Minggu, 29 Juni 2014

MAKALAH “PERAN GURU MAPEL DALAM MENGATASI MASALAH KESULITAN BELAJAR SISWA”



MAKALAH
“PERAN GURU MAPEL DALAM MENGATASI MASALAH KESULITAN BELAJAR SISWA”
Disusun untuk memenuhi tugas akhir Mata Kuliah Dasar Kependidikan Bimbingan dan Konseling
Rombel 006
Dosen pengampu Dr. Awalya, M.Pd, Kons



Oleh:
Nur Afifah Nugraheni
7101412279
Pendidikan Ekonomi (Administrasi Perkantoran) B





FAKULTAS EKONOMI
UNIVESRITAS NEGERI SEMARANG
2014











PRAKATA

Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan YME, karena hanya dengan rahmat-Nyalah makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Makalah ini disajikan sesederhana mungkin untuk memudahkan pembaca dalam memahami isi makalah. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Dr. Awalya, M.Pd. Kons selaku dosen pengampu Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK) Bimbingan dan Konseling, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Saya yakin dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangannya, untuk itu saya berterima kasih sekali jika Anda para pembaca dapat memberikan kritik yang membangun dan melengkapinya dengan baik dan benar.


        Semarang,  10 Juni 2014

            Penyusun

DAFTAR ISI


COVER    i
PRAKATA    ii
DAFTAR ISI    iii
BAB I PENDAHULUAN    1
1.    Latar Belakang    1
2.    Rumusan Masalah    2
3.    Tujuan    2
BAB II PEMBAHASAN    3
1.    Pengertian Masalah Kesulitan Belajar Siswa    3
2.    Peran Guru Mapel dalam Mengatasi Masalah Kesulitan Belajar Siswa    6
3.    Teknik Guru Mapel dalam Membantu Siswa Bermasalah dalam Belajar.7
BAB III PENUTUP    15
1.    Simpulan    15
2.    Saran    15
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN





BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Permasalahan yang dialami oleh para siswa di sekolah sering kali tidak dapat dihindari meski dengan proses belajar dan pembelajaran yang sangat baik. Hal tersebut disebabkan oleh karena sumber-sumber permasalahan siswa banyak yang disebabkan oleh hal-hal di luar sekolah. Dalam hal ini permasalahan siswa tidak boleh dibiarkan begitu saja, termasuk perilaku siswa yang tidak dapat mengatur waktu untuk mengikuti proses belajar dan pembelajaran sesuai apa yang dibutuhkan, diatur, atau diharapkan. Apabila para siswa tersebut belajar sesuai dengan kehendak sendiri dalam arti tanpa aturan yang jelas, maka upaya belajar siswa tersebut tidak dapat berjalan dengan efektif. Apalagi tantangan kehidupan sosial dewasa ini semakin kompleks, termasuk tantangan dalam mengelola waktu. Dalam hal ini jika pengelolaan waktu berdasarkan kesadaran sendiri maupun arahan pihak lain tidak dilakukan dengan disiplin maka semuanya akan menjadi kacau. Demikian pula dengan kedisiplinan siswa dalam mengikuti proses belajar dan pembelajaran yang dipadukan dengan aktifitas lain dalam kehidupan sehari-hari. Disinilah kehadiran bimbingan dan konseling diperlukan untuk mendampingi mereka.
Tanggung jawab guru mapel adalah membantu peserta didik (siswa) agar dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya secara maksimal. Potensi pesrta didik yang harus dikembangkan bukan hanya menyangkut masalah kecerdasan dan keterampilan, melainkan menyangkut seluruh aspek kepribadian. Sehubungan dengan hal tersebut, guru mapel tidak hanya dituntut untuk memiliki pemahaman atau kemampuan dalam bidang belajar dan pembelajaran tetapi juga dalam bidang bimbingan dan konseling. Senjaya (2006) menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru mapel yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing yang baik guru mapel harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Dengan memahami konsep-konsep bimbingan dan konseling, guru mapel diharapkan mampu berfungsi sebagai fasilitator perkembangan peserta didik, baik yang menyangkut aspek intelektual, emosional, sosial, maupun mental spiritual.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, dapat dipahami bahwa layanan bimbingan dan konseling di sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan dan konseling. Kehadiran dan peran guru kelas maupun guru mata pelajaran dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah sangat diperlukan agar layanan bimbingan dan konseling itu dapat berlangsung dengan baik dan dapat membuahkan hasil maksimal sesuai dengan yang diharapkan. Pembahasan berikut akan mengurai tentang peran guru dalam penyelenggaraan bimgingan dan konseling di sekolah, peran kepembibingan guru dalam proses pembelajaran, dan teknik membantu siswa bermasalah.

