Minggu, 29 Juni 2014

MAKALAH “PERAN GURU MAPEL DALAM MENGATASI MASALAH KESULITAN BELAJAR SISWA”



MAKALAH
“PERAN GURU MAPEL DALAM MENGATASI MASALAH KESULITAN BELAJAR SISWA”
Disusun untuk memenuhi tugas akhir Mata Kuliah Dasar Kependidikan Bimbingan dan Konseling
Rombel 006
Dosen pengampu Dr. Awalya, M.Pd, Kons



Oleh:
Nur Afifah Nugraheni
7101412279
Pendidikan Ekonomi (Administrasi Perkantoran) B





FAKULTAS EKONOMI
UNIVESRITAS NEGERI SEMARANG
2014











PRAKATA

Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan YME, karena hanya dengan rahmat-Nyalah makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Makalah ini disajikan sesederhana mungkin untuk memudahkan pembaca dalam memahami isi makalah. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Dr. Awalya, M.Pd. Kons selaku dosen pengampu Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK) Bimbingan dan Konseling, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Saya yakin dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangannya, untuk itu saya berterima kasih sekali jika Anda para pembaca dapat memberikan kritik yang membangun dan melengkapinya dengan baik dan benar.


        Semarang,  10 Juni 2014

            Penyusun

DAFTAR ISI


COVER    i
PRAKATA    ii
DAFTAR ISI    iii
BAB I PENDAHULUAN    1
1.    Latar Belakang    1
2.    Rumusan Masalah    2
3.    Tujuan    2
BAB II PEMBAHASAN    3
1.    Pengertian Masalah Kesulitan Belajar Siswa    3
2.    Peran Guru Mapel dalam Mengatasi Masalah Kesulitan Belajar Siswa    6
3.    Teknik Guru Mapel dalam Membantu Siswa Bermasalah dalam Belajar.7
BAB III PENUTUP    15
1.    Simpulan    15
2.    Saran    15
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN





BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Permasalahan yang dialami oleh para siswa di sekolah sering kali tidak dapat dihindari meski dengan proses belajar dan pembelajaran yang sangat baik. Hal tersebut disebabkan oleh karena sumber-sumber permasalahan siswa banyak yang disebabkan oleh hal-hal di luar sekolah. Dalam hal ini permasalahan siswa tidak boleh dibiarkan begitu saja, termasuk perilaku siswa yang tidak dapat mengatur waktu untuk mengikuti proses belajar dan pembelajaran sesuai apa yang dibutuhkan, diatur, atau diharapkan. Apabila para siswa tersebut belajar sesuai dengan kehendak sendiri dalam arti tanpa aturan yang jelas, maka upaya belajar siswa tersebut tidak dapat berjalan dengan efektif. Apalagi tantangan kehidupan sosial dewasa ini semakin kompleks, termasuk tantangan dalam mengelola waktu. Dalam hal ini jika pengelolaan waktu berdasarkan kesadaran sendiri maupun arahan pihak lain tidak dilakukan dengan disiplin maka semuanya akan menjadi kacau. Demikian pula dengan kedisiplinan siswa dalam mengikuti proses belajar dan pembelajaran yang dipadukan dengan aktifitas lain dalam kehidupan sehari-hari. Disinilah kehadiran bimbingan dan konseling diperlukan untuk mendampingi mereka.
Tanggung jawab guru mapel adalah membantu peserta didik (siswa) agar dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya secara maksimal. Potensi pesrta didik yang harus dikembangkan bukan hanya menyangkut masalah kecerdasan dan keterampilan, melainkan menyangkut seluruh aspek kepribadian. Sehubungan dengan hal tersebut, guru mapel tidak hanya dituntut untuk memiliki pemahaman atau kemampuan dalam bidang belajar dan pembelajaran tetapi juga dalam bidang bimbingan dan konseling. Senjaya (2006) menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru mapel yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing yang baik guru mapel harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Dengan memahami konsep-konsep bimbingan dan konseling, guru mapel diharapkan mampu berfungsi sebagai fasilitator perkembangan peserta didik, baik yang menyangkut aspek intelektual, emosional, sosial, maupun mental spiritual.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, dapat dipahami bahwa layanan bimbingan dan konseling di sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan dan konseling. Kehadiran dan peran guru kelas maupun guru mata pelajaran dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah sangat diperlukan agar layanan bimbingan dan konseling itu dapat berlangsung dengan baik dan dapat membuahkan hasil maksimal sesuai dengan yang diharapkan. Pembahasan berikut akan mengurai tentang peran guru dalam penyelenggaraan bimgingan dan konseling di sekolah, peran kepembibingan guru dalam proses pembelajaran, dan teknik membantu siswa bermasalah.

1.2    Rumusan Masalah
1.2.1    Apa yang dimaksud dengan masalah kesulitan belajar siswa?
1.2.2    Bagaimana peran guru mapel dalam mengatasi masalah belajar siswa?
1.2.3    Bagaimana teknik guru mapel dalam mengatasi masalah belajar siswa?

1.3    Tujuan
1.3.1    Definisi dari masalah kesulitan belajar siswa
1.3.2    Peran guru mapel dalam mengatasi masalah belajar siswa
1.3.3    Teknik guru mapel dalam membantu siswa bermasalah dalam belajar







BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Definisi Masalah Kesulitan Belajar Siswa
Menurut Surya (1998), kesulitan belajar siswa adalah suatu keadaan siswa kurang mampu menghadapi tuntutan yang harus dilakukan dalam proses belajar, sehingga proses dan hasilnya kurang memuaskan. Contoh-contoh kesulitan belajar ini adalah:
1)    Dalam pelajaran Matematika semua siswa dapat menyelesaikan soal dalam waktu 45 menit. Akan tetapi, Ulfah mengalami kesulitan belajar karena waktu yang diperlukan lebih [anjang dibandingkan dengan tuntutan.
2)    Yayan harus mengerjakan soal, tetapi dia tidak bisa mengerjakan soal tersebut karena pengetahuan dasar yang diperlukan belum dikuasainya. Dengan demikian Yayan mengalami kesulitan belajar siswa karena tidak memiliki pengetahuan dasar yang diperlukan.
3)    Beberapa bulan yang lalu Yulia mengalami kecelkaan dimana kakinya patah tulang dan mendapatkan kecacatan seumur hidup. Yulia akan mengalami kesulitan belajar pada saat dia melakukan mata pelajaran Olahraga; lompat jungkit, lompat jauh, lari, dll.
Kesulitan belajar adalah suatu gagasan pada satu atau lebih proses psikologis dasar meliputi: pemahaman atau penggunaan bahsasa secara lisan dan tertulis yang mungkin termanifestasikan dalam kemampuan tidak sempurna dalam mendengar berpikir, mendengar, berbicara, menulis, membaca, mengeja, atau untuk mengerjakan perhitungan matematik. Termasuk dalam pengertian ini adalah kondisi hambatan perseptual, kerusakan otak, disfungsi otak minimal, disleksia (kesulitan membaca), aphasia (gangguan fungsi bicara). Tidak termasuk kondisi ini adalah anak-anak yang mengalami problem belajar dengan penyebab utama: kecacatan dalam pendengaran, penglihatan, hambatan, motorik, keterbelkangan mental, gangguan emosi, masalah lingkungan, masalah budaya atau masalah ekonomi (U.S Office of Educati 
2.3 Peran Guru Mapel dalam Mengatasi Masalah Belajar Siswa
Sebagaimana telah dikemukakan pada bagian terdahulu, penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan dan konseling (guru BK) melainkan menjadi tanggung jawab bersama semua guru, baik guru kelas maupun guru mata pelajaran di bawah koordinasi guru bimbingan dan konseling. Sekalipun tugas dan tanggung jawab utama guru kelas maupun guru mata pelajaran adalah menyelenggarakan kegiatan belajar dan pembelajaran, bukan berarti dia sama sekali lepas dari kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru kelas dan guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisiensi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah, bahkan dalam batas-batas tertentu guru kelas maupun guru mata pelajaran dapat bertindak sebagai pembimbing (konselor) bagi siswanya. Salah satu peran yang harus dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing yang baik guru harus memiliki pemahaman tentang siswa yang dibimbingnya. Lebih jauh, Makmun (2003) menyatakan bahwa guru sebagai pembimbing dituntut untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching). Berkenaan dengan upaya membantu mengatasi kesulitan atau masalah siswa, peran guru tentu berbeda dengan peran yang dijalankan oleh konselor profesional.
Berkenaan peran guru kelas dan guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno dkk (2004) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru kelas dan guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling sebagai berikut:
1.    Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
2.    Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
3.    Mengalih tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
4.    Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
5.    Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
6.    Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan.
7.    Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
8.    Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.

Peran guru kelas maupun guru mata pelajaran dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling sangatlah penting. Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah akan sulit dicapai tanpa peran serta guru kelas ataupun guru mata pelajaran di sekolah yang bersangkutan. Sehubungan dengan hal tersebut Sardiman (2001:142) mengemukakan sembilan peran guru mapel yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, yaitu:
1.    Sebagai Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2.    Sebagai Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
3.    Sebagai Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar dan pembelajaran.
4.    Sebagai Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
5.    Sebagai Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
6.    Sebagai Transmitor, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
7.    Sebagai Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
8.    Sebagai Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
9.    Sebagai Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.

Sembilan peran guru sebagaimana telah dikemukakan terkait erat dengan  penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah. Kesulitan-kesulitan atau permasalahan yang timbul dalam implementasi kesembilan peran tersebut pada dasarnya juga merupakan permasalahan yang berada dalam wilayah penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling. Dalam hal ini, guru kelas maupun guru mata pelajaran membutuhkan kehadiran guru bimbingan dan konseling, sebaliknya guru bimbingan dan konseling juga membutuhkan informasi, bantuan, dan kerja sama dengan guru kelas dan guru mata pelajaran untuk melaksanakan tugas-tugas kepembibingannya.
       


Teknik Membantu Siswa Bermasalah
Satori dkk. (2007) menyatakan bahwa upaya membantu peserta didik untuk mengatasi perilaku bermasalah menghendaki keterampilan khusus bagi guru. Bagi guru yang berperan sebagai wali kelas sekaligus sebagai guru pembimbing, penanganan dan pencegahan perilaku bermasalah dapat ditempuh dengan mengembangkan kondisi pembelajaran yang dapat memperbaiki kesehatan mental peserta didik.
Kepembibingan guru dalam proses belajar dan pembelajaran dapat diwujudkan dengan upaya mengembangkan dan memelihara lingkungan belajar yang sehat. Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan guru untuk memperoleh lingkungan belajar yang sehat, antara lain :
1.    Memanfaat proses belajar dan pembelajaran di kelas sebagai wahana untuk bimbingan kelompok. Dalam hal ini guru dapat bekerja sama dengan konselor sekolah (guru BP) jika di sekolah telah ada konselor.
2.    Memanfaatkan pendekatan pendekatan kelompok dalam melakukan bimbingan. Dalam mewujudkan fungsi bimbingan dalam proses belajar dan pembelajaran, guru dapat menggunakan metode yang bervariasi yang memungkinkan peserta didik mengembangkan keterampilan kehidupan kelompok. Metode yang dimaksudkan seperti sosiometri, diskusi, dan bermain peran.
3.    Mengadakan konferensi kasus dengan melibatkan para guru dan atau orang tua siswa. Konferensi kasus ini dimaksudkan untuk emnemukan alternatif bagi pemecahan kasus.
4.    Menjadikan segi kesehatan mental sebagai salah satu segi evaluasi. Evaluasi di sekolah seyogianya tidak hanya menekankan kepada segi hasil belajar, tetapi juga memperhatikan perkembangan kepribadian peserta didik, walaupun hasil evaluasi kepribadian itu tidak dijadikan faktor penentu keberhasilan peserta didik.
5.    Memasukkan aspek-aspek hubungan insaniyah ke dalam kurikulum sebagai bagian terpadu dari mater belajar dan pembelajaran yang harus disajikan.
6.    Menaruhnkepedulian khusus terhadap faktor-faktor psikologis yang perlu dipertimbangkan dalam mengembangkan strategi pembelajaran.

