Senin, 20 Mei 2013

PENGARUH MORAL BANGSA TERHADAP PELAKSANAAN HAM DI INDONESIA

 
PENGARUH MORAL BANGSA
TERHADAP PELAKSANAAN HAM
DI INDONESIA


Disusun oleh:
NUR AFIFAH NUGRAHENI (7101412279)


UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2012/ 2013






KATA PENGANTAR


Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan YME, karena hanya dengan rahmat-Nyalah makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Makalah ini disajikan sesederhana mungkin untuk memudahkan pembaca dalam memahami isi makalah ini. Tak lupa saya mengucapkan terimakasih kepada :
1.    Hamonangan Singgalingging
2.    Chairul Anwar
Selaku dosen pengampu Mata Kuliah Umum Pendidikan Kewarganegaraan  sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Dengan adanya makalah ini Mahasiswa diharapkan dapat menjadi pribadi yang bermoral, beretika, cerdas, intensif, mandiri, dan berbudi luhur dalam menjalankan Hak Asasi Manusia. Sehingga diharapkan Mahasiswa bisa menjadi generasi penerus bangsa yang akan membawa bangsa ini menjadi lebih baik dan lebih maju.

            Semarang, 22 Maret 2013

    Penyusun
 
 
 
 
 
BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Di era globalisasi ini HAM semakin banyak diperbincangkan karena melihat sifat manusia yang semakin lama semakin melampaui batas logika seperti: maraknya pemerasan, penindasan rakyat miskin, penganiayaan, pemerkosan, dan bahkan pembunuhan yang sangatlah kejam (mutilasi). Itu semua adalah beberapa contoh dari pelanggaran HAM. HAM sangatlah dekat kaitannya dengan nurani dan moral kita. Mengapa demikian? Itu karena ketika pelanggaran HAM semakin banyak maka moral bangsa Indonesia semakin memburuk. Itu bisa dijelaskan dengan ketika kita melihat kasus pemerkosaan, penindasan, perampasan, dan lain sebagainya maka dalam pikiran kita adalah oknum yang melakukan pelanggaran itu apakah tidak mempunyai hati nurani dan moral yang baik sehingga dia bisa melakukan hal yang sudah jelas itu salah dimata hukum dan dimata masyarakat pada umummnya. Dan sikap tersebut termasuk dari moral yang buruk.


B.    RUMUSAN MASALAH
•    Apa pengertian dari HAM?
•    Apa pengertian dari moral?
•    Apa hubungannya moral bangsa dengan pelaksanaan HAM di Indonesia?


C.    TUJUAN
•    Mengetahui arti dari Hak Asasi Manusia di Indonesia
•    Mengetahui arti moral
•    Memahami hubungan HAM dengan pembentukan moral bangsa Indonesia.




BAB II
PEMBAHASAN

A.     PENGERTIAN HAM
HAM adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1
Hak asasi manusia berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU No. 39 tahun 1999 adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia  sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hokum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Menurut Jack Donnely, hak asasi manusia adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia.
Sementara Meriam Budiardjo, berpendapat bahwa hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahirannya di dalam kehidupan masyarakat. Dianggap bahwa beberapa hak itu dimilikinya tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama, kelamin dan karena itu bersifat universal.
HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.

Berdasarkan beberapa pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa hak asasi atau hak-hak pokok bersifat universal. Buktinya adalah bahwa hak dasar ini dimiliki oleh setiap manusia dan tidak dapat dipisahkan dari pribadi siapa pun darimana dan kapan pun manusia itu berada.
Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing
2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak


5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.
Contoh pelanggaran HAM:
1.    Penindasan dan membatasi hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
2.    Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
3.    Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan penguasa dan partai tiran/otoriter.

B.     PENGERTIAN MORAL
Sebenarnya banyak sekali pengertian moral. Berikut ini adalah pengertian dan definisi moral menurut beberapa ahli:

# DIAN IBUNG
Moral adalah nilai yang berlaku dalam suatu lingkungan sosial dan mengatur tingkah laku seseorang.


# WIWIT WAHYUNING, DKK
Moral berkenaan dengan norma - norma umum, mengenai apa yang baik atau benar dalam cara hidup seseorang.

# ZAINUDDIN SAIFULLAH NAINGGOLAN
Moral ialah suatu tendensi rohani untuk melakukan seperangkat standar dan norma yang mengatur perilaku seseorang dan masyarakat.

# MARIA ASSUMPTA
Moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.

# SONNY KERAF
Moral menjadi tolok ukur yang dipakai masyarakat untuk menentukan baik buruknya tindakan manusia sebagai manusia, mungkin sebagai anggota masyarakat atau sebagai orang dengan jabatan tertentu atau profesi tertentu.

# IMAM SUKARDI
Moral adalah suatu kebaikan yang disesuaikan dengan ukuran - ukuran tindakan yang diterima oleh umum, meliputi kesatuan sosial atau lingkungan tertentu.

# J. DOUMA
Moral adalah segala kesusilaan yang berlaku di masyarakat.

# RUSSEL SWANBURG
Moral adalah pernyataan pikiran yang berhubungan dengan semangat atau keantusiasan seseorang dalam bekerja.