1.2    Rumusan Masalah
1.2.1    Apa yang dimaksud dengan masalah kesulitan belajar siswa?
1.2.2    Bagaimana peran guru mapel dalam mengatasi masalah belajar siswa?
1.2.3    Bagaimana teknik guru mapel dalam mengatasi masalah belajar siswa?

1.3    Tujuan
1.3.1    Definisi dari masalah kesulitan belajar siswa
1.3.2    Peran guru mapel dalam mengatasi masalah belajar siswa
1.3.3    Teknik guru mapel dalam membantu siswa bermasalah dalam belajar







BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Definisi Masalah Kesulitan Belajar Siswa
Menurut Surya (1998), kesulitan belajar siswa adalah suatu keadaan siswa kurang mampu menghadapi tuntutan yang harus dilakukan dalam proses belajar, sehingga proses dan hasilnya kurang memuaskan. Contoh-contoh kesulitan belajar ini adalah:
1)    Dalam pelajaran Matematika semua siswa dapat menyelesaikan soal dalam waktu 45 menit. Akan tetapi, Ulfah mengalami kesulitan belajar karena waktu yang diperlukan lebih [anjang dibandingkan dengan tuntutan.
2)    Yayan harus mengerjakan soal, tetapi dia tidak bisa mengerjakan soal tersebut karena pengetahuan dasar yang diperlukan belum dikuasainya. Dengan demikian Yayan mengalami kesulitan belajar siswa karena tidak memiliki pengetahuan dasar yang diperlukan.
3)    Beberapa bulan yang lalu Yulia mengalami kecelkaan dimana kakinya patah tulang dan mendapatkan kecacatan seumur hidup. Yulia akan mengalami kesulitan belajar pada saat dia melakukan mata pelajaran Olahraga; lompat jungkit, lompat jauh, lari, dll.
Kesulitan belajar adalah suatu gagasan pada satu atau lebih proses psikologis dasar meliputi: pemahaman atau penggunaan bahsasa secara lisan dan tertulis yang mungkin termanifestasikan dalam kemampuan tidak sempurna dalam mendengar berpikir, mendengar, berbicara, menulis, membaca, mengeja, atau untuk mengerjakan perhitungan matematik. Termasuk dalam pengertian ini adalah kondisi hambatan perseptual, kerusakan otak, disfungsi otak minimal, disleksia (kesulitan membaca), aphasia (gangguan fungsi bicara). Tidak termasuk kondisi ini adalah anak-anak yang mengalami problem belajar dengan penyebab utama: kecacatan dalam pendengaran, penglihatan, hambatan, motorik, keterbelkangan mental, gangguan emosi, masalah lingkungan, masalah budaya atau masalah ekonomi (U.S Office of Educati 
2.3 Peran Guru Mapel dalam Mengatasi Masalah Belajar Siswa
Sebagaimana telah dikemukakan pada bagian terdahulu, penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan dan konseling (guru BK) melainkan menjadi tanggung jawab bersama semua guru, baik guru kelas maupun guru mata pelajaran di bawah koordinasi guru bimbingan dan konseling. Sekalipun tugas dan tanggung jawab utama guru kelas maupun guru mata pelajaran adalah menyelenggarakan kegiatan belajar dan pembelajaran, bukan berarti dia sama sekali lepas dari kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru kelas dan guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisiensi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah, bahkan dalam batas-batas tertentu guru kelas maupun guru mata pelajaran dapat bertindak sebagai pembimbing (konselor) bagi siswanya. Salah satu peran yang harus dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing yang baik guru harus memiliki pemahaman tentang siswa yang dibimbingnya. Lebih jauh, Makmun (2003) menyatakan bahwa guru sebagai pembimbing dituntut untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching). Berkenaan dengan upaya membantu mengatasi kesulitan atau masalah siswa, peran guru tentu berbeda dengan peran yang dijalankan oleh konselor profesional.
Berkenaan peran guru kelas dan guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno dkk (2004) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru kelas dan guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling sebagai berikut:
1.    Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
2.    Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
3.    Mengalih tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
4.    Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
5.    Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
6.    Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan.
7.    Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
8.    Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.

Peran guru kelas maupun guru mata pelajaran dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling sangatlah penting. Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah akan sulit dicapai tanpa peran serta guru kelas ataupun guru mata pelajaran di sekolah yang bersangkutan. Sehubungan dengan hal tersebut Sardiman (2001:142) mengemukakan sembilan peran guru mapel yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, yaitu:
1.    Sebagai Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2.    Sebagai Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
3.    Sebagai Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar dan pembelajaran.
4.    Sebagai Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
5.    Sebagai Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
6.    Sebagai Transmitor, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
7.    Sebagai Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
8.    Sebagai Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
9.    Sebagai Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.