Secara lebih khusus upaya memberi bantuan bagi siswa yang mengalami masalah belajar dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini:
1.    Pembelajaran Perbaikan (Remedial Teaching)
Pembelajaran perbaikan merupakan suatu bentuk khusus pembelajaran yang bermaksud menyembuhkan, membetulkan, atau membuat menjadi baik. Pembelajaran perbaikan dapat diberikan kepada seorang atau sekelompok orang siswa yang menghadapi maslah belajar dengan maksud untuk memperbaiki kesalahan dalam proses dan hasil belajar mereka.
2.    Kegiatan Pengayaan
Kegiatan pengayaan merupakan suatu bentuk layanan bimbingan yang diberikan kepada seorang atau beberapa orang siswa yang sangat cepat dalam belajar dengan memberikan tugas-tugas tambahan untuk menambah atau memperluas pengetahuan dan keterampilan yang telah dimilikinya dari proses belajar dan pembelajaran sebelumnya. Kegiatan pengayaan ini dapat menjadi motivasi bagi siswa yang bersangkutan untuk lebih bersemangat dan lebih giat belajar dalam rangka mewujudkan dirinya secara lebih baik sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimilikinya karena merasa diperhatikan dan dihargai atas keberhasilan dan kemampuannya dalam belajar. Selain itu, kegiatan pengayaan dapat mencegah timbulnya dampak negatif dari para siswa yang memiliki kecepatan tinggi dalam belajar seperti patah semangat, salah tingkah, atau menjadi siswa pengganggu yang disebabkan oleh terhambatnya saluran untuk mengembangkan potensi dan kemampuan yang jika dibiarkan, hal ini dapat menurunkan prestasi belajar mereka.

3.    Peningkatan Motivasi Belajar
Membantu meningkatkan motivasi belajar siswa dapat dilakukan melalui prosedur sebagai berikut:
a.    Memperjelas tujuan pembelajaran, sehingga siswa akan terdorong untuk lebih giat belajar karena mengetahui tujuan-tujuan pembelajaran yang hendak dicapai.
b.    Menyesuaikan proses belajar dan pembelajaran dengan bakat, minat, dan kemampuan siswa.
c.    Menciptakan suasana belajar dan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM).
d.    Memberikan hadiah (reward) dan hukuman (punisment) yang bersifat membimbing dan menimbulkan efek peningkatan bilamana diperlukan.
e.    Menciptakan suasana hubungan yang harmonis, hangat, dan dinamis antara guru dengan siswa dan antara siswa dengan siswa.
f.    Menghindari timbulnya suasana yang tidak kondusif seperti, menakutkan, mengecewakan, membingungkan, dan menjengkelkan.
g.    Meningkatkan kwalitas maupun kwantitas sumber dan peralatan belajar dan pembelajaran.
4.    Peningkatan Keterampilan Belajar
Prosedur yang dapat ditempuh antara lain:
a.    Membuat catatan pada saat berlangsungnya proses belajar dan pembelajaran.
b.    Membuat ringkasan bahan pembelajaran yang dibaca.
c.    Mengerjakan latihan soal-soal
5.    Pengembangan Sikap dan Kebiasaan Belajar Efektif
Anggapan yang menyatakan bahwa modal utama untuk sukses dalam belajar adalah tingkat intelegensi yang tinggi dan didukung biaya yang memadai tidak seluruhnya benar. Dalam hal ini, sikap dan kebiasaan belajar efektif justru menempati posisi yang sangat penting untuk meraih sukses dalam belajar. Setiap siswa sebenarnya dapat mengembangkan kebiasaan belajar yang efektif baik di sekolah maupun di rumah.

BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Dari uraian pembahasan diatas, saya dapat menyimpulkan bahwa dalam mengatasi masalah kesulitan belajar siswa peran guru mapel disini adalah sebagai motivator dan fasilisator siswa yang mana Guru Mapel tersebut juga harus mempunyai kekuatan penting/inti yaitu mendekatkan diri dengan siswa tersebut, sehingga akan terbentuk hubungan interpersonal dengan baik antara guru dan siswa yang dibimbingnya.
B.    Saran
Sebagai seorang guru mata pelajaran, kita harus memiliki sikap simpati kepada peserta didik dalam mengidentifikasi permasalahan yang terjadi pada peserta didik dengan berbagai faktor yang melatar belakanginya. Peran guru sebagai pengajar sekaligus pendidik harus mampu mendukung dan mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didiknya. Guru mata pelajaran sebaiknya mampu menjadi jembatan penghubung antara siswa dengan guru pembimbing (guru BK) sehingga mampu mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi peserta didik khusunya masalah belajar siswa.


DAFTAR PUSTAKA


Ahamadi, H. A. dan N. Uhbiyati, 1991, Ilmu Kependidikan, Jakarta: Rineka Cipta.

Makmun, Abin Syamsuddin, 2003, Psikologi Pendidikan, Bandung : PT Rosda Karya Remaja.

Prayitno, dkk. 2004. Pedoman Khusus Bimbingan dan Konseling, Jakarta: Depdiknas.

Sardiman, 2001, Interaksi dan Motivasi Belajar-Mengajar, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Satori, Djam’an, dkk, 2007, Profesi Keguruan, Jakarta: Universitas Terbuka.

Senjaya, Wina., 2006. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Surya, M. dan Rochman Natawidjaja, 1986, Pengantar Bimbingan dan Penyuluhan, Jakarta: Universitas Terbuka.

Willis, Sofyan S., 2004. Konseling Individual; Teori dan  Praktek,   Bandung : Alfabeta

Judul    : Peran Guru Mapel dalam Mengatasi Masalah Kesulitan Belajar Siswa.
Penulis    : Ribut Purwo Juono, S.Ag.,M.Pd.I
Alamat:    http://juonorp.blogspot.com/2013/05/peran-guru-dalam-bimbingan-dan-konseling.html
Diunduh pada tanggal 6 Mei 2014, pukul 12.37 WIB















Selasa, 19 November 2013

SEKOLAH EFEKTIF



MAKALAH
“SEKOLAH EFEKTIF”
Disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK) Manajemen Sekolah
Rombel 024
Dosen pengampu:
Dra. Lita Latiana, SH, M.H
Sony Zulfikasari, S.Pd


Oleh:
Dwi Ana Supriyanti        6101412005
Diyah Triani                 7101412247
Erma Erviana            7101412265
Nur Afifah Nugraheni         7101412279
Siti Nurjanah             7101412318


UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2013









PRAKATA

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan YME, karena hanya dengan rahmat-Nyalah makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Makalah ini disajikan sesederhana mungkin untuk memudahkan pembaca dalam memahami isi makalah ini. Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada:
1.    Dra. Lita Latiana, SH, M.H
2.    Sony Zulfikasari, S.Pd
selaku dosen pengampu Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK) Manajemen Sekolah, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Kami yakin dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangannya, untuk itu kami berterima kasih sekali jika Anda para pembaca dapat memberikan kritik yang membangun dan melengkapinya dengan baik dan benar.


        Semarang,  6 Oktober 2013

            Penyusun

 
 
 
 
 
DAFTAR ISI


COVER    i
PRAKATA    ii
DAFTAR ISI    iii
BAB I PENDAHULUAN    1
1.    Latar Belakang    1
2.    Rumusan Masalah    1
3.    Tujuan    2
BAB II PEMBAHASAN    3
1.    Sekolah sebagai Suatu Sistem    3
2.    Pengertian Sekolah Efektif    5
3.    Konsep Sekolah Efektif    6
4.    Ciri-ciri dan Karakteristik Sekolah Efektif    9
5.    Kepemimpinan Sekolah Efektif    12
BAB III PENUTUP    15
1.    Kesimpulan    15
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
 
 
 
 
 
 
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sekolah sebagai tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar tidak berjalan begitu saja tanpa adanya faktor-faktor lain yang mendukung. Sekolah merupakan suatu system dimana ada input, proses, dan output. Ketiganya merupakan unsur yang tidak terpisahkan dan saling berhubungan satu sama lain. Input sekolah misalnya ada siswa. Siswa mengikuti kegiatan belajar sebagai suatu proses. Terpenting dalam suatu proses ialah kondisi belajar yang kondusif dilengkapi sarana dan prasarana yang lengkap. Dengan suasana kondusif diharapkan siswa lebih konsentrasi ketika belajar. Output nya yaitu lulusan yang berkualitas.
Efektivitas sekolah dapat terlihat dari visi misi yang mereka terapkan. Kemudian dilihat dari profil sekolah juga nampak bagaimana keefektivan sekolah tersebut yang memliki keteraturan dalam berbagai aspek untuk mencapai tujuan. Aspek-aspek tersebut diantaranya siswa, guru, kepala sekolah, bimbingan dan konseling, hubungan antara sekolah dengan masyarakat pun harus diperhatikan. Sehingga nantinya terjadi sinergi untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Faktor lain yang kalah penting yaitu manajemen sekolah. Bagaimana sekolah tersebut diatur tentunya akan memepengaruhi efektivitas sekolah. Kemudian kepemimpinan seorang kepala sekolah juga sangat penting untuk menggerakkan sumber daya manusianya.

B.    Rumusan Masalah
1.    Apakah yang dimaksud sekolah sebagai suatu system ?
2.    Apakah yang dimaksud dengan sekolah efektif ?
3.    Bagaimana kah konsep yang diterapkan pada sekolah efektif ?
4.    Apakah Ciri-ciri dan Karakteristik sekolah efektif ?
5.    Bagaimana kepemimpinan pada sekolah efektif ?


C.    Tujuan
Berdasarkan latar belakang di atas maka makalah ini dibuat dengan tujuan agar pembaca mengetahui dan memahami :
1.    Sekolah sebagai suatu system
2.    Pengertian sekolah efektif
3.    Konsep pada sekolah efektif
4.    Ciri-ciri dan karakteristik sekolah efektif
5.    Kepemimpinan sekolah efektif

BAB II
PEMBAHASAN

A.    SEKOLAH SEBAGAI SUATU SISTEM
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan.
Sistem menurut para ahli
    L. James Havery, Sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
    John Mc. Manama, Sistem adalah sebuah struktur konseptual yang tersusun dari fungsi-fungsi yang saling berhubungan yang bekerja sebagai suatu kesatuan organik untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan secara efektif dan efesien.
    C.W. Churchman, Sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan.
    J.C. Hinggins, Sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang saling berhubungan.
    Edgar F Huse dan James L. Bowdict, Sistem adalah suatu seri atau rangkaian bagian-bagian yang saling berhubungan dan bergantung sedemikian rupa sehingga interaksi dan saling pengaruh dari satu bagian akan mempengaruhi keseluruhan.

