsisten dengan kepercayaan dan verbalisasi tersebut.
Teori Rasional menyatakan bahwa perubahan seseorang dipermudah dengan penyajian masalah-masalah dimana persepsi, kepercayaan dan makna personal seseorang atas realitas diuji ketepatannya dengan membandingkannya dengan sumber-sumber eksternal.
Buku Chamberlain tentang perilaku-perilaku penaklukan diri menggambarkan bagaimana mengembangkan suatu upaya untuk berubah yang didasarkan pada teori rasional.Chamberlain megnidentifikasi tujuh langkah yang ditempuh seseorang untuk mengubah perilakunya.
1.    Kenali perilaku (cara memberikan respons, reaksi atau tindakan ) yang membawa anda kepada tujuan yang memuaskan.
2.    Terima tanggung jawab atas perilaku tersebut.
3.    Kenali pengorbanan jangka pendek dan jangka panjangnya yang dikeluarkan untuk perilaku yang merintangi tersebut
4.    Akuilah  bahwa andda dapt membuat pelatihan-pelatihan inti (inner choice)
•    Catat beberapa pilihan inti yang membantu anda memperoleh perilku yang anda ingin hilangkan
•    Perhatikan ketika anda membuat pilihan inti dan sadari perilaku-perilaku yang mengikutinya
•    Latihlah membuat pilihan-pilihan lainnya
•    Pantau diri anda ketika membuat pilihan-pilihan, kemudian buatlah secara sadar pilihan-pilihan alternatif untuk mengembangkan diri
•    Lakukan dengan cara anda sendiri.Gunakan waktu singkat antara membuat satu pilihan dan pengakuan bahwa anda telah membuat piliha-pilihan tersebut
•    Jika anda gagal lagi, belajarlah dari kegagalan tersebut
•    Bayangkan seolah-olah pilihan tersebut telah anda alami dan bayangkan sendiri untuk menjawab sebaik mungkin seraya mengendalikan diri sendiri
5.    Kenalilah teknik-teknik yang digunakan untuk menggerakkan perilaku-perilaku yang merintangi
6.    Hadapi rasa takut anda tanpa perilku yang mengganggu tersebut
7.    Hadapi rasa takut anda dengan mengujinya melawan kenyataan






TEORI PERILAKU
Teori perilaku memiliki asumsi dasar bahwa perubahan dalam cara orang berperilaku akan dihasilkan lebih efisien dengan menitikberatkan perilaku yang dapat diobservasi (fokus perhatian) daripada menitikberatkan kepercayaan dan cara berpikir. Filosofi perilaku mengansumsi juga bahwa perubahan perilaku secara khusus mengahsilkan hubungan dengan perubahan dalam berfikir atau bersikap.
Bartlet (1967) berpendapat “lebih mudah mengubah perilaku daripada mengubah sikap! Mengapa melancarkan serangan gencaran langsung pada sikap ketika sikap akan mengikuti jika perilaku berubah.”
Premis dasar pendekatan perilaku untuk pengembangan dan pelatihan adalah bahwa perilaku terjadi sebagai konsekuensi dari peneguhan. William dan Long (1975) mengaplikasikan prinsip-prinsip behaviorisme dalam suatu program untuk pengembangan pengelolaan-diri dan menyarankan diri bahwa “efektifitas pe ngelolaan-diri pada dasarnya meliputi penataan kembali konsekuensi perilaku, sehingga perilaku yang diinginkan dapat diperteguh segera.”

TIGA STRATEGI PERILAKU
Tiga strategi umum menggambarkan penerapan behaviorisme dalam pelatihan dan pengembangan:
1.    Penyususunan kontingensi
Kontingensi merupakan konsekuensi  yang secara posesif memperteguh perilaku yang diinginkan atau mengukum perilaku yang tidak diinginkan. Perubahan perilaku seringkali merupakan hasil langsung perubahan struktural dalam situasi tugas dan non-tugas organisasi. Dikarenakan kebanyakan bagian pelatihan dan pengembangan SDM tidak memiliki kekuatan untuk menciptakan perubahan struktural dalam organisasi tersebut, program pelatihan dan pengembangan dititikberatkan pada perubahan perilaku anggota organisasi.
Dibawah ini adalah 5 langkah contoh penerapan program latihan perilaku yang meliputi pembentukan kontingen tersebut:
1)    Pilihlah Tujuan
Kenali suatu tujuan, sehingga Anda dapat mengerjakan perubahan pada waktunya. Terdapat 4 pemikiran yang dilibatkan dalam pemilihan suatu tujuan yang tepat, yaitu:
a.    Pilihlah tujuan yang penting bagi Anda
b.    Definisikan tujuan dalam perilaku yang dapat diukur.