Sembilan peran guru sebagaimana telah dikemukakan terkait erat dengan  penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah. Kesulitan-kesulitan atau permasalahan yang timbul dalam implementasi kesembilan peran tersebut pada dasarnya juga merupakan permasalahan yang berada dalam wilayah penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling. Dalam hal ini, guru kelas maupun guru mata pelajaran membutuhkan kehadiran guru bimbingan dan konseling, sebaliknya guru bimbingan dan konseling juga membutuhkan informasi, bantuan, dan kerja sama dengan guru kelas dan guru mata pelajaran untuk melaksanakan tugas-tugas kepembibingannya.
       


Teknik Membantu Siswa Bermasalah
Satori dkk. (2007) menyatakan bahwa upaya membantu peserta didik untuk mengatasi perilaku bermasalah menghendaki keterampilan khusus bagi guru. Bagi guru yang berperan sebagai wali kelas sekaligus sebagai guru pembimbing, penanganan dan pencegahan perilaku bermasalah dapat ditempuh dengan mengembangkan kondisi pembelajaran yang dapat memperbaiki kesehatan mental peserta didik.
Kepembibingan guru dalam proses belajar dan pembelajaran dapat diwujudkan dengan upaya mengembangkan dan memelihara lingkungan belajar yang sehat. Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan guru untuk memperoleh lingkungan belajar yang sehat, antara lain :
1.    Memanfaat proses belajar dan pembelajaran di kelas sebagai wahana untuk bimbingan kelompok. Dalam hal ini guru dapat bekerja sama dengan konselor sekolah (guru BP) jika di sekolah telah ada konselor.
2.    Memanfaatkan pendekatan pendekatan kelompok dalam melakukan bimbingan. Dalam mewujudkan fungsi bimbingan dalam proses belajar dan pembelajaran, guru dapat menggunakan metode yang bervariasi yang memungkinkan peserta didik mengembangkan keterampilan kehidupan kelompok. Metode yang dimaksudkan seperti sosiometri, diskusi, dan bermain peran.
3.    Mengadakan konferensi kasus dengan melibatkan para guru dan atau orang tua siswa. Konferensi kasus ini dimaksudkan untuk emnemukan alternatif bagi pemecahan kasus.
4.    Menjadikan segi kesehatan mental sebagai salah satu segi evaluasi. Evaluasi di sekolah seyogianya tidak hanya menekankan kepada segi hasil belajar, tetapi juga memperhatikan perkembangan kepribadian peserta didik, walaupun hasil evaluasi kepribadian itu tidak dijadikan faktor penentu keberhasilan peserta didik.
5.    Memasukkan aspek-aspek hubungan insaniyah ke dalam kurikulum sebagai bagian terpadu dari mater belajar dan pembelajaran yang harus disajikan.
6.    Menaruhnkepedulian khusus terhadap faktor-faktor psikologis yang perlu dipertimbangkan dalam mengembangkan strategi pembelajaran.

Secara lebih khusus upaya memberi bantuan bagi siswa yang mengalami masalah belajar dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini:
1.    Pembelajaran Perbaikan (Remedial Teaching)
Pembelajaran perbaikan merupakan suatu bentuk khusus pembelajaran yang bermaksud menyembuhkan, membetulkan, atau membuat menjadi baik. Pembelajaran perbaikan dapat diberikan kepada seorang atau sekelompok orang siswa yang menghadapi maslah belajar dengan maksud untuk memperbaiki kesalahan dalam proses dan hasil belajar mereka.
2.    Kegiatan Pengayaan
Kegiatan pengayaan merupakan suatu bentuk layanan bimbingan yang diberikan kepada seorang atau beberapa orang siswa yang sangat cepat dalam belajar dengan memberikan tugas-tugas tambahan untuk menambah atau memperluas pengetahuan dan keterampilan yang telah dimilikinya dari proses belajar dan pembelajaran sebelumnya. Kegiatan pengayaan ini dapat menjadi motivasi bagi siswa yang bersangkutan untuk lebih bersemangat dan lebih giat belajar dalam rangka mewujudkan dirinya secara lebih baik sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimilikinya karena merasa diperhatikan dan dihargai atas keberhasilan dan kemampuannya dalam belajar. Selain itu, kegiatan pengayaan dapat mencegah timbulnya dampak negatif dari para siswa yang memiliki kecepatan tinggi dalam belajar seperti patah semangat, salah tingkah, atau menjadi siswa pengganggu yang disebabkan oleh terhambatnya saluran untuk mengembangkan potensi dan kemampuan yang jika dibiarkan, hal ini dapat menurunkan prestasi belajar mereka.