Sekolah sebagai suatu sistem, yaitu sekolah  memiliki komponen inti yang terdiri dari input, proses, dan output.
1.    Input sekolah diantaranya :
-    Sumber daya Manusia (man) yaitu siswa, guna dididik, dilatih, dibimbing dan dikembangkan segala potensi yang dimiliki agar menjadi manusia seutuhnya. kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lain sebagai pendidik,pelatih dan pembimbing.
-    Uang (money), merupakan komponen yang sangat penting guna memperlancar proses.
-    Sarana dan prasarana sebagai penunjang proses  pembelajaran di sekolah.
-    metode-metode (methods) cara-cara / teknik dan strategi pembelajaran dalam mengatasi dan mempermudah proses transfer ilmu dan pembelajaran dengan berbagai macam karaktristik dari peserta didik.
2.    Proses
Setelah adanya input kemudian unsur-unsur tersebut diproses dalam kegiatan belajar mengajar yang meliputi :
-    Proses kepemimpinan yang menghasilkan keputusan-keputusan pertisipatif yaitu keputusan dan kesepakatan bersama antara kepala sekolah, guru, siswa, orang tua siswa/ wali murid dan orang-orang yang berkepentingan terhadap pendidikan serta pemotivasian terhadap staf agar dalam menjalankan tugas lebih antusias, menghasilkan karya yang dapat dibanggakan dan mengharumkan nama sekolah.
-    proses manajemen yang menghasilkan aturan-aturan penyelenggaraan, pengelolaan kelembagaan, pengolahan program, pengkoordinasian kegiatan, memonitoring dan evaluasi yang bertujuan menganalisis serta mengetahui apakah pelaksanaan proses berjalan sesuai planning dan tujuan atau menyimpang, dan evaluasi sebagai mengambilan serta pertimbangan pengambilan keputusan berdasarkan monitoring. (Komariah dan Triatna; 2004:5).
3.    Output
Dalam sekolah sebagai suatu sistem, output sekolah berupa lulusan siswa. Siswa adalah fokus dari Output sekolah, dengan catatan siswa harus memiliki kompetensi yang telah dipersyaratkan. Output sekolah adalah lulusan yang bermanfaat bagi kehidupan, baik secara personal, maupun sosial, individu dan juga kelompok, ditinjau dari sudut lulusan. Sedangkan pada pendididan dasar dan menengah, siswa dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi jika ingin melanjutkan, dan dapat bekerja/ mencari nafkah, baik dengan mempekerjakan diri kepada orang lain atau mempekerjakan orang lain dengan membuka lapangan kerja baru berdasarkan kemampuan yang dimiliki dan didapat dari pendidikan.

B.     PENGERTIAN SEKOLAH EFEKTIF
1.    Pengertian Efektif
    Menurut KBBI, Efektif adalah ada efeknya (akibatnya, pengaruhnya, kesannya); 2 manjur atau mujarab (tt obat); 3 dapat membawa hasil; berhasil guna (tt usaha, tindakan); mangkus; 4 mulai berlaku (tt undang-undang, peraturan).
    Efektif adalah suatu pencapaian tujuan secara tepat atau memilih tujuan-tujuan yang tepat dari serangkaian alternatif atau pilihan cara dan menentukan pilihan dari beberapa pilihan lainnya.
    Efektivitas menunjukan ketercapaian sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan. Efektivitas organisasi merupakan kemampuan organisasi untuk merealisasikan berbagai tujuan dan kemampuan untuk beradaptasi dengan lingkungan dan mampu bertahan hidup.
2.    Sekolah Efektif
    Sekolah efektif dapat diartikan sebagai sekolah yang menunjukkan tingkat kinerja yang diharapkan dalam menyelenggarakan proses belajarnya, dengan menunjukkan hasil belajar yang bermutupada peserta didik sesuai dengan tugas pokoknya. Pada sekolah efektif semua potensi yang dimiliki peserta didik dijamin berkembang secara optimal.

Pengertian sekolah efektif menurut para ahli:

1.    Peter Mortimore (1996) : sekolah efektif dapat diartikan sebagai “A high performing school, through its well-established system promotes the highest academic and other achievements for the maximum number of students regardless of its socio-economic background of the families”.
2.    Taylor (1990) mendefinisikan sekolah efektif sebagai sekolah yang mengorgansiasikan dan memanfaatkan semua sumber daya yang dimilikinya untuk menjamin semua siswa (tanpa memandang ras, jenis kelamin maupun status sosial ekonomi) bisa mempelajari materi kurikulum yang esensial di sekolah.
3.    Cheng (1996) mendefinisikan sekolah efektif sebagai sekolah yang memiliki kemampuan dalam menjalankan fungsinya secara maksimal, baik fungsi ekonomis, fungsi sosial kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya maupun fungsi pendidikan. Fungsi ekonomis sekolah adalah memberi bekal kepada siswa agar dapat melakukan aktivitas ekonomi sehingga dapat hidup sejahtera. Fungsi social kemanusiaan adalah sekolah sebagai media bagi siswa untuk beradaptasi dengan kehidupan masyarakat. Fungsi politis sekolah adalah sebagai wahana untuk memper¬oleh pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warganegara. Fungsi budaya sekolah adalah media untuk melakukan transmisi dan transformasi budaya. Adapun fungsi pendidikan adalah sekolah sebagai wahana untuk proses pendewasaan dan pembentukan kepribadian siswa.
    Pengertian lain tentang sekolah efektif yakni menunjukkan pada kemampuan sekolah dalam menjalankan fungsinya secara maksimal, baik fungsi ekonomis, sosial, politis, budaya maupun pendidikan. Fungsi ekonomis sekolah memberi bekal kepada peserta didik agar dapat melakukan aktivitas ekonomi yang bermuara pada kehidupan yang sejahtera. Sekolah sebagai media adaptasi peserta didik dengan kehidupan masyarakat merupakan fungsi sosial. Sementara fungsi politisnya, sebagai wahana untuk memperoleh pengetahuan teritang hak dan kewajiban sebagai warga negara. Sekolah memiliki fungsi budaya apabila dijadikan media transformasi budaya. Adapun fungsi pendidikan, sekolah merupakan wahana proses pendewasaan dan pembentukan kepribadian peserta didik.

C.    KONSEP SEKOLAH EFEKTIF
Sekolah efektif dapat dilihat dari sudut pandang mutu pendidikan, sudut pandang manajemen dan sudut pandang teoriorganisasi.
    Sekolah efektif dari sudut pandang mutu pendidikan
Masyarakat kerap mengaitkan perolehan nilai UN sebagai parameter keberhasilan peserta didik maupun satuan pendidikan. Peserta didik dikatakan berhasil apabila mereka berhasil menorehkan angka di atas standar yang ditetapkan. Satuan pendidikan dianggap bermutu tinggi manakala seluruh peserta didiknya lulus UN, tidak ada satu pun yang tercecer disana.
Sudut pandang di atas tidak seluruhnya benar. Masih banyak indikator-indikator lain yang menjadi tolak ukur mutu pendidikan. Misalnya, indikator  nilai sikap dan keterampilan.
lndikator afektif dan atau kecerdasan emosi seperti kemampuan menahan diri, memiliki stabilitas emosi, selalu memahami orang lain, tidak mudah putus asa, pantang menyerah, sabar, memiliki kesadaran diri, motivasi yang berlipat, kreativitas yang dinamis, memiliki empati, toleran merupakan karakteristik yang jauh lebih penting dimiliki peserta didik ketimbang sekedar pencapaian nilai UN itu sendiri.
Dari tema analisis sekolah efektif dalam perspektif mutu pendidikan dapat dikatakan bahwa sekolah yang efektif adalah sekolah yang:
1.    memiliki masukan siswa dengan potensi yang sesuai dengan tuntutan kurikulum
2.    dapat menyediakan layanan pembelajaran yang bermutu
3.    memiliki fasilitas sekolah yang menunjang efektivitas dan efesiensi kegiatan belajar mengajar
4.    memiliki kemampuan menciptakan budaya sekolah yang kondusif sebagai refleksi dari kinerja kepemimpinan profesional kepala sekolah.

    Sekolah efektif dari sudut pandang manajemen
Manajement dipahami sebagai rangkaian kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan, dan pengendalian pekerjaan. Secara substansial jelas yang di-“manage” adalah seluruh unsur termasuk keuangan, sistem, prosedur, dan metodenya serta informasi yang berkaitan.
Manajemen sekolah merupakan proses pemanfaatan seluruh sumber daya sekolah yang dilakukan melalui tindakan yang rasional, dan sistematik (mencakup perencanaan, pengorganisasian, pengerahan tindakan, dan pengendalian) untuk mencapai tujuan sekolah secara efektifdan efisien. Tindakan-tindakan manajemen tersebut bersumber pada kebijakan dan peraturan-peraturan yang menjadi konsensus bersama dimanifestasikan dalam bentuk sikap, nilai, dan perilaku dari seluruh yang terlibat di dalamnya dan terjadi dalam satu keutuhan kompleksitas sistem.
Apabila dilihat dalam perspektif ini, maka dimensi sekolah efektif meliputi:
1)    Layanan Belajar bagi Siswa
2)    Pengelolaan dan Layanan Siswa
3)    Sarana dan Prasarana Sekolah
4)    Program dan Pembiayaan
5)    Partisipasi Masyarakat
6)    Budaya Sekolah.

    Sekolah efektif dari sudut pandang teori organisme
Menurut teori organisme, dunia ini bukan benda mati, melainkan merupakan suatu energi yang memiliki kapasitas berubah untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Dalam perspektif ini, maka bentuk kehidupan apa pun hanya akan mampu bertahan apabila organisme itu mampu memberikan respon yang tepat untuk beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi di sekitarnya
Apabila teori ini diaplikasikan di sekolah, maka sekolah harus lebih dinamis dalam menjawab perubahan-perubahan yang terjadi. Setiap satuan pendidikan selayaknya melakukan terobosan-terobosan, serta inovasi agar memiliki cukup daya saing. Sekolah harus senantiasa mempertahankan eksistensinya dan tetap berorientasi pada tujuan. Jika ini dilakukan, tidak menutup kemungkinan apa yang disebut sebagai “self-renewing schools”, atau “adaptif schools”, atau kerap diistilahkan dengan “learning organization” dapat terwujud, yakni suatu kondisi di  mana institusi sekolah sebagai satu entitas mampu mengurai setiap problem yang dihadapi serta menunjukkan kemampuan berinovasi.