Selain itu moral juga dapat diartikan sebagai sebuah aturan yang bersumber dari hati nurani untuk membimbing perilaku dan cara berpikir serta merupakan faktor motivasi yang berhubungan dengan produktivitas dan produk atau hasil kualitas pelayanan. Moral dan etika adalah dua hal yang tidak terpisahkan karena pada dasarnya moral adalah tingkah laku yang telah diatur atau ditentukan oleh etika. Moral sendiri dibedakan menjadi dua, yaitu moral baik dan moral jahat. Moral baik ialah segala tingkah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai baik, begitu juga sebaliknya dengan moral yang jahat.
C.     HUBUNGAN MORAL BANGSA TERHADAP PELAKSANAAN HAM DI INDONESIA
Adanya HAM sangat mempengaruhi moral bangsa Indonesia. Seperti dalam pembahasan kedua tentang pengertian moral adalah aturan yang bersumber dari hati nurani untuk membimbing perilaku dan cara berpikir. Ketika kita melakukan suatu pelanggaran HAM maka pada saat itu pula kita telah melakukan moral yang tidak baik atau tindakan moral yang jahat.
Fakta di lapangan, bangsa Indonesia sering sekali melakukan pelanggraan HAM dari berbagai pihak. Contohnya adalah banyak DPR yang korupsi uang rakyat. Itu adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM yang merugikan rakyat, karena hak rakyat untuk mendapatkan kesejahteraan dari uang korupsi tersebut dirampas oleh oknum-oknum yang tidak memiliki nurani atau moral yang baik sehingga dia berani melakukan hal tersebut tanpa memikirkan nasib orang lain yang akan semakin melarat yaitu rakyat. Itu termasuk pelanggaran HAM sesuai dengan pasal 36 UU No. 39 tahun 1999 ayat 2 “Tidak seorangpun boleh dirampas miliknya dengan sewenang-wenang dan secara melawan hukum”.
Selain itu kasus yang sedang marak sekarang adalah kasus pembunuhan mutilasi. Itu adalah suatu pelanggaran HAM yaitu Hak untuk hidup sesuai dengan pasal 9 ayat 1 UU No. 39 tahun 1999 “Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya”.
Kualitas moral yang baik akan menghasilkan kehidupan terbaik. Kehidupan terbaik adalah ketika aturan-aturan yang berlaku di suatu masyarakat atau Negara telah dipatuhi termasuk tidak adanya pelanggaran HAM. Kualitas kehidupan terbaik dihasilkan dari kreatifitas dalam aturan moral yang baik.
Jadi peran moral disini sangatlah penting karena itu adalah awal atau hal yang paling mendasar berupa sikap nurani dalam melakukan suatu hal. Seseorang yang mempunyai sikap moral baik maka tidak akan melanggar aturan pemerintah termasuk melanggar HAM karena apa yang dia lakukan itu berdasarkan atas hati nurani dan suatu hal yang dilakukan berdasarkan hati nurani itu mempunyai persepsi atau anggapan yang sama.
Artinya, semua orang itu mengerti kalau bersedekah, bersikap dermawan kepada sesama, santun dalam berbicara, menghormati dan menghargai perbedaan itu adalah sikap yang baik. Sedangkan membunuh, merampas, menindas, menipu, dan memperkosa itu perbuatan keji. Dan sikap-sikap tersebut termasuk dalam memperlakukan adanya HAM. Apakah HAM akan dihargai dan dihormati ataukah akan dilanggarnya. Itu semua tergantung pada sikap moral kita.





BAB III
PENUTUP


A.    KESIMPULAN
Dalam pembahasan makalah ini, kita dapat menyimpulkan bahwa Hak Asasi Manusia adalah suatu hak-hak yang telah dimiliki manusia bahkan sejak dia berada di dalam kandungan. Dan itu tidak boleh dirampas oleh siapa pun meski dalam keadaan begaimanapun. Sedangkan moral adalah suatu sikap yang didasarkan pada hati nurani kita dan itu sudah menjadi ukuran yang berlaku bagi masyarakat. Perlindungan HAM akan terlaksana dengan baik apabila moral bangsa Indonesia baik pula, namun berlaku sebaliknya, ketika moral bangsa buruk maka perlindungan HAM pun tidak dapat terlaksana dengan baik bahkan dampaknya adalah  akan terjadi pelanggaran HAM dimana-mana. Jadi, sikap moral bangsa sangat mempengaruhi terlaksananya Hak Asasi Manusia di negara kita, Indonesia. Karena semua yang kita lakukan baik perbuatan terpuji maupun tercela itu berlandaskan pada hati nurani kita yang dalam konsep ini hati nurani adalah sikap moral kita.


B.    SARAN
Dalam permasalahan makalah ini mengenai hubungan moral dengan pelaksanaan HAM di negara Indonesia saya memberi solusi atau saran kepada pembaca dan  pemerintah untuk memulai dari sekarang dari diri masing-masing untuk menanamkan sikap moral yang baik dan santun sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat karena moral baik bangsa kita akan memperindah perlindungan HAM. Selain dapat mengatasi pelanggaran HAM, sikap moral baik kita akan membuat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang disegani karena sikap sopan santun dan tata kramanya yang baik di mata dunia.
 
 


DAFTAR PUSTAKA

http://pmanqthink.blogspot.com/2012/03/makalah-tentang-pendidikan.html
http://organisasi.org/pengertian_macam_dan_jenis_hak_asasi_manusia_ham_yang_berlaku_umum_global_pelajaran_ilmu_ppkn_pmp_indonesia
http://mugetsuryan.blogspot.com/2012/06/definisi-ham-hak-asasi-manusia-menurut.html
http://carapedia.com/pengertian_definisi_moral_info2097.html

http://kecerdasanmotivasi.wordpress.com/2012/10/02/moral-adalah-aturan-yang-bersumber-dari-hati-nurani/



Tidak ada komentar:

Posting Komentar