3.    Peningkatan Motivasi Belajar
Membantu meningkatkan motivasi belajar siswa dapat dilakukan melalui prosedur sebagai berikut:
a.    Memperjelas tujuan pembelajaran, sehingga siswa akan terdorong untuk lebih giat belajar karena mengetahui tujuan-tujuan pembelajaran yang hendak dicapai.
b.    Menyesuaikan proses belajar dan pembelajaran dengan bakat, minat, dan kemampuan siswa.
c.    Menciptakan suasana belajar dan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM).
d.    Memberikan hadiah (reward) dan hukuman (punisment) yang bersifat membimbing dan menimbulkan efek peningkatan bilamana diperlukan.
e.    Menciptakan suasana hubungan yang harmonis, hangat, dan dinamis antara guru dengan siswa dan antara siswa dengan siswa.
f.    Menghindari timbulnya suasana yang tidak kondusif seperti, menakutkan, mengecewakan, membingungkan, dan menjengkelkan.
g.    Meningkatkan kwalitas maupun kwantitas sumber dan peralatan belajar dan pembelajaran.
4.    Peningkatan Keterampilan Belajar
Prosedur yang dapat ditempuh antara lain:
a.    Membuat catatan pada saat berlangsungnya proses belajar dan pembelajaran.
b.    Membuat ringkasan bahan pembelajaran yang dibaca.
c.    Mengerjakan latihan soal-soal
5.    Pengembangan Sikap dan Kebiasaan Belajar Efektif
Anggapan yang menyatakan bahwa modal utama untuk sukses dalam belajar adalah tingkat intelegensi yang tinggi dan didukung biaya yang memadai tidak seluruhnya benar. Dalam hal ini, sikap dan kebiasaan belajar efektif justru menempati posisi yang sangat penting untuk meraih sukses dalam belajar. Setiap siswa sebenarnya dapat mengembangkan kebiasaan belajar yang efektif baik di sekolah maupun di rumah.

BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Dari uraian pembahasan diatas, saya dapat menyimpulkan bahwa dalam mengatasi masalah kesulitan belajar siswa peran guru mapel disini adalah sebagai motivator dan fasilisator siswa yang mana Guru Mapel tersebut juga harus mempunyai kekuatan penting/inti yaitu mendekatkan diri dengan siswa tersebut, sehingga akan terbentuk hubungan interpersonal dengan baik antara guru dan siswa yang dibimbingnya.
B.    Saran
Sebagai seorang guru mata pelajaran, kita harus memiliki sikap simpati kepada peserta didik dalam mengidentifikasi permasalahan yang terjadi pada peserta didik dengan berbagai faktor yang melatar belakanginya. Peran guru sebagai pengajar sekaligus pendidik harus mampu mendukung dan mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didiknya. Guru mata pelajaran sebaiknya mampu menjadi jembatan penghubung antara siswa dengan guru pembimbing (guru BK) sehingga mampu mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi peserta didik khusunya masalah belajar siswa.


DAFTAR PUSTAKA


Ahamadi, H. A. dan N. Uhbiyati, 1991, Ilmu Kependidikan, Jakarta: Rineka Cipta.

Makmun, Abin Syamsuddin, 2003, Psikologi Pendidikan, Bandung : PT Rosda Karya Remaja.

Prayitno, dkk. 2004. Pedoman Khusus Bimbingan dan Konseling, Jakarta: Depdiknas.

Sardiman, 2001, Interaksi dan Motivasi Belajar-Mengajar, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Satori, Djam’an, dkk, 2007, Profesi Keguruan, Jakarta: Universitas Terbuka.

Senjaya, Wina., 2006. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Surya, M. dan Rochman Natawidjaja, 1986, Pengantar Bimbingan dan Penyuluhan, Jakarta: Universitas Terbuka.

Willis, Sofyan S., 2004. Konseling Individual; Teori dan  Praktek,   Bandung : Alfabeta

Judul    : Peran Guru Mapel dalam Mengatasi Masalah Kesulitan Belajar Siswa.
Penulis    : Ribut Purwo Juono, S.Ag.,M.Pd.I
Alamat:    http://juonorp.blogspot.com/2013/05/peran-guru-dalam-bimbingan-dan-konseling.html
Diunduh pada tanggal 6 Mei 2014, pukul 12.37 WIB