D.    CIRI-CIRI DAN KARAKTERISTIK SEKOLAH EFEKTIF
1.    Ciri-Ciri Sekolah Efektif
Tabel 2.1
Ciri-ciri dan Indikator Efektivitas Sekolah
Ciri-ciri    Indikator
Tujuan sekolah dinyatakan secara jelas    Tujuan sekolah:
o    Dinyatakan secara jelas
o    Digunakan untuk pengambilan keputusan
o    Dipahami oleh siswa, guru dan staf
Pelaksanaan kepemimpinan pendidikan yang kuat    Kepala Sekolah:
o    Bisa dihubungi dengan mudah
o    Bersikap responsif kepada guru, staf, dan siswa
o    Responsif kepada orang tua dan masyarakat
o    Melaksanakan kepemimpinan yang terfokus pada pembelajaran
o    Menjaga agar rasio antara guru/siswa sesuai dengan rasio ideal
Ekspektasi guru dan staf tinggi    Guru dan staf :
o    Yakin bahwa semua siswa bisa belajar dan berprestasi
o    Menekankan pada hasil akademis
o    Memandang guru sebagai penentu terpenting bagi keberhasilan siswa

Ada kerja sama kemitraan antara sekolah, orang tua dan masyarakat    Sekolah :
o    Komunikasi secara positif dengan orang tua
o    Memelihara jaminan dukungan orang tua
o    Bekerja sama dengan orang tua dan masyarakat
o    Berbagi tanggung jawab untuk menegakkan displin dan mempertahankan keberhasilan
o    Menghadiri acara-acara penting di sekolah
Kemajuan siswa sering dimonitor    Guru memberi siswa :
o    Tugas yang tepat
o    Umpan balik secara cepat (segera)
o    Kemampuan berpartisipasi di kelas secara optimal
o    Penilaian hasil belajar dari berbagai segi
Menekankan kepada keberhasilan siswa dalam mencapai keterampilan aktifitas yang esensial    Siswa :
o    Melakukan hal yang terbaik untuk mencapai hasil balajar yang optimal, baik yang bersifat akademis maupun nonakademis
o    Memperoleh berbagai keterampilan yang esensial
Kepala sekolah:
o    Menunjukkan komitmen dalam mendukung program keterampilan esensial
Guru :
o    Menerima bahan yang memadai untuk mengajarkan keterampilan yang esensial
Komitmen yang tinggi dari SDM sekolah terhadap program pendidikan    Guru :
o    Membantu merumuskan dan melaksanakan tujuan pengembangan sekolah
o    Menunjukkan profesionalisme dalam bekerja




Menurut Peter Mortimore (1991) sekolah efektif dicirikan sebagai berikut:
(1) Sekolah memiliki visi dan misi yang jelas dan dijalankan dengan konsisten;
(2) Lingkungan sekolah yang baik, dan adanya disiplin serta keteraturan di kalangan pelajar dan staf;
(3) Kepemimpinan kepala sekolah yang kuat;
(4) Penghargaan bagi guru dan staf serta siswa yang berprestasi;
(5) Pendelegasian wewenang yang jelas;
(6) Dukungan masyarakat sekitar;
(7) Sekolah mempunyai rancangan program yang jelas;
(8) Sekolah mempunyai fokus sistemnya tersendiri;
(9) Pelajar diberi tanggung jawab;
(10) Guru menerapkan strategi-strategi pembelajaran inovatif;
(11) Evaluasi yang berkelanjutan;
(12) Kurikulum sekolah yang terancang dan terintegrasi satu sama lain;
(13) Melibatkan orang tua dan masyarakat dalam membantu pendidikan anak-anaknya.

Jaap Scheerens (1992) sekolah yang efektif mempunyai lima ciri penting yaitu:
1.    kepemimpinan yang kuat;
2.    penekanan pada pencapaian kemampuan dasar;
3.    adanya lingkungan yang nyaman;
4.    harapan yang tinggi pada prestasi siswa;
5.    dan penilaian secara rutin mengenai program yang dibuat siswa

2.    Karakteristik Sekolah Efektif
Shannon dan Bylsma (2005) mengidentifikasi 9 karakteristik sekolah-sekolah berpenampilan unggul (high performing schools). Untuk mewujudkannya mereka berjuang dan bekerja keras dalam waktu yang relatif lama. Kesembilan karakteristik sekolah efektif berpenampilan unggul itu meliputi:
1.    Fokus bersama dan jelas
2.    Standar dan harapan yang tinggi bagi semua siswa
3.    Kepemimpinan sekolah yang efektif
4.    Tingkat kerja sama dan komunikasi inovatif
5.    Kurikulum, pembelajaran dan evaluasi yang melampaui standar
6.    Frekuensi pemantauan terhadap belajar dan mengajar tinggi
7.    Pengembangan staf pendidik dan tenaga kependidikan yang terfokus
8.    Lingkungan yang mendukung belajar
9.    Keterlibatan yang tinggi dari keluarga dan masyarakat


4.    KEPEMIMPINAN SEKOLAH EFEKTIF
    Kepemimpinan adalah aspek terpenting dari oraganisasi melalui penanganan perubahan dan mananjemen yang dilakukan sehingga dapat mmberi dampak positif dari perkembangan organisasi. Macam-macam kepemimpinan yang dipandang representative bagi penyelenggaraan organisasional sekolah yang efektif, yaitu :
a.    Kepemimpinan transaksional.
    Kepemimpinan transaksional adalah kepemimpnan yang menekankan pada tugas yang diemban bawahan. Kepemipinan transaksional tidak mengembangkan pola hubungan laizez fair yaitu memberikan sepenuhnya karyawan untuk menentukan sendiri pekerjaannya karena dikhawatirkan dengan keadaan personel yag perlu pembinan, pola ini dapat menjadikan malas dan tidak jelas apa yang ikerjakan,pola yang diemban yaitu pola timbale balik yang dapat menguntungkan, pemimpin mengetahui jabatan yang sesuai engan peerjan yang hars diakukan.
Kepemimpinan transaksional menurut Bass memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.        Contingent reward
Kontrak pertukaran penghargaan untuk usaha, penghargaan yang dijanjikan untuk kinerja yang baik, mengakui pencapaian.
b.       Active management by exception
Melihat dan mencari penyimpangan dari aturan atau standar, mengambil tindakan perbaikan.
c.       Pasive management by exception
Intervensi hanya jika standar tidak tercapai.
d.      Laissez-faire
Melepaskan tanggung jawab, menghindari pengambilan keputusan.

b.    Kepemimpinan Transformasional atau katalisator.
    Kepemimpinan transformasiona adalah suatu proses yang pada dasarnya pemimpi dan karyawan salng menaikkan diri ketingkat moralitas dan motivasi yag kebih tinggi. (burns, 1978). Pemimpin tranformasiona meruakan pemimpin yang berpengalaman dan wawasan jauh kedepan serta berupaya untuk memperbaiki dalam perkembangan organisasi untuk saat ini ataupun untuk masa yang akan datang dan juga sebagai reactor, pengubah sistem untuk kearah yang lebih baik dan meningkatkan SDM.
Kepemimpinan transformasional menurut Bernard M. Bass memiliki karakteristik yang membedakan dengan gaya kepemimpinan yang lainnya diantaranya:
a.       Charisma
Memberikan visi dan misi yang masuk akal, menimbulkan kebanggaan, menimbulkan rasa hormat dan percaya.
b.      Inspiration
Mengkomunikasikan harapan yang tinggi, menggunakan simbol untuk memfokuskan upaya, mengekspresikan tujuan penting dengan cara yang sederhana.
c.       Intellectual stimulation
Meningkatkan intelegensi, rasionalitas, dan pemecahan masalah secara teliti.

d.      Individualized consideration
Memberikan perhatian pribadi, melakukan pelatihan dan konsultasi kepada setiap bawahan secara individual.

c.    Kepemimpinan Visioner.
    Kepemimpinan vsioner adalah kemampuan pemimpin dalam mencitakan, merumuskan, mensosialisasikan dan mengimplemenaskan pemikiran-pemikiran ideal yang berasal dari dirinya atau sebagai hasil ineraki sosial diantara oragnsasi dan stakeholders yang diyakini ebagai cita-cita oraganisasi dimasa depan yang harus diarah atau diwujudkan melalui komitmen semua anggota.
    Ciri-ciri pemimpin visioner ang bekualitas meurut John Adair, yaitu :
1.    Memiliki integritas pribadi
2.    Memiliki antusiasme terhadap perkembangan lembaga yang diembannya
3.    Mengembangkan kehangatan, budaya dan iklim organisasi
4.    Memiliki ketenangan dalam manajemen organisasi
5.    Tegas dan adil dalam mengambil tindakan / kebijakan kelembagaan.

BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Sekolah efektif adalah sekolah yang mampu mengoptimalkan semua masukan dan proses bagi ketercapaian output pendidikan, yaitu: prestasi sekolah, terutama prestasi siswa yang ditandai dengandimiliknya semua kemampuan berupa kompetensi yang dipersyaratkan di dalam belajar. Efektivitas sekolah dapat tercermin dari profil sekolah yang memeiliki keteraturan dalam berbagai aspek untuk mencapai tujuan (aspek-aspek tersebut antara lain: guru, siswa, dan tenaga kependidikan lainnya). Orang yang harus bertanggungjawab atas manajemen sekolah adalah seorang kepala sekolah yang memeiliki karakteristik kepimpinan.
 
 
 
 
 
DAFTAR PUSTAKA


Sutomo, dkk. 2009. Manajemen Sekolah. Semarang: UPT MKK UNNES

Judul: Makalah tentang Sekolah Efektif
Alamat: http://gazzlieh46.blogspot.com/2011/06/makalah-tentang-sekolah-efektif.html
Penulis: Van Gal
Diakses tanggal: 27 September 2013, pukul 22.31 WIB

Judul: Manajemen Sekolah Efektif dan Unggul
Alamat: http://www.slideshare.net/Komar1963/manajemen-sekolah-efektif-dan-unggul-11058718
Penulis: Komar Hotim
Diakses tanggal : 27 September 2013, pukul 19.30 WIB

Judul: Kepala Sekolah Penentu Kemajuan Sekolah
Alamat: http://sd-inpres-kuipons.blogspot.com/2013/05/penentu-kemajuan-sekolah.html
Penulis: Slamet Riyadi
Diakses tanggal: 30 September 2013, pukul 13.34 WIB

Judul: Definisi Sistem
Alamat: http://ariebrain.wordpress.com/2010/03/06/sistem/
Penulis: Arie
Diakses tanggal: 6 Oktober 2013, pukul 00.50 WIB

 


ARSIP SEBAGAI SUMBER INFORMASI





MAKALAH
“ARSIP SEBAGAI SUMBER INFORMASI”
Disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Manajemen Kearsipan
Dosen pengampu Drs. Thomas Partono



Oleh:
Nur Afifiah Nugraheni    7101412279
Pendidikan Ekonomi (Administrasi Perkantoran), S1



FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2013









PRAKATA


Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan YME, karena hanya dengan rahmat-Nyalah makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Makalah ini disajikan sesederhana mungkin untuk memudahkan pembaca dalam memahami isi makalah ini. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Drs. Thomas Partono selaku dosen pengampu Mata Kuliah Manajemen Kearsipan, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Saya yakin dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangannya, untuk itu saya berterima kasih sekali jika Anda para pembaca dapat memberikan kritik yang membangun dan melengkapinya dengan baik dan benar.


        Semarang,  20 Oktober 2013

            Penyusun

 
 
 
DAFTAR ISI


COVER    i
PRAKATA    ii
DAFTAR ISI    iii
BAB I PENDAHULUAN    1
A.    Latar Belakang    1
B.    Rumusan Masalah    2
C.    Tujuan Masalah    2
BAB II PEMBAHASAN    3
A.    Pengertian Arsip dan Kearsipan    3
B.    Tujuan Kearsipan    6
C.    Fungsi Arsip    6
D.    Arsip sebagai Sumber Informasi    7
E.    Arsip di era globalisasi dan kemajuan Teknologi Informasi    8
BAB III PENUTUP    10
A.    Simpulan    10
B.    Saran    10
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN



BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG
Sudah tidak asing ditelinga kita, mendengar istilah atau kata arsip. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering berhubungan dengan kertas, yang terkait dengan bukti pembayaran, dokumen kepemilikan, surat perjanjian dan sebagainya, yang kemudian semua itu kita simpan, dan kita menyebutnya arsip. Kira-kira seperti itulah masyarakat awam memberikan gambaran tentang arsip.
Ketika seseorang membutuhkan informasi, dan informasi itu dapat diperolehnya melalui kertas, atau dokumen yang disimpannya tersebut, maka dibukalah kembali, apa yang tadi disebutnya sebagai arsip. Hal ini dilakukan secara terus-menerus dalam kehidupan kita sehari-hari.
Bila kita cermati, maka sejak kita anak-anak, bahkan bayi , kita selalu berhubungan dengan arsip. Ketika kita dilahirkan, maka kita akan memiliki surat kenal lahir, kemudian akta kelahiran, ijazah, bukti kepemilikan dan sebagainya, yang semua itu kita katakan sebagai arsip penting dalam kehidupan kita. Arsip-arsip tersebut merupakan rekaman informasi aktivitas kehidupan kita, yang suatu saat dapat kita buka kembali sebagai alat bantu pengingat.
Kearsipan mempunyai peranan sebagai ingatan, sumber informasi serta alat pengawasan yang sangat diperlukan setiap organisasi khususnya perusahaan dalam rangka melaksanakan segala kegiatan pada kantor-kantor, lembaga-lembaga negara, swasta dan perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Dari ilustrasi di atas, dapatlah kita peroleh gambaran betapa penting peran arsip dalam kehidupan kita, apalagi dalam lingkup yang lebih luas, seperti sebuah organisasi, sebuah departemen atau bahkan sebuah negara. Dalam makalah kali ini, saya akan membahas tentang peran penting kearsipan dalam dunia kita dengan judul makalah “Asip sebagai Sumber Informasi.”

B.    RUMUSAN MASALAH
1.    Apa pengertian dari arsip dan kearsipan?
2.    Apa tujuan dari adanya kearsipan?
3.    Apa fungsi arsip?
4.    Mengapa arsip dikatakan sebagai sumber informasi?
5.    Bagaimana peran asip di era globalisasi dan kemajuan Teknologi Informasi?

C.    TUJUAN MASALAH
1.    Mengerti dan memahami pengertian dari arsip dan kearsipan
2.    Memahami tujuan dari adanya kearsipan
3.    Memahami fungsi arsip
4.    Mengerti dan memahami akan arti arsip sebagai sumber informasi
5.    Mengeti dan memahami peran asip di era globalisasi dan kemajuan Teknologi Informasi


BAB II
PEMBAHASAN


A.    PENGERTIAN ARSIP DAN KEARSIPAN

Secara Etimologi
Kata "arsip" merupakan kata serapan dari bahasa Belanda archief yang pada gilirannya diserap dari bahasa Perancis archives dan diucapkan sebagai /ʔɑr'ʃiv/. Pengucapan dan cara penulisan dalam bahasa Indonesia ini nampaknya berasal dari pelafalan bahasa Perancis ini. Pada awalnya kata ini berasal dari bahasa Yunani αρχεία arkheia, bentuk jamak dari αρχείον arkheion, "balai kota".

Menurut Undang – undang No. 7 tahun 1971 tentang ketentuan – ketentuan Pokok kearsipan Bab I pasal 1
Arsip adalah Naskah – naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga Negara dan badan – badan pemerintah dalam bentuk corak apapun baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pemerintah.
Naskah – naskah yang dibuat dan diterima oleh badan – badan swasta dan atau perorangan, dalam bentuk corak apapun baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan.

 Pengertian Arsip dari beberapa Ahli
o    Menurut The Liang Gie (200:20) yaitu arsip sebagai kumpulan warkat-warkat yang disimpan secara teratur, berencana karena mempunyai sesuatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali.
o    Menurut T. R. Schellenberg (The Liang Gie, 1979, 217) “The term „archives‟ may now be defined as follow : “Those records of any public or private institution which adjudged worthy of permanent preservation for reference and research purpose and which have been deposited or have been selected for deposit in on archival institution”. (istilah “arsip” dapatlah kini dirumuskan sebagai berikut: “warkat-warkat” dari suatu badan pemerintah atau swasta yang diputuskan sebagai dokumen berharga untuk diawetkan secara tetap, guna keperluan mencari keterangan dan penelitian dan disimpan atau telah dipilih untuk disimpan pada suatu badan kearsipan.
o    Menurut Drs. Ig. Wursanto (1989 : 12) kearsipan adalah proses kegiatan pengurusan atau pengaturan arsip dengan mempergunakan suatu sistem tertentu sehingga arsip-arsip dapat ditemukan kembali dengan mudah dan cepat apabila sewaktu-waktu diperlukan.
o    Menurut Maulana (1974:18) memberikan rumusan bahwa kearsipan adalah suatu metode atau cara yang direncanakan dan dipergunakan untuk menyimpan, pemeliharaan arsip bagi individu maupun umum dengan memakai indeks yang sudah ditentukan, biasanya untuk keperluan filling ini dipergunakan lemari, laci cabinet dari bahan baja tahan karat atau dari kayu yang terkunci, jauh dari bahaya yang tidak diinginkan.
o    Menurut 3 penulis : Mulyono, Muhsin, dan Marimin (1985:3) memberikan pengertian tentang kearsipan yaitu tata cara pengurusan penyimpanan warkat menurut aturan dan procedure yang berlaku dengan mengingat 3 unsur pokok yang meliputi : penyimpanan, penempatan, dan penemuan kembali.
o    Menurut Wursanto (1991:13) “Arsip adalah kumpulan warkat yang disimpan secara teratur berencana karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali”.

Berdasarkan definisi beberapa ahli di atas, Arsip merupakan kumpulan naskah–naskah atau dokumen dalam corak apapun ( cd, peta, perangko) yang di dalamnya memberikan keterangan – keterangan atau bukti tentang sutau kejadian, sehingga pada saat di perlukan dapat dengan mudah ditemukan. Arsip adalah naskah-naskah dinas yang dibuat dan diterima oleh semua satuan organiosasi dalam lingkungan Departemen dalam negeri dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam pelaksanaan tugas.

Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia
Arsip adalah simpanan surat-surat penting. Berdasarkan pengertian ini, tidak semua surat dikatakan arsip.
Surat dinyatakan sebagai arsip jika memenuhi persyaratan berikut ini:
o    Surat tersebut harus masih mempunyai kepentingan bagi organisasi/lembaga baik untuk masa kini dan masa yang akan datang;
o    Surat yang menyimpan kepentingan tersebut disimpan menurut sistem tertentu sehingga memudahkan temu balik bila diperlukan kembali.

Menurut Kamus Administrasi Perkantoran
Arsip adalah kumpulan warkat yang disimpan secara teratur berencana karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali.
    Berdasar pengertian ini, warkat dapat disebut arsip apabila memenuhi 3 syarat, yaitu:
o    Warkat memiliki kegunaan
o    Warkat disimpan secara teratur dan berencana, dan
o    Warkat dapat mudah dan cepat ditemukan jika diperlukan kembali.

Dari dua pengertian di atas (menurut KBBI dan Administrasi Perkantoran) dapat disimpulkan bahwa untuk dapat disebut sebagai arsip, maka surat atau warkat harus memenuhi persyaratan: memiliki nilai guna bagi organisasi/lembaga sehingga surat/warkat tersebut dikelola dengan teratur dan berencana menurut suatu sistem tertentu agar memudahkan penemuan kembali surat/warkat yang disimpan itu jika sewaktu-waktu dibutuhkan kembali nilai informasi yang ada di dalamnya oleh organisasi/lembaga.
B.    TUJUAN KEARSIPAN
Dibawah ini adalah tujuan akan pentingnya kearsipan
a.    Supaya arsip terpelihara dengan baik, teratur dan aman.
b.    Jika diperlukan dapat ditemukan dengan cepa dan tepat.
c.    Menghilangkan pemborosan waktu dan tenaga.
d.    Penghematan tempat penyimpanan.   
e.    Menjaga rahasia arsip.
f.    Menjaga kelestarian arsip.
g.    Menyelamatkan pertanggung jawaban perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.


C.    FUNGSI ARSIP
Menurut Drs. Anhar, fungsi arsip dari segi kegiatan yang dilakukan adalah:
1.    Sebagai alat penyimpanan warkat.
2.    Sebagai alat bantuan perpustakaan.
3.    Penyimpanan warkat-warkat keputusan yang telah diambil, kadang-kadang merupakan bantuan yang berguna bagi pejabat dalam menentukan kebijaksanaan perusahaan.
4.    Kearsipan berarti menyimpan secara teratur tetap warkat-warkat penting mengenai kemajuan perusahaa.

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 Pasal 2, fungsi arsip dibedakan menjadi:
1.    Fungsi dinamis, yaitu arsip yang digunakan secara langsng dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelanggaraan keidupan kebangsaan pada umumnya, atau dipergunakan secara langsung dalam penyelanggaraan administrasi negara.
2.    Fungsi statis, yaitu arsip yang tidak dipergunakan secara langsung dalam perencanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya, majpun penyelenggaraan sehari-hari administrasi negara.

D.    ARSIP SEBAGAI  SUMBER INFORMASI
            Semakin beraneka ragam kegiatan yang dilakukan, baik individu maupun organisasi, maka orang tidak lagi mampu mengandalkan daya ingat. Orang sudah tidak mampu lagi mengingat-ingat banyaknya peristiwa yang dialami, dan beraneka transaksi yang dilakukan. Sehingga berbagai peristiwa yang dialami, didokumentasikan dan kemudian disimpan. Selanjutnya orang/organisasi perlu melakukan pengelolaan arsip dengan baik. Arsip yang dikelola dengan baik akan mudah dimanfaatkan, sehingga sesuai dengan tujuan kearsipan yaitu penyediaan data dan informasi secara cepat, tepat dan akurat akan tercapai. Arsip akan tampak berdaya guna ketika arsip tersebut dimanfaatkan sebagai sumber informasi.
Kegiatan organisasi maupun pemerintahan akan selalu bertitik tolak pada informasi yang bersumber dari arsip, baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan. Arsip merupakan pilar utama dalam kegiatan organisasi. Pengambilan keputusan selalu bertumpu pada kegiatan yang pernah dilakukan, dan evaluasi kegiatan yang ada, dan hal itu akan selalu berhubungan dengan kegiatan pengarsipan yang dilakukan oleh organisasi tersebut. Arsip sebagai sumber informasi dalam kegiatan pemerintahan maupun organisasi jelas mempunyai peran yang strategis. Dengan demikian pengelolaan arsip sebagai sumber informasi sangatlah penting. Pada akhirnya arsip sebagai bukti otentik pertanggungjawaban kegiatan pemerintahan.
Arsip sebagai sumber informasi dalam kegiatan penelitian. Para peneliti sangat membutuhkan arsip sebagai sumber informasi primer guna mendukung penelitiannya. Beberapa penelitian tidak dapat berjalan dengan lancar, karena tidak cukup tersedia sumber informasi yang diperlukan. Sebagai contoh, dokumen/arsip tentang data curah hujan yang tidak tersimpan/tidak terdokumentasi dengan baik, akan sangat menyulitkan bagi peneliti dibidang klimatologi untuk menyelesaikan penelitiannya. Dengan kata lain, hal ini menghambat proses pengembangan ilmu pengetahuan.
Dokumen/arsip mengenai sejarah kebudayaan pun jika tidak tersimpan atau dikelola dengan baik, akan menyulitkan bagi generasi penerus untuk mengetahui latar belakang budaya bangsa kita. Generasi mendatang tidak akan tahu lagi khazanah budaya kita. Sehingga arsip benar-benar memiliki fungsi sebagai sumber informasi yang sangat strategis, untuk memperkenalkan khazanah budaya bangsa kepada generasi mendatang.
Informasi dalam arsip sebagai peninggalan masa lalu bisa menunjukkan arah bagi penelurusan informasi masa sekarang. Sebagai contoh, dalam sengketa warisan, maka arsip atau dokumen kepemilikan akan sangat membantu dapat menyelesaikan sengketa, karena dalam dokumen tersebut diperoleh informasi yang diperlukan guna membuktikan kepemilikan.
Arsip memiliki kelemahan yaitu bersifat pasif, sehingga pengguna arsip harus mencari dimana arsip tersebut dapat ditemukan. Disinilah pentingnya pengelolaan arsip yang baik dengan sistem tertentu, sehingga temu kembali arsip dapat dengan mudah, cepat dan akurat.


E.    ARSIP DI ERA GLOBALISASI DAN KEMAJUAN TEKNOLOGI INFORMASI
Arsip sebagai sumber informasi, tidak diragukan lagi. Khalayak umum/masyarakat terkadang tidak tahu harus kemana jika membutuhkan suatu dokumen tertentu. Jika sudah tahu harus kemana, mereka merasa ragu karena tidak yakin akan dapat memperoleh informasi yang tersimpan dalam sebuah arsip. Kendala jarak dan keleluasaan akses terhadap arsip itulah yang dirasakan masyarakat. Sehingga untuk mengoptimalkan kemanfaatan dan untuk menjangkau pengguna yang lebih luas , sudah saatnya arsip dikelola dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
            Kemajuan teknologi informasi dimanfaatkan dibidang kearsipan untuk pengelolaan dan pelestarian yang lebih baik. Di era globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini diperlukan kecepatan akses informasi dan akurasi informasi guna pengambilan keputusan yang cepat dan tepat. Salah satu dampak yang dapat dirasakan adalah munculnya arsip elektronik, selain arsip yang sudah kita kenal sebelumnya yaitu arsip kertas. Munculnya arsip elektronik memungkinkan kita melakukan otomasi dan digitalisasi di bidang kearsipan (Budiman, 2007). Dengan adanya arsip elektronik, pelestarian arsip/dokumen akan lebih mudah dilakukan. Pelestarian secara fisik, arsip dalam bentuk kertas, mungkin lebih sulit dilakukan, namun dengan adanya arsip elektronik, maka kandungan informasi arsip tersebut dapat terus dimanfaatkan.
            Arsip dengan format elektronik atau digital mendorong kita membangun suatu sistem informasi kearsipan berbasis digital. Arsip/dokumen dalam bentuk kertas, foto maupun audio disimpan di komputer dalam bentuk digital. Dengan demikian pemafaatan arsip akan lebih meningkat lagi. Apalagi dengan telah maraknya situs/web, masing-masing organisasi ataupun departemen memiliki alamat website, maka penyebaran atau pemanfaatan arsip/dokumen yang dimiliki oleh organisasi semakin terbuka. Naskah-naskah yang dibuat oleh lembaga-lembaga negara, badan-badan pemerintah ataupun organisasi, semakin mudah di akses oleh masyarakat. Contoh, website Arsip nasional Republik Indonesia, www.anri.go.id,  dengan memanfaatkan teknologi informasi, maka masyarakat dapat dengan cepat mengakses arsip/dokumen yang dibuat/diterima oleh Arsip Nasional dan kegiatan organisasi pun dapat dengan mudah diketahui oleh masyarakat.

 
 
 
BAB III
PENUTUP

A.    SIMPULAN
Arsip warisan masa lalu mengandung informasi yang berharga di masa sekarang dan masa yang akan datang. Pengambilan keputusan akan selalu berpijak informasi yang terkandung di dalam sebuah arsip.
Arsip sebagai sumber informasi sudah bukan saatnya lagi bersifat tertutup, namun menjadi sumber informasi yang terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Dengan kemajuan teknologi informasi, kita semua berharap pengelolaan arsip akan menjadi lebih baik, dan akses terhadap arsip bagi masyarakat yang membutuhkan akan semakin mudah dan terbuka sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

B.    SARAN
Ibarat saksi, arsip adalah saksi bisu namun mematikan. Karena didalam arsip terkandung unsur legalitas yang jelas sangat dibutuhkan dalam suatu bukti. Untuk itu, kita seyogyanya menyimpan arsip dengan aman dan menggunakannya sesuai kebutuhan. Jangan sampai kejadian masa lalu terulang lagi, dimana arsip Negara yang sangat penting yaitu “SUPERSEMAR” hilang dari bumi dan sampai sekarang belum dapat diungkap kemana arsip itu pergi dan apa isi aslinya.
DAFTAR PUSTAKA

http://arsip.ugm.ac.id/buletindetil.php?id=60
http://id.wikipedia.org/wiki/Arsip
http://www.duniaarsip.com/pengertian-arsip-menurut-kamusensiklopedi.html/
http://dhatulaulia.wordpress.com/tag/fungsi-kearsipan/

LAMPIRAN




Minggu, 02 Juni 2013

MAKALAH : SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL


MAKALAH

“SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL”

MATA KULIAH PENGANTAR ILMU PENDIDIKAN

DOSEN PENGAMPU AMIRUL MUKMININ, S.Pd, M.Kes


DISUSUN OLEH:

NUR AFIFAH NUGRAHENI(7101412279)




UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

2013






KATA PENGANTAR


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan YME, karena hanya dengan rahmat-Nyalah makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Makalah ini disajikan sesederhana mungkin untuk memudahkan pembaca dalam memahami isi makalah ini. Tak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada Amirul Mukminin, S.Pd, M.Kes selaku dosen pengampu Mata Kuliah Umum Pengantar Ilmu Pendidikan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Dengan adanya makalah ini Mahasiswa diharapkan dapat melestarikan dan menerapkan nilai-nilai luhur pendidikan yang berkarakter untuk memajukan Negara Indonesia dengan terciptanya generasi penerus bangsa yang unggul dan berkarakter. Sehingga kita Mahasiswa akan mampu menjadi pribadi yang cerdas, intensif, mandiri, dan berbudi luhur. Sehingga diharapkan Mahasiswa bisa menjadi generasi penerus bangsa yang akan membawa bangsa ini menjadi lebih baik dan lebih maju. Amin.

            Semarang, 29 Mei 2013

                 Penyusun







DAFTAR ISI

Kata Pengantar    i
Daftar Isi    ii
BAB I PENDAHULUAN
a.    Latar Belakang    1
b.    Rumusan Masalah    2
c.    Tujuan    2
BAB II PEMBAHASAN
a.    Definisi pendidikan dan pendidikan nasional    3
b.    Pengertian sistem pendidikan nasional    5
c.    Visi dan Misi sistem pendidikan nasional    6
d.    Fungsi dan tujuan sistem pendidikan nasional    6
e.    Jalur dan jenis-jenis pendidikan nasional    7
f.    Definisi, fungsi dan tujuan kurikulum    9
BAB III PENUTUP
a.    Kesimpulan    10
b.    Saran    10
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN




BAB I

PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokraris serta bertanggung jawab.Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sistem pendidikan Indonesia  yang telah di bagun dari dulu sampai sekarang ini, teryata masih belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan dan tantangan global untuk masa yang akan datang, Program pemerataan dan peningkatan kulitas pendidikan yang selama ini menjadi focus pembinaan masih menjadi masalah yang menonjol dalam dunia pendidikan di Indonesia ini.
Sementara itu jumlah penduduk usia pendidikan dasar yang berada di luar dari sistem pendidikan nasional ini masih sangatlah banyak jumlahnya, dunia pendidikan kita masih berhadapan dengan berbagai masalah internal yang mendasar dan bersifat komplek, selain itu pula bangsa Indonesia ini  masih menghadapi sejumlah problematika yang sifatnya berantai sejak jenjang pendidikan mendasar sampai pendidikan tinggI.
Kualitas pendidikan di Indonesia masih jauh yang di harapkan, menurut hasil penelitian The political and economic rick consultacy ( PERC ) medio September 2001, dinyatakan bahwa sistem pendidikan di Indonesia ini berada di urutan 12 dari 12 negara di asia, bahkan lebih rendah dari Vietnam, dan berdasarkan hasil pembangunan  PBB ( UNDP ) pada tahun 2000, Kualitas SDM Indonesia menduduki urutan ke 109 dari 174 negara.
Nah upaya untuk membagun SDM yang berdaya saing tinggi, berwawasan iptek, serta bermoral dan berbudaya bukanlah suatu pekerjaan yang gampang, di butuhkanya partisipasi yang strategis dari berbagai komponen yaitu : Pendidikan awal di keluarga , Kontrol efektif dari masyarakat, dan pentingnya penerapan sistem pendidikan pendidikan yang khas dan berkualitas oleh Negara.

B.    RUMUSAN MASALAH
1.    Apa yang dimaksud dengan pendidikan dan pendidikan nasional?
2.    Apa yang di maksud dengan sistem pendidikan nasional?
3.    Apa Visi dan Misi dari sistem Pendidikan Nasional di Indonesia?
4.    Apa saja fungsi dan tujuan dari sistem pendidikan nasional?
5.    Apa saja jalur dan jenis-jenis pendidikan nasional?
6.    Apa definisi, fungsi, dan komponen dari kurikulum?

C.    TUJUAN
1.    Mengetahui pengertian pendidikan dan pendidikan nasional
2.    Mengetahui pengertian dari sistem pendidikan nasional
3.    Mengetahui Visi dan Misi dari sistem Pendidikan Nasional di Indonesia
4.    Mengetahui fungsi dan tujuan dari sistem pendidikan nasional
5.    Mengetahui jalur dan jenis-jenis pendidikan nasional
6.    Mengetahui definisi, fungsi, dan komponen dari kurikulum




BAB II

PEMBAHASAN


A.    DEFINISI PENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN NASIONAL
PENGERTIAN PENDIDIKAN

Plato (filosof Yunani yang hidup dari tahun 429 SM-346 M) menjelaskan bahwa, Pendidikan itu ialah membantu perkembangan masing-masing dari jasmani dan akal dengan sesuatu yang memungkinkan tercapainya kesemurnaan.
Thedore Brameld, Istilah pendidikan mengandung fungsi yang luas dari pemelihara dan perbaikan kehidupan suatu masyarakat, terutama membawa warga masyarakat yang baru mengenal tanggung jawab bersama di dalam masyarakat. Jadi pendidikan adalah suatu proses yang lebih luas daripada proses yang berlangsung di dalam sekolah saja. Pendidikan adalah suatu aktivitas sosial yang memungkinkan masyarakat tetap ada dan berkembang. Di dalam masyarakat yang kompleks, fungsi pendidikan ini mengalami spesialisasi dan melembaga dengan pendidikan formal yang senantiasa tetap berhubungan dengan proses pendidikan informal di luar sekolah).
Prof. Herman H. Horn, pendidikan adalah proses abadi dari penyesuaian lebih tinggi bagi makhluk yang telah berkembang secara fisk dan mental yang bebas dan sadar kepada Tuhan seperti termanifestasikan dalam alam sekitar, intelektual, emosional dan kemauan dari manusia.
Carter V. Good, Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya.
Kohnstamm dan Gunning (1995), Pendidikan adalah pembentukan hati nurani. Pendidikan adalah proses pembentukan diri dan penetuan-diri secara etis, sesuai denga hati nurani.
M.J. Langeveld, pendidikan adalah setiap pergaulan yang terjadi adalah setiap pergaulan yang terjadi antara orang dewasa dengan anak-anak merupakan lapangan atau suatu keadaan dimana pekerjaan mendidik itu berlangsung.
Prof. Dr. John Dewey, pendidikan adalah suatu proses pengalaman. Karena kehidupan adalah pertumbuhan, pendidikan berarti membantu pertumbuhan batin tanpa dibatasi oleh usia. Proses pertumbuhan ialah proses menyesuaikan pada tiap-tiap fase serta menambahkan kecakapan di dalam perkembangan seseorang
Prof. H. Mahmud Yunus, pendidikan adalah usaha-usaha yang sengaja dipilih untuk mempengaruhi dan membantu anak dengan tujuan peningkatan keilmuan, jasmani dan akhlak sehingga secara bertahap dapat mengantarkan si anak kepada tujuannya yang paling tinggi. Agar si anak hidup bahagia, serta seluruh apa yang dilakukanya menjadi bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
Encyclopedia Americana (1978), Pendidikan merupakan sebarang proses yang dipakai individu untuk memperoleh pengetahuan atau wawasan, atau mengembangkan sikap-sikap ataupun keterampilan-keterampilan.
Wikipedia, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991), Pendidikan diartikan sebagai proses pembelajaran bagi individu untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman yang lebih tinggi mengenai obyek-obyek tertentu dan spesifik. Pengetahuan tersebut diperoleh secara formal yang berakibat individu mempunyai pola pikir dan perilaku sesuai dengan pendidikan yang telah diperolehnya.
PENGERTIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan UUD negara republik indonesia tahun 1945 yang berakar pada pada nilai – nilai agama , kebudayaan nasional indonesia dan tanggap terhadap tuntutan jaman.

B.    PENGERTIAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Sistem adalah suatu perangkat yang saling bertautan, yang tergabung menjadi suatu keseluruhan.
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan.
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan UUD negara republik indonesia tahun 1945 yang berakar pada pada nilai – nilai agama , kebudayaan nasional indonesia dan tanggap terhadap tuntutan jaman.

Undang – undang dasar 1945
 Pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga berhak mendapatkan pendidikan.
Pasal 31 ayat 2  bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar  dan pemerintah wajib membiayaiya.

Sistem Pendidikan Nasional adalah satu kesatuan yang utuh dan menyeluruh yang saling bertautan dan berhubungan dalam suatu sistem untuk mencapai tujuan pendidikan nasional secara umum.

Menurut UU no.2 thn 1989 yang ditetapkan pada 27-03-1989 BAB I pasal 1
Sistem Pendidikan Nasional : Suatu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.

UU No.20 tahun 2003, Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevasi dan efesiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.




C.    VISI DAN MISI SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Visi
Pendidikan nasional itu mempunyai visi yaitu  terwujudnya sistem pendidikan nasional sebagai pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu dan prokatif memjawab tantangan  zaman yang selalu berubah.

Misi
Dengan visi pendidikan nasional tersebut tentu aka nada misi dari pendidikan nasional tersebut yaitu :
1.    Mengupayakan peluasan dan pemerataan kesempatan memperolel pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.    Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
3.    Meningkatkan kualitas proses pendidikan untuk megoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
4.    Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pegalaman, siakap dan nilai berdasarkan standar nasional dan global.
5.    Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.

D.    FUNGSI DAN TUJUAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Tujuan sistem pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, agar berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis  serta bertanggung jawab.



Fungsi sistem pendidikan nasional
Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.

E.    JALUR PENDIDIKAN NASIONAL
Jalur pendidikan terdiri atas 3 jalur, yaitu:
1.    Pendidikan formal, jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
2.    Nonformal, jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
3.    Informal, jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
1.    Jalur Pendidikan Formal
Jenjang pendidikan formal terdiri 3 jalur:
a)    Pendidikan Dasar, merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Pendidikan dasar berbentuk:
a.    Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat
b.    Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
b)    Pendidikan Menengah, merupakan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan menengah terdiri atas:
1. pendidikan menengah umum, dan
2. pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk:
1. Sekolah Menengah Atas (SMA),
2. Madrasah Aliyah (MA),
3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
c)    Pendidikan Tinggi, merupkan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk:
1. akademi,
2. politeknik,
3. sekolah tinggi,
4. institut, atau
5. universitas.
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi.
2.    Jalur Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi:
•    pendidikan kecakapan hidup,
•    pendidikan anak usia dini,
•    pendidikan kepemudaan,
•    pendidikan pemberdayaan perempuan,
•    pendidikan keaksaraan,
•    pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
•    pendidikan kesetaraan, serta
•    pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:
1. lembaga kursus,
2. lembaga pelatihan,
3. kelompok belajar,
4. pusat kegiatan belajar masyarakat, dan
5. majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Jenis pendidikan mencakup:
1. pendidikan umum,
2. kejuruan,
3. akademik,
4. profesi,
5. vokasi,
6. keagamaan, dan
7. khusus

F.    DEFINISI KURIKULUM, FUNGSI DAN KOMPONONEN KURIKULUM
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Pada dasarnya kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi sekolah atau pengawas, berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulurn itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.
Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum. Ada yang mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada yang mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum.
Untuk mengetahui pendapat para ahli mengenai komponen kurikulum berikut Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu:
•    komponen tujuan;
•    komponen isi/materi;
•    komponen media (sarana dan prasarana);
•    komponen strategi dan;
•    komponen proses belajar mengajar.
Sementara Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum, yaitu:
•    Objective (tujuan);
•    Knowledges (isi atau materi);
•    School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah)
•    Evaluation (penilaian).
Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution (1988), Fuaduddin dan Karya (1992), serta Nana Sudjana (1991: 21). Walaupun istilah komponen yang dikemukakan berbeda, namun pada intinya sama yakni: (1) Tujuan; (2) Isi dan struktur kurikulum; (3) Strategi pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar); (4) Evaluasi.

BAB III

PENUTUP


A.    KESIMPULAN
Sistem pendidikan nasional adalah suatu sistem dalam suatu negara yangmengatur pendidikan yang ada di negaranya agar dapat mencerdaskan kehidupan bangsa, agar tercipta kesejahteraan umum dalam masyarakat. Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional disusun sedemikian rupa,meskipun secara garis besar ada persamaan dengan sistem pendidikan nasional bangsa-bangsa lain, sehingga sesuai dengan kebutuhan akan pendidikan dari bangsa itu sendiri yang secara geografis, demokrafis, histories, dan kultural berciri khas.
Jenjang pendidikan diawali dari jenjang pendidikan dasar yang memberikan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat dan berupa prasyarat untuk mengikuti pendidikan menengah. yang diselenggarakan di SLTA. Pendidikan menengah berfungsi memperluas pendidikan dasar. Dan mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

B.    SARAN
Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional harus di tingkatkan lagi dan untuk masyarakat dimohon ikut berpartisifasi dalam memajukan pendidikan di indonesia. Sedangkan untuk pemerintah diharapkan agar dalam pembuatan sistem pendidikan nasional ini hendaknya melibatkan pihak-pihak yang dapat ikut dalam memajukan pendidikan nasional.



DAFTAR PUSTAKA


http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum/diakses tanggal 27 mei 2013
http://ikhwan-insancita.blogspot.com/2012/05/pengertian-kurikulum-fungsi-dan.html/diakses tanggal 28 Mei 2103
http://carakata.blogspot.com/2012/03/pengertian-pendidikan-menurut-para-ahli.html/diakses tanggal 26 Mei 2013
http://mbegedut.blogspot.com/2011/01/pengertian-definisi-pendidikan-menurut.html/diakses tanggal 26 Mei 2013

http://kumpulanilmu2.blogspot.com/2013/03/pengertian-dan-definisi-pendidikan.html/diakses tanggal 26 Mei 2013

http://www.unindra.ac.id/?q=node/37/diakses tanggal 26 Mei 2013

http://makalahsistempendidikanasional.blogspot.com/diakses tanggal 26 Mei 2013

Minggu, 26 Mei 2013

Makalah Pend.KWN "IMPLEMENTASI DEMOKRASI PANCASILA WUJUD KEDAULATAN RAKYAT"

IMPLEMENTASI DEMOKRASI PANCASILA SEBAGAI WUJUD KEDAULATAN RAKYAT

 

Disusun oleh:

NUR AFIFAH NUGRAHENI



UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

2013

 

KATA PENGANTAR



               Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan YME, karena hanya dengan rahmat-Nyalah makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Makalah ini disajikan sesederhana mungkin untuk memudahkan pembaca dalam memahami isi makalah ini. Tak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada :
1.    Bpk. Hamonangan Singgalingging
2.    Bpk. Chairul Anwar
              Selaku dosen pengampu Mata Kuliah Umum Pendidikan Kewarganegaraan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
                Dengan adanya makalah ini Mahasiswa diharapkan dapat melestarikan dan menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia. Sehingga kita Mahasiswa akan mampu menjadi pribadi yang cerdas, intensif, mandiri, dan berbudi luhur yang  diharapkan bisa menjadi generasi penerus bangsa dengan membawa bangsa ini menjadi lebih baik dan lebih maju. Amin.
Semarang, 12 April 2013

            Penyusun





BAB I

PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG

Sejak digulirkannya reformasi tahun 1998, Indonesia semakin mengenal dan menginginkan adanya sistem demokrasi dalam pemerintahan Negara kita. Hasil penelitian menyatakan “ mungkin untuk pertama kali dalam sejarah, demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang diperjuangkan oleh para pendukungnya yang berpengaruh “ (UNESCO 1949).
Hampir semua negara di dunia meyakini demokrasi sebagai “ tolak ukur tak terbantah dari keabsahan politik”. Keyakinan bahwa kehendak rakyat adalah dasar utama kewenangan pemerintah menjadi dasar bagi kokohnya sistem politik demokrasi. Pada saat ini, hampir semua negara mengaku bahwa sistem pemerintahannya adalah demokrasi. Hal itu menunjukkan bahwa rakyat diletakkan pada posisi penting walaupun secara operasional implikasinya di berbagai negara tidak selalu sama.
Indonesia menganut sistem Demokrasi Pancasila dimana itu adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak mungkin terlepas dari rasa kekeluargaan. Bagaimana seperti ditulis almarhum Moh. Hatta bahwa,”Di desa-desa sistem yang demokrasi masih kuat dan hidup sehat sebagai bagian adat istiadat yang hakiki.” Dasarnya adalah pemilikan tanah yang komunal yaitu setiap orang yang merasa bahwa ia harus bertindak berdasarkan persetujuan bersama. Struktur demokrasi yang hidup dalam diri bangsa Indonesia harus berdasarkan demokrasi asli yang berlaku di desa. Gambaran dari tulisan almarhum ini tidak lain dari pola-pola demokrasi tradisional yang dilambangkan oleh musyawarah dalam pencapaian keputusan dan gotong royong dalam pelaksanaan keputusannya tersebut.
Dari gambaran di atas, hal ini pula yang menginspirasi demokrasi pancasila yang selalu menjadi Kiblat negara kita dalam menapaki kehidupan berbangsa dan bernegara masih perlu ditelaah atau dikaji secara lebih dalam lagi.