•    Dalam konteks ini perilaku berarti suatu bentuk tindakan terbuka (overt) yang dapat dilihat dan dikenali oleh orang lain.
c.    Tetapkan tujuan yang dapat dicapai
•    Kesalahan yang sering terajadi adalah menentukan tujuan yang terlampau tinggi
•    Harusnya merubah perilaku sedikit demi sedikit
d.    Nyatakan tujuan tersebut secara posesif
•    Tujuan akhir dari program perubahan perilaku adalah mengembangkan kehadiran perilaku-perilaku positif
2)    Catat perilaku-perilaku dalam kualitas dan kontesksnya
Langkah ini mengizinkan Anda untuk mengenal sejauh mana perilaku-perilaku negatif itu terjadi dan suasana yang memungkinkan perilaku itu terjadi. Terdapat 3 jenis catatan utama perilaku yang dapat digunakan dalam perubahan perilaku, yaitu:
a.    Perhitungan frekuensi
•    Meliputi tabulasi jumlah munculnya perilaku yang khusus
•    Perilaku dihitung harus didefinisikan sebagai kasus-kasus yang diskret (berlainan)
•    Hatus terjadi dalam waktu yang singkat dan harus dapat terdefinisikan dari awal sampai akhir
b.    Durasi perilaku
•    Menatap, menangis, tertidur dan jenis-jenis perilaku lainnya yang bukan merupakan perilaku diskret paling baik dicatat berdasarkan jumlah waktu untuk perilaku tersebut.
•    Pendekatan sederhana untuk mencatat durasi perilaku adalah dengan menunjukkan kapan perilaku itu terjadi / kapan perilaku itu mulia sampai berakhir/ berhenti.
c.    Hasil perilaku
•    Selain mencatat perilaku,Anda juga perlu mengingat apa yang terajadi sebagai hasil dari perilaku tersebut
3)    Ubah situasi dimana perilaku itu terjadi
Beberapa perilaku terpicu oleh situasi yang muncul. Salah satu jalan merubah perilaku adalah dengan mengubah situasi yang mendukung. Hal ini dapat dilakukan dengan 2 cara:
a.    Hindari situasi
b.    Ubah situasi
4)    Atur konsekuensi sebagai ganjaran/hukuman
Pendekatan perilaku berasumsi bahwa perilaku seseorang dikendalikan oleh konsekuensi yang dihasilkan oleh perilaku tersebut. Upaya untuk memperluas daftar konsekuensi yang dapat digunakan sebagai ganjaran atau hukuman.
a.    Paksa diri Anda untuk menunjukkan perilaku yang lebih disukai sebelum berpartisipasi dalam aktivitas peneguhan
b.    Gunakan pemicu hukuman juga pemicu ganjaran
5)    Perhatikan dan verbalisasikan kontingensi
Program yang rumit dalam mengatur perilaku kontingensi adalah menjaga seseorang agar tetap sadar dan memperhatikan konsekuensi perilakunya. Perubahan perilaku membutuhkan kesadaran yang tinggi dari seseorang sehingga dia berpikir tentang konsekuensi-konsekuensi tersebutsebelum melakukan tindakan.
Verbalisasi harus dikatakan sekuatnya, setidaknya pada awalnya. Tampaknya suara, juag pernyataan, meningkatkan kesadaran lebih daripada hanya pikiran atu verbalisasi yang tersembunyi.

2.    Simulasi
Strategi kedua untuk menerapkan prinsip-prinsip dan filosofi behaviorisme terhadap latihan dan pengembangan adalah apa yang disebut simulasi, yang merujuk pada suatu jenis pengalaman tersendiri. Syarat yang penting dalam simulasi adalah mendapatkan kesamaanyang masuk akal dan tugas utama.
Odiorne (1970) menunjukkan penggunaan simulasi dalam pelatihan tindakan (action training) dan menjelaskan bahwa “bentuk khusus dari latihan tindakan terdiri dari beberapa jenis simulasi yang berbeda. Ciri yang lazim adalah bahwa simulasi tersebut merupakan situasi tiruan yang menuntut peserta latihan berperilaku seperti bekerja di dunia nyata. Keadaan seperti demikian menuntut mereka harus menerapkan keterampilan baru yang diinginkan.”