B.    RUMUSAN MASALAH

1.    Apa pengertian dari demokrasi?
2.    Apa pengertian dari demokrasi Pancasila?
3.    Bagaimana ciri-ciri demokrasi Pancasila?
4.    Apa fungsi demokrasi Pancasila?
5.    Bagaimana perkembangan demokrasi di Indonesia?
6.    Bagaimana implementasi demokrasi Pancasila sebagai perwujudan kedaulatan rakyat di Era Reformasi?


C.    TUJUAN

1.    Mengetahui pengertian demokrasi
2.    Mengetahui pengertian demokrasi Pancasila
3.    Mengetahui ciri-ciri dari demokrasi Pancasila
4.    Mengetahui fungsi demokrasi Pancasila
5.    Memahami perkembangan demokrasi di Indonesia dari masa ke masa
6.    Dapat mengimplementasikan demokrasi Pancasila secara benar di Era Reformasi sekarang ini











BAB II

PEMBAHASAN


1.    PENGERTIAN DEMOKRASI

Menurut Internasional Commision of Jurits, Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyar dimana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.
Menurut Lincoln, Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).
Menurut C.F Strong, Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
Merriem, Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
Rifhi Siddiq, Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang kedaulatannya dipegang oleh rakyat bertujuan mensejahterakan rakyat dan hak dan kewajiban rakyatnya diakui secara hukum ketatanegaraan.
Secara etimologis, istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, “demos” berarti rakyat dan “kratos” atau “kratein” berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi berarti “rakyat berkuasa” (government of rule by the people).  Istilah demokrasi secara singkat diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara diartikan bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketenytuan dalam masalah-masalah pokok mengenai kehidupannya termasuk dalam menentukan kehidupan rakyat.
Jadi, Negara demokrasi adalah Negara yang diselenggarakan berdasarkan kehidupan dan kemauan rakyat.
Demokrasi mempunyai arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya, sebab dengan demokrasi, hak masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara dijamin. Oleh karena itu, istilah demokrasi selalu memberikan posisi penting bagi rakyat walaupun secara operasional implikasinnya di berbagai Negara tidak selalu sama.

2.    PENGERTIAN DEMOKRASI PANCASILA

a.    Prof. Dardji Darmodihardjo, S.H.
Demokrasi pancasila adalah Paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan seperti dalam pembukaan UUD 1945.
b.    Prof. dr. Drs. Notonagoro,S.H.
Demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
c.    Ensiklopedi Indonesia
Demokrasi Indonesia berdasarkan Pancasila yang meliputi bidang-bidang politik sosial ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah-masalah nasional berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.

Secara ringkas, demokrasi Pancasila memiliki beberapa pengertian sebagai berikut:
1. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.
2. Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.
3. Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.
4. Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.
Demokrasi Pancasila menjamin adanya fasilitasi dari pihak pemerintah agar keunikan dan kemajemukan budaya Indonesia dapat tetap dipertahankan dan ditumbuhkembangkan sehingga kekayaan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat terpelihara dengan baik. Terdapat penolakan terhadap uniformitas budaya dan pemerintah menciptakan peluang bagi berkembangnya budaya lokal sehingga identitas suatu komunitas mendapat pengakuan dan penghargaan.


3.    CIRI-CIRI DEMOKRASI PANCASILA

Dalam bukunya, Pendidikan Pembelajaran dan Penyebaran Kewarganegaraan, Idris Israil (2005:52-53) menyebutkan ciri-ciri demokrasi Indonesia sebagai berikut:
a)    Kedaulatan ada di tangan rakyat.
b)    Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong.
c)    Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
d)    Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi.
e)     Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban.
f)    Menghargai hak asasi manusia.
g)    Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat.Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan karena merugikan semua pihak.
h)    Tidak menganut sistem monopartai.
i)    Pemilu dilaksanakan secara luber.
j)    Mengandung sistem mengambang.
k)    Tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas.
l)    Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum.


4.    FUNGSI DEMOKRASI PANCASILA

Adapun fungsi demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
1)    Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara,
Contohnya:
    a. Ikut menyukseskan Pemilu;
    b. Ikut menyukseskan Pembangunan;
    c. Ikut duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan.
2)    Menjamin tetap tegaknya negara RI,
3)    Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan sistem                    konstitusional,
4)    Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila,
5)    Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara,
6)    Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab,
Contohnya:
    a. Presiden adalah Mandataris MPR,
    b. Presiden bertanggung jawab kepada MPR.


5.    PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA

Dalam sejarah Negara Republik Indonesia, perkembangan demokrasi telah mengalami pasang surut. Masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun kehidupan social dan politik yang demokratis dalam masyarakat. Masalah ini berkisar pada penyusunan suatu system politik dengan kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi serta character and nation building dengan partisipasi rakyat sekaligus menihindarkan timbulnya dictator perorangan, partai atau militer.
Perkembangan demokrasi di Indonesia dibagi dalam 4 periode:
1.    Periode 1945-1959 (Masa Demokrasi Parlementer)
Demokrasi parlementer menonjolkan peranan parlementer serta partai-partai. Akibatnya, persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.

2.    Periode 1959-1965 (Masa Demokrasi Terpimpin)
Demokrasi terpimpin ini telah menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat. Masa ini ditandai dengan dominasi presiden, terbatasnya peran partai politik, perkembangan pengaruh komunis dan peran ABRI sebagai unsure social-politik semakin meluas.

3.    Periode  1966-1998 (Masa Demokrasi Pancasila Era Orde Baru)
Demokrasi pancasila merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan system presidensial. Landasan formal periode ini adalah pancasila, UUD 1945 dan Tap MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi di masa Demokrasi Terpimpin, dalam perkembangannya, peran presiden semakin dominant terhadap lembaga-lembaga Negara yang lain. Melihat praktek demokrasi pada masa ini, nama pancasila hanya digunakan sebagai legitimasi politik penguasa saat itu sebab kenyataannya yang dilaksanakan tidaka sesuai dengan nilai-nilai pancasila.

4.    Periode 1999- sekarang (Masa Demokrasi Pancasila Era Reformasi)
     Pada masa ini, peran partai politik kembali menonjol sehingga demokrasi dapat berkembang. Pelaksanaan demokrasi setelah Pemilu banyak kebijakan yang tidak mendasarkan pada kepentingan rakyat, melainkan lebih kea rah pembagian kekuasaan antara presiden dan partai politik dalam DPR. Dengan kata lain, model demokrasi era reformasi dewasa ini kurang mendasarkan pada keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia (walfare state)
   
    Demokrasi Era Reformasi, Dewasa ini, hampir seluruh warga di dunia mengklaim menjadi penganut paham demokrasi. Demokrasi dipraktekkan di seluruh dunia secara berbeda-beda dari satu Negara ke Negara lain. Dalam suatu Negara yang menganut system demokrasi, demokrasi harus berdasrkan pada suatu kedaulatan rakyat, artinya kekuasaan Negara itu dikelola oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat.


6.    IMPLEMENTASI DEMOKRASI PANCASILA DI ERA REFORMASI

Salah satu implementasi demokrasi Pancasila sebagai perwujudan kedaulatan rakyat adalah dengan diadakannya Pemilihan Umum. Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat Pemilu merupakan suatu ajang aspirasi rakyat sebagai perwujudan dari kedaulatan rakyat. Masalah Pemilu ditur dalam UUD 1945 tentang Pemilihan Umum Bab VII B Pasal 22E sebagai hasil dari amandemen UUD 1945 ke-3 Tahun 2001 yang berbunyi:
1)    Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali.
2)    Pemilihan Umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden,  dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah.
3)    Peserta Pemilihan Umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah Partai Politik.
4)    Peserta Pemilihan Umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah perseorangan.
5)    Pemilihan Umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri.
6)    Ketentuan lebih lanjut tentang Pemilu diatur dengan Undang-Undang.

Undang-Undang tentang Pemilu yang berlaku saat ini adalah UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu untuk anggota DPR, DPD dan DPRD. Undang-Undang ini merupakan pengganti dari UU No.3 Tahun 1999 tentang Pemilu yang kemudian diganti UU No.4 tahun 2000 karena UU tersebut dianggap tidak sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Berdasarkan UU No.12 Tahun 2003, kedaulatan rakyat tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh MPR, melainkan oleh UUD.
Tujuan diselenggaraknnya Pemilu adalah untuk memilih wakil rakyat dan wakil daerah serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mencapai tujuan nasional sesuai dengan UUD 1945.
Pemilu diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Komisi ini bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemilu dan dalam pelaksanannya menyampaikan laporan kepada Presiden dan DPR.











BAB III

PENUTUP


A.    KESIMPULAN

Demokrasi Pancasila adalah sebuah sistem demokrasi pemerintahan, yang keduanya bisa dipakai di negara manapun, dengan cara masing masing. Di Indonesia sendiri demokrasi pancasila sudah mendarah daging disetiap warganya, karena demokrasi itu mencerminkan kehidupan bermasyarakat, sistem demokrasi/ pemerintahan liberal tidak akan cocok untuk diterapkan di indonesia karena adat dan budaya negara indonesia bertolak belakang dengan negara barat karena NKRI adalah harga mati.


B.    SARAN

Mewujudkan budaya Demokrasi memang tidak mudah. Perlu ada usaha dari semua warga negara. Yang paling utama, tentu saja, adalah adanya niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi.Mempraktekanya secara terus menerus, atau membiasakannya. Memahami nilai-nilai demokrasi memerlukan pemberlajaran, yaitu belajar dari pengalaman negara-negara yang telah mewujudkan budaya demokrasi dengan lebih baik dibandingkan kita. Dalam usaha mempraktekan budaya demokrasi, kita kadang-kadang mengalami kegagalan disana-sini, tetapi itu tidak mengendurkan niat kita untuk terus berusaha memperbaikinya dari hari kehari. Suatu hari nanti, kita berharap bahwa demokrasi Pancasila di Negara kita telah benar-benar membudaya di tanah air, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mari kita budayakan Demokrasi Pancasila kepada anak cucu kita.



DAFTAR PUSTAKA


http://fhy13candra.blogspot.com/2011/04/demokrasi-pancasila.html
http://mulyadi-demokrasipancasila.blogspot.com/2011/12/makalah-demokrasi-pancasila.html
http://www.lintasberita.web.id/makalah-bagaimana-demokrasi-di-indonesia-sekarang-ini/
http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
http://architectgroups.blogspot.com/2012/06/sistem-politik-demokrasi-di-indonesia.html
http://demokra.blogspot.com/2012/06/babi-pendahuluan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi_Pancasila