Terdapat dua strategi mendasar untuk mengarahkan simulasi, yaitu:
A.    Permainan peranan (role playing)
Sebagai suatau metode simulasi, permainan peranan meliputi pemeranan situasi yang sesuai dengan pengalaman hidup yang nyata (Pace, Peterson, & Burnett, 1979). Permainan peranan dapat dilakukan dengan dua cara: terstruktur dan spontan (Wohlking & Weiner, 1981). Wohlking dan Weiner membandingkan permainan peranan yang tersrtuktur dan spontan pada 4 tahap:
a.    Sasaran
•    Permainan sasaran yang terstruktur dirancang untuk mengembangkan keahlian dalam bidang seperti pemecahan masalah, komunikasi interpersonal, dan wawancara
•    Cara diatas digunakan untuk mengajarkan prosedur dan memberikan instruksi tentang bagaimana melakukan tugas dan mengubah sikap dan hubungan antara atasan bawahan.
b.    Pemanasan
•    Pemanasan dapat dilakukan melalui ceramah mengenai suatu prinsip dengan berhubungan dengan suatu aspek dalam komunikasi organisasi yang efektif, sebagai contoh, atau dengan memperlihatkan suatu film mengenai topik tersebut.
c.    Pemeranan (enacment)
•    Dalam permainan peranan yang terstruktur, peranan-peranan yang terpisah didistribusikan pada partisipan sebelum pelaksanaan aktivitas tersebut.
d.    Teknik pasca permainan
•    Seluruh permainan peranan harus diikuti denagn periode diskusi dimana wawasan yang berkembang selama pemeranan disampaikan partisipan dan peninjau.
B.    Permainan (games)
Sebuah permainan merupakan “suatu kontes (permainan) yang disimulasikan diantara lawan (pemain) yang bekerja dalam keterbatasan (peraturan) untuk mencapai suatu tujuan (kemenangan)” (Alice Gordon, 1972).
Pada pelatihan dan pengembangan, permainan cenderung mengikuti dua dasar pendekatan; board games dan role playing games (A. Gordon, 1972). Board games (permainan papan) dirancang untuk dimainkan diatas papan dimana tindakan itu berlangsung. Role playing games (permainan role playing) biasanya memiliki bahan yang telah ditulis meliputi adegan dan profil yang para pemainnya.
Olivas dan Newstrom (1981) menyimpulkan bahwa “permainan dapat mengubah sikap, mengembangkan keterampilan iterpersonal, dan mendapat sambutan langsung dari peserta latihan. Lebih penting daripada itu, simulasi umumnya melibatkan partisipasi aktif dan melatih kesempatan, sehingga meningkatkan kemungkinan pembelajaran serta mendorong pengalihan kepada lingkungan kerja.”

3.    Pemodelan Perilaku
Pemodelan perilaku didasari, menurut Zenger (1980), ide agar orang belajar dengan “(a) melihat contoh yang baik, (b) menyiapkan suatu kerangka kognitif untuk mengetahui unsur-unsur penting dari suatau keterampilan yang diajari, kemudian (c) melatih atau meningkatkan lagi keterampilan tersebut dan akhirnya (d) menerima umpan balik yang positif ketika seseorang berhasil dengan baik melaksanakannya.”
Pemodelan perilaku berasumsi bahwa (1) keterampilan khusus dipeajari melalui latihan dan (2)  aktivitas seperti pengelolaan, kepemimpinan, dan pemecahan masalah meliputi serangkaian perilaku konkret yang dapat dibuat model, diobservasi, dilatih, diperteguh dan diintregasikan ke dalam seluruh khasanah perilaku seorang manajer. Dalam sebuah videotape yang memodelkan bagaimana seorang penyelia harus menangani wawancara korektif, penyelia model tersebut harus melakukan hal-hal sebagai berikut:
1.    Definisikan masalah tersebut berdasarkan kekurangsempurnaannya sejak diskusi terdahulu.
2.    Mintalah dan dengarkan dengan aktif alasan-alasan pegawai untuk teris berperilaku demikian
3.    Jika tindakan disiplin harus diambil, tunjukkan tindakan apa yang harus anda ambil dan mengapa ?
4.    Setujui pengambilan tindakan khusus untuk memecahkan masalah.
5.    Yakinkan pegawai pada kepentingan anda untuk membantunya agar berhasil dan menyatakan keyakinan anda lebih lanjut pada pegawai.
6.    Siapkan waktu untuk tindak lanjutnya.
7.    Perteguh setiap beberapa perubahan perilaku secara positif sesuai dengan arah yang diinginkan (Rosenbaum, 